SuaraJabar.id - Pemerintah terus berupaya untuk meningkatkan tax ratio atau rasio pajak. Rasio pajak menjadi salah satu ukuran efektivitas sistem perpajakan suatu negara dan seberapa besar kontribusi pajak terhadap perekonomian.
Di Indonesia, rasio pajak menjadi perhatian utama pemerintah karena erat kaitannya dengan kapasitas fiskal, pembangunan, dan kesejahteraan masyarakat.
Pada program TV Gagas RI yang ditayangkan Kompas TV (30/8/2024), Direktur Utama BRI Sunarso mengungkapkan bahwa UMKM yang merupakan tulang punggung perekonomian nasional memiliki potensi untuk terus dikembangkan melalui pemberdayaan sehingga tidak hanya meningkatkan PDB (Produk Domestik Bruto) namun UMKM juga dapat meningkatkan penerimaan pajak.
Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sendiri menjadi pilar penting untuk mencapai tujuan tersebut mengingat UMKM memiliki kontribusi sebesar 60% dari Produk Domestik Bruto (PDB) nasional dan menyerap 97% dari tenaga kerja di Indonesia.
“Apakah kita cukup puas dengan struktur ekonomi yang didominasi oleh UMKM? Bisa dikatakan bagus karena itu pemerataan. Namun jika jumlahnya begitu besar ternyata baru mengkontribusi 60% dari PDB maka masih bisa untuk ditingkatkan lagi, dan tantangannya adalah bagaimana menaikkelaskan UMKM,” ujar Sunarso.
Sunarso melanjutkan bahwa selain menaik kelaskan UMKM, memformalkan segmen UMKM juga menjadi hal yang tidak kalah penting.
“Tantangan kita adalah sesungguhnya satu menaikkelaskan, yang kedua bukan sekedar menaikelaskan tetapi memformalkan bisnis UMKM itu menjadi penting. Karena dengan diformalkan maka database-nya menjadi baik, maka kemudian pembinaan kemudian pemberdayaan bisa kita lakukan secara terstruktur dengan strategi yang lebih baik dan menjadi sumber-sumber potensi ekonomi yang baik,” imbuhnya.
Menurut Sunarso, formalisasi UMKM menjadi penting dan dapat memberikan manfaat kepada negara melalui peningkatan tax ratio.
“Maka kemudian jangan sampai potensi usaha yang besar tersebut menyebabkan negara kesulitan untuk meningkatkan tax rasio karena terbatasnya data, sehingga formalisasi bisnis yang sebelumnya informal tersebut menjadi penting. Karena hal tersebut bukan hanya masalah pengenaan pajak, tetapi menjadi bagian dari pengelolaan/penggunaan data base dan data analytic yang lebih baik,” jelas Sunarso.
Baca Juga: Nikmati Promo Pulsa/Paket Data lewat Super Apps BRImo
Sebagai upaya untuk formalisasi UMKM, BRI telah memiliki berbagai program pemberdayaan untuk mendorong UMKM naik kelas, diantaranya melalui Desa BRILiaN dan program pemberdayaan klaster.
“BRI membina 3.600 Desa Brilian jadi Desa kita Survei apa potensinya kalau potensinya pertanian, kita kembangkan ke pertanian. Jika potensinya pariwisata kita kembangkan pariwisata, Namun yang lebih penting dari itu adalah membina aparat desanya untuk tahu bagaimana me-leverage bagaimana memonetasi potensi desanya," ungkap Sunarso.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
Terkini
-
Toilet Terminal Bubulak Dikeluhkan Sopir dan Pedagang, Jauh hingga Berbayar
-
Eks TA DPR Adi Harnowo Bantah Terlibat Penjualan Pita Cukai Palsu
-
Bermodus COD, Polisi Sita 1.241 Butir Obat Keras Ilegal di Bekasi
-
BMKG Rilis Imbauan Gelombang Tinggi Hingga 4 Meter di Perairan Indonesia, Berlaku 14-17 September
-
Bupati Bogor Targetkan Api TPAS Galuga Padam Sebelum Groundbreaking PSEL 17 September