SuaraJabar.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi menyebutkan ada dua orang petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) meninggal dunia diduga karena kelelahan sebelum dan usai melaksanakan proses pemungutan hingga penghitungan suara.
"Dua petugas itu yakni satu orang anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) serta petugas ketertiban tempat pemungutan suara (TPS) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024," kata Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia KPU Kabupaten Sukabumi Rudini, Senin (2/12/2024).
Dilaporkan ANTARA, dua orang petugas yang meninggal itu Lilis Lisnawati anggota KPPS TPS 7, Desa Mangkalaya, Kecamatan Gunungguruh dan Andri petugas ketertiban TPS 5 Desa Cibadak, Kecamatan Pabuaran.
Menurut Rudini, untuk anggota KPPS meninggal dunia pada Senin (25/11/2024) atau H-2 sebelum pemungutan suara di mana sehari sebelumnya atau Minggu (24/11/2024) almarhumah sempat mengikuti uji beban Sistem Informasi Rekapitulasi atau Sirekap hingga sore.
Ketika itu, Lilis sudah diingatkan oleh anggota panitia pemungutan suara (PPS) agar jangan terlalu capek, tapi karena sudah terbiasa menjadi anggota KPPS sehingga yang bersangkutan merasa memiliki tanggung jawab untuk menunaikan tugasnya.
Kemudian Minggu malam, Lilis ikut berkumpul dengan petugas KPPS lainnya membahas kesiapan TPS. Namun, pada Senin pagi, anggota KPPS 7 ini diinformasikan telah meninggal dunia. Diketahui sebelumnya, almarhumah pernah sakit, tetapi karena merasa punya tanggung jawab yang besar beliau tetap aktif mengikuti proses tahapan pra-pemungutan suara.
Sedangkan petugas ketertiban TPS di wilayah Kecamatan Pabuaran, meninggal dunia Kamis (28/11/2024) atau sehari setelah pencoblosan, atau ketika pergeseran kotak suara dari TPS ke PPS. Keduanya meninggal saat sedang menjalankan tugasnya dan KPU memberikan santunan untuk keluarga para pejuang pilkada ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! Akhir Pahit Mees Hilgers di FC Twente
- Satu Kata Misteri dari Pengacara Pratama Arhan Usai Sidang Cerai dengan Azizah Salsha
- Uya Kuya Klarifikasi Video Joget 'Dikira Rp3 Juta per Hari itu Gede'
- 15 Titik Demo di Makassar Hari Ini: Tuntut Ganti Presiden, Korupsi CSR BI, Hingga Lingkungan
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 24 Agustus: Raih Skin SG2 dan Diamond di Akhir Pekan
Pilihan
-
Starting XI Terbaik Liga Inggris Pekan Kedua: Minus Pemain Manchester United
-
Heboh DPR Joget di Tengah Isu Gaji Fantastis: Uya Kuya dan Eko Patrio Langsung Gercep Klarifikasi
-
PSSI Umumkan Penganti Ole Romeny, Berpeluang Debut di FIFA Matchday September
-
Miris! Nasib Mees Hilgers Setali Tiga Uang dengan Alexander Isak dan Ademola Lookman
-
Isyarat Dirtek Baru PSSI, Timnas Indonesia Lupakan Total Football dan Tiki-Taka
Terkini
-
Terdakwa Korupsi Gugat Balik Pemkot, Ini 5 Fakta Panas di Balik Drama Bandung Zoo
-
Babak Baru Sengketa Bandung Zoo: Terdakwa Korupsi Balik Gugat Wali Kota dan Pemkot Bandung!
-
Ngeri! Teknologi AI Disalahgunakan, Foto Puluhan Siswi di Cirebon Diedit Jadi Konten Asusila
-
Drama Penangkapan DPO di Bogor: Pintu Didobrak, Maling Bersenpi Ditemukan Meringkuk di Lemari Dapur
-
Bojan Hodak Kecewa Penyelesaian Akhir Anak Asuhnya