Scroll untuk membaca artikel
Syaiful Rachman
Jum'at, 06 Desember 2024 | 20:50 WIB
Warga korban bencana tanah bergerak mendapatkan trauma healing dari petugas Kementerian Sosial di posko pengungsian Desa Sukamaju Kecamatan Cikembar, Sukabumi, Jawa Barat, Jumat (6/12/2024). ANTARA/M Riezko Bima Elko Prasetyo (ANTARA/M Riezko Bima Elko Prasetyo)

SuaraJabar.id - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengarahkan supaya para korban bencana tanah bergerak di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat jangan terlalu lama menepati posko pengungsian.

Kepala BNPB Suharyanto saat ditemui di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Jumat (6/12/2024), mengatakan bahwa sedikitnya ada empat tenda posko pengungsian yang sudah disiapkan oleh BNPB dan Kementeian Sosial. Masing-masing tersebar di dua titik dalam wilayah Desa Sukamaju, Kecamatan Cikembar.

BNPB memastikan tidak ada batasan waktu bagi para korban bencana untuk tinggal posko, memanfaatkan fasilitas yang ada seperti air bersih, dapur umum dan perbekalan lainnya.

Relawan Palang Merah Indonesia Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, melakukan pendataan ulang terkait pergerakan tanah yang terjadi di Kecamatan Agrabinta, sekaligus mendirikan tenda darurat, Kamis (5/12/2024).(ANTARA/Ahmad Fikri).

Berdasarkan data sementara dari BNPB sampai dengan sore tadi ada sebanyak 300 orang warga korban tanah bergerak yang mengungsi ke dua titik posko pengungsian itu.

Baca Juga: Polisi Lakukan Rekayasa Lalu Lintas di Jalur Utama Cianjur ke Selatan

"Tidak ada batasan waktu dan kami pastikan kondisi semakin baik. Tapi kalau tidurnya di tenda lalu hujan terus kan gak mungkin juga untuk jadi mereka tak boleh terlalu lama," katanya dikutip ANTARA.

Hujan deras hingga sangat deras (>50 mm per jam) diiperkirakan oleh Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) masih berpotensi mengguyur Kabupaten Sukabumi setidaknya sampai 8 Desember 2025, salah satunya akibat keberadaan bibit siklon tropis 91S di Samudera Hindia yang terus mendekat ke daratan selatan Jawa Barat.

Dengan begitu Suharyanto mengungkapkan, BNPB memberikan dua opsi kepada para korban terdampak bencana yang rumahnya rusak untuk mengungsi ke rumah sanak keluarga terdekat atau mengontrak rumah sementara waktu.

BNPB memastikan akan memberikan dana senilai Rp600 ribu dikali enam bulan (Rp3,6 juta) kepada setiap kepala keluarga yang rumahnya rusak, untuk biaya kontrakan rumah atau mencukupi kebutuhan sehari-hari selama mengungsi ke rumah kerabat.

"Yang pasti nantinya mereka harus di relokasi gak mungkin lagi masyarakat tinggal di situ. Nah relokasi ini pemerintah daerah, kabupaten, desa, camat, menyiapkan lahan, nanti pemerintah pusat yang membangun," kata dia.

Baca Juga: Buka Jalur Utama Menuju Selatan, Pemkab Cianjur Turunkan Alat Berat

Ia menambahkan bahwa jumlah rumah yang rusak akibat tanah bergerak ini masih dalam proses pendataan namun dilaporkan ada puluhan unit rusak sedang dan rusak ringan ratusan unit di Kampung Cihonje, Desa Sukamaju, Kecamatan Cikembar.

Load More