SuaraJabar.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi menyebutkan ada dua orang petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) meninggal dunia diduga karena kelelahan sebelum dan usai melaksanakan proses pemungutan hingga penghitungan suara.
"Dua petugas itu yakni satu orang anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) serta petugas ketertiban tempat pemungutan suara (TPS) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024," kata Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia KPU Kabupaten Sukabumi Rudini, Senin (2/12/2024).
Dilaporkan ANTARA, dua orang petugas yang meninggal itu Lilis Lisnawati anggota KPPS TPS 7, Desa Mangkalaya, Kecamatan Gunungguruh dan Andri petugas ketertiban TPS 5 Desa Cibadak, Kecamatan Pabuaran.
Menurut Rudini, untuk anggota KPPS meninggal dunia pada Senin (25/11/2024) atau H-2 sebelum pemungutan suara di mana sehari sebelumnya atau Minggu (24/11/2024) almarhumah sempat mengikuti uji beban Sistem Informasi Rekapitulasi atau Sirekap hingga sore.
Ketika itu, Lilis sudah diingatkan oleh anggota panitia pemungutan suara (PPS) agar jangan terlalu capek, tapi karena sudah terbiasa menjadi anggota KPPS sehingga yang bersangkutan merasa memiliki tanggung jawab untuk menunaikan tugasnya.
Kemudian Minggu malam, Lilis ikut berkumpul dengan petugas KPPS lainnya membahas kesiapan TPS. Namun, pada Senin pagi, anggota KPPS 7 ini diinformasikan telah meninggal dunia. Diketahui sebelumnya, almarhumah pernah sakit, tetapi karena merasa punya tanggung jawab yang besar beliau tetap aktif mengikuti proses tahapan pra-pemungutan suara.
Sedangkan petugas ketertiban TPS di wilayah Kecamatan Pabuaran, meninggal dunia Kamis (28/11/2024) atau sehari setelah pencoblosan, atau ketika pergeseran kotak suara dari TPS ke PPS. Keduanya meninggal saat sedang menjalankan tugasnya dan KPU memberikan santunan untuk keluarga para pejuang pilkada ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
Terkini
-
BBM Non-Subsidi Naik Drastis: 5 Langkah Efisiensi Walikota Bandung untuk Hemat Anggaran
-
Skor PCMB Jabar 2026 Menyusut? Dedi Mulyadi: Jangan Panik, Itu Penyesuaian Sertifikat Prestasi
-
Pertamax Tembus Rp16.250, Walikota Bandung Instruksikan Langkah Efisiensi Besar-besaran
-
Bupati Tegaskan Karawang Anti Gay, Dedi Mulyadi Dorong Tindakan Nyata di Lapangan
-
Sikapi Pesta LGBT Karawang, Dedi Mulyadi Gagas Pembinaan di Barak Militer