SuaraJabar.id - Polresta Bogor Kota, Polda Jawa Barat, mengevakuasi satu unit truk kontainer yang menabrak pembatas jalan dan tersangkut di bawah jembatan perlintasan kereta Bogor-Sukabumi, tepatnya di Jalan Raden Saleh S. Bustaman, Kelurahan Empang, pada Minggu (1/12/2024).
Kasat Lantas Polresta Bogor Kota Kompol Ardi Wibowo mengungkapkan, peristiwa itu terjadi, Minggu dini hari sekitar pukul 00.30 WIB. Truk baru berhasil dievakuasi sekitar pukul 10.00 WIB bersama Dinas Perhubungan setempat.
“Ada kerusakan, yaitu sarana dan prasarana jalan yang rusak. Setelah kita evakuasi, kita normalkan arus lalu lintas,” ujarnya di Kota Bogor, Minggu.
Dikonfirmasi terpisah, Kanit Gakkum Satlantas Polresta Bogor Kota Iptu Susilo menjelaskan, kecelakaan tunggal ini terjadi diduga akibat pengemudi Mitsubishi Fuso mengemudikan kendaraannya tidak hati-hati dan kurang antisipasi.
“Pengemudi menabrak besi talang portal pelindung jembatan rel kereta di jalan samping BTM dan menimpa pengendara sepeda motor,” jelasnya.
Susilo menjelaskan, truk tersebut kemudian melaju hingga tersangkut di bawah jembatan perlintasan kereta milik Kereta Api Indonesia. Kemudian kontainer yang dibawa truk tersebut terdorong jatuh ke belakang.
Akibat dari kejadian tersebut, kata Susilo, seorang pengendara sepeda motor mengalami luka. Polisi langsung mengevakuasi korban ke rumah sakit terdekat.
“Korban mengalami luka kejatuhan besi portal. Kemudian korban dibawa ke RS PMI,” kata Susilo kepada ANTARA.
Meski sempat ada pengalihan arus lalu lintas selama penanganan, saat ini situasi di jalan tersebut sudah terkendali.
Baca Juga: Ditinggal Suami Kerja di Pasar Parung, Istri Ketahuan Warga Open BO Lewat MiChat
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 7 Tablet Rp2 Jutaan SIM Card Pengganti Laptop, Spek Tinggi Cocok Buat Editing Video
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
RUPST BRI Putuskan Dividen Rp52,1 Triliun, Tegaskan Kinerja dan Stabilitas
-
Ada Apa di Balik Penyegelan Aset PT BBP? Konflik Tambang Emas Selatan Sukabumi Memuncak
-
Ekspansi Luar Negeri Dimulai, Pegadaian Buka Kantor Cabang Pertama di Timor Leste
-
Bayar Pajak Kendaraan di Jabar Tak Perlu KTP Pemilik Pertama, Melanggar? Jabatan Taruhannya
-
Sengkarut MBG di Ciamis: Menyingkap Teka-teki Pungli Rp 250 Ribu yang Menyeret Anggota DPRD