Scroll untuk membaca artikel
Syaiful Rachman
Sabtu, 14 Desember 2024 | 05:35 WIB
Jajaran komisioner KPU Kota Tasikmalaya menggelar rapat pleno rekapitulasi perolehan suara Pemilihan Kepala Daerah Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Senin (2/12/2024). (ANTARA/HO-KPU Kota Tasikmalaya)

SuaraJabar.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, menyatakan sampai batas waktu setelah penetapan hasil rapat pleno terbuka rekapitulasi perolehan suara pemilihan kepala daerah (pilkada), tidak ada pihak yang mengajukan gugatan sengketa hasil Pilkada 2024.

"Untuk Kota Tasik tidak ada gugatan ke MK (Mahkamah Konstitusi)," kata Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia KPU Kota Tasikmalaya, Leisa Dera di Tasikmalaya, Kamis (12/12/2024).

KPU Kota Tasikmalaya sudah melewati berbagai tahapan termasuk pemungutan suara dalam pelaksanaan Pilkada 2024 untuk pemilihan Wali Kota-Wakil Wali Kota Tasikmalaya.

KPU Kota Tasikmalaya, kata dia, secara bertahap melakukan rekapitulasi penghitungan perolehan suara untuk Pilkada 2024 mulai dari tingkat tempat pemungutan suara (TPS), kecamatan, sampai akhirnya menggelar rapat pleno terbuka tingkat Kota Tasikmalaya yang dilaksanakan di Tasikmalaya, Senin (2/12/2024).

Baca Juga: Partisipasi Pemilih Pilkada di Karawang Capai 74,09 Persen

Selama tahapan pelaksanaan sampai akhirnya penetapan perolehan suara untuk lima pasangan peserta Pilkada Kota Tasikmalaya, kata dia, berjalan lancar, meski sempat diwarnai aksi dari kelompok masyarakat.

"Alhamdulillah lancar," katanya.

Ia menyampaikan karena tidak adanya gugatan hasil Pilkada Kota Tasikmalaya maka hasil pemilihan Wali Kota-Wakil Wali Kota Tasikmalaya sudah ditetapkan pasangan terpilih, tinggal menunggu keputusan penetapannya dari KPU RI.

Selanjutnya, kata dia, KPU Kota Tasikmalaya menunggu arahan dari KPU RI terkait pelaksanaan pelantikan bagi Wali Kota-Wakil Wali Kota Tasikmalaya terpilih.

"Sementara untuk pelantikan kita masih menunggu arahan dari KPU RI," katanya.

Baca Juga: KPU Garut: Tak Ada Gugatan Sengketa Hasil Pilkada 2024

KPU Kota Tasikmalaya berdasarkan hasil rekapitulasi perolehan suara pemilihan wali kota-wakil wali kota dengan suara unggul pasangan Viman Alfarizi Ramadan-Dicky Chandra mengalahkan empat pasangan calon lainnya.

Load More