SuaraJabar.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut, Jawa Barat, menyatakan sampai saat ini batas akhir selama tiga hari setelah penetapan hasil rapat pleno terbuka rekapitulasi perolehan suara pemilihan kepala daerah (pilkada), tidak ada pihak yang mengajukan gugatan sengketa hasil Pilkada Garut 2024.
"Alhamdulillah tidak ada," kata Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Garut Dedi Rosadi saat dihubungi melalui telepon seluler di Garut, Senin (9/12/2024).
Ia menuturkan, KPU Garut sudah selesai menyelenggarakan tahapan Pemilihan Bupati-Wakil Bupati Garut, dan Pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur Jawa Barat sampai penetapan hasil perolehan suara pada pilkada di Garut yang dilaksanakan pada Kamis (5/12/2024).
Setelah penetapan perolehan hasil suara pemilihan bupati-wakil bupati, kata dia, KPU Garut berdasarkan peraturan yang berlaku memberikan waktu bagi pihak tertentu untuk mengajukan gugatan sengketa pilkada dengan batas waktu selama tiga hari setelah rapat pleno.
"Paling lambat tiga hari pasca penetapan rekapitulasi perolehan," katanya dikutip ANTARA.
Ia menyampaikan, meski tidak ada gugatan terkait hasil Pilkada Garut, pihaknya tetap menungu hasil keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait daftar kota/kabupaten yang teregister hasil pilkada.
Selanjutnya, kata dia, KPU RI mengumumkan hasil keputusan MK tentang KPU kota/kabupaten yang sudah bisa atau belum dapat mengumumkan pasangan calon kepala daerah terpilih.
"Setelah itu, nanti MK akan menyerahkan daftar kabupaten kota yang teregister, dan KPU RI akan meneruskan surat tersebut ke kabupaten kota mana saja yang bisa atau belum mengumumkan calon terpilih," katanya.
Ia menegaskan, begitu juga dengan KPU Kabupaten Garut belum dapat menentukan jadwal pelaksanaan pengumuman calon kepala daerah terpilih sebelum ada surat keputusan dari KPU RI.
Baca Juga: Tinjau Daerah Terdampak Gempa, Pj Bupati Garut: Beberapa Tempat Harus Mendapat Penanganan Cepat
"Kalau terkait pengumuman calon terpilih kita nunggu dari KPU RI yang meneruskan surat dari MK," katanya.
Terpisah, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Garut, Lamlam Masropah menyatakan sama tidak ada gugatan hasil Pilkada Garut, semua tahapan berjalan lancar.
"Betul, tidak ada (gugatan)," kata Lamlam.
Pilkada Garut diikuti dua pasangan calon yakni nomor urut 1 Helmi Budiman (petahana)-Yudi Nugraha, dan pasangan calon nomor urut 2 Abdusy Syakur Amin-Putri Karlina.
Hasil rapat pleno rekapitulasi pasangan nomor 2 Abdusy Syakur Amin-Putri Karlina memperoleh 915.780 suara atau sebesar 66,31 persen, dan nomor 1 Helmi Budiman (petahana)-Yudi Nugraha sebesar 465.365 suara atau sebesar 33,69 persen.
Perolehan suara itu dari total suara sah dan tidak sah sebanyak 1.419.954 suara dengan rincian suara sah sebanyak 1.381.145 suara, dan tidak sah sebanyak 38.809 suara dari jumlah daftar pemilih tetap (DPT) di Garut sebanyak 2.005.168 suara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga 7 Seater Mulai Rp30 Jutaan, Irit dan Mudah Perawatan
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 19 Oktober: Klaim 19 Ribu Gems dan Player 111-113
- Bukan Main-Main! Ini 3 Alasan Nusakambangan, Penjara Ammar Zoni Dijuluki Alcatraz Versi Indonesia
Pilihan
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
-
Pembelaan Memalukan Alex Pastoor, Pandai Bersilat Lidah Tutupi Kebobrokan
-
China Sindir Menkeu Purbaya Soal Emoh Bayar Utang Whoosh: Untung Tak Cuma Soal Angka!
Terkini
-
Dedi Mulyadi Murka Dituding Timbun Dana Rp4,17 T, Tantang Menkeu Purbaya Buka Data Daerah Lain
-
Geger! Respons Pemangkasan Dana Pusat, Dedi Mulyadi Pangkas Jam Kerja ASN di Jabar
-
Duet Rudy-Jaro Ade Pecah! Kompak Turun Tangan Binasakan Jutaan Rokok Ilegal di Pakansari
-
Khofifah Ajak Santri Kuasai Teknologi: Siap Bela Lirboyo, Siap Bela Indonesia!
-
Puluhan Pelajar Purwakarta Keracunan Massal Pasca Acara Merah Putih, Tiga Kritis Dirujuk ke RS