SuaraJabar.id - Anggota Komisi Pemilihan Umum Jawa Barat Ahmad Nur Hidayat resmi menjadi ketua lembaga penyelenggara pemilu tersebut menggantikan Ummi Wahyuni, berdasarkan rapat pleno saat jeda rekapitulasi penghitungan suara Pilkada Jabar 2024.
Komisioner yang sebelumnya menjabat Pelaksana Tugas Ketua KPU Jawa Barat Aneu Nursifah mengatakan keputusan penetapan Ahmad Nur Hidayat sebagai ketua definitif KPU Jabar diambil berdasarkan hasil pleno pada Minggu malam, 8 Desember 2024.
"Pleno KPU Provinsi Jabar tanggal 8 Desember 2024 menetapkan Ahmad Nur Hidayat sebagai Ketua KPU Provinsi Jawa Barat definitif, terhitung mulai ditetapkan hingga selesai periode masa jabatan tahun 2028," kata Aneu di Bandung, Senin (9/12/2024).
Ahmad Nur Hidayat sebelumnya adalah anggota sekaligus Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Jabar. Setelah menjadi ketua KPU Jabar, posisi yang ditinggalkan Ahmad itu kini diisi Ummi Wahyuni.
Baca Juga: Sempat Ditunda, Rapat Pleno Rekapitulasi Pilgub Jabar 2024 Dilanjutkan Pagi Ini
"Memang kemarin hasil pleno kita sepakati dan saat ini sudah terpilih ketua definitif," katanya.
Pergantian ini merupakan tindak lanjut keputusan KPU RI berdasarkan hasil sidang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang menyatakan Ummi Wahyuni melanggar kode etik, berdasarkan aduan Eep Hidayat terkait pergeseran suara kepada salah seorang calon anggota DPR RI dari Partai Nasdem di Daerah Pemilihan IX Jabar meliputi Sumedang, Majalengka, dan Subang.
"Keputusan ini bersifat final dan mengikat. (Ummi) Masih tetap komisioner, cuma jabatan ketuanya yang dicopot," ujar Hedi Ardia, Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Jabar.
Atas keputusan DKPP, Ummi Wahyuni menyatakan akan melakukan perlawanan dengan mengajukan banding ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
"Insyaallah saya akan melakukan banding ke PTUN terkait dengan apa yang diputuskan DKPP," ujar Ummi.
Proses rekapitulasi penghitungan suara Pilkada Jabar 2024 pada hari ini dilanjutkan untuk kota/kabupaten yang belum selesai prosesnya pada 8 Desember 2024.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP Samsung Murah Rp2 Jutaan: RAM Gede, Kamera Terbaik
- Cari Mobil Bekas Harga Rp35 Jutaan? Ini Rekomendasi Terbaik, Lengkap dengan Spesifikasinya!
- Dulu Hanya Sultan yang Sanggup, Kini Jadi Mobil Bekas Murah: Ini Deretan Sedan Mewah Kelas Atas
- 8 Mobil Bekas Murah 7 Seater Rp60 Jutaan, Pajaknya Lebih Murah dari Yamaha XMAX
- 5 HP Redmi Murah RAM 8 GB, Harga Sejutaan di Mei 2025
Pilihan
-
Puan Tolak Relokasi Warga Gaza, PCO: Pemerintah Cuma Mau Mengobati, Bukan Pindahkan Permanen
-
Wacana 11 Pemain Asing di Liga 1 Dibandingkan dengan Saudi Pro League
-
Dewi Fortuna di Sisi Timnas Indonesia: Lolos ke Piala Dunia 2026?
-
7 Rekomendasi Sunscreen Terbaik, Super Murah Pas buat Kantong Pelajar
-
Mitsubishi Xpander Terbaru Diluncurkan, Ini Daftar Pembaruannya
Terkini
-
Tokoh Ulama Pesantren Buntet, KH Abbas Abdul Jamil Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional
-
Lanjutan Sidang Korupsi Dana Hibah NPCI Jabar: Saksi Ungkap Kevin Fabiano Tak Pernah Buat LPJ
-
Sobek Tapi Bangga: Sepatu Butut Siswa SMK Ini Bikin Dedi Mulyadi Kagum Dan Beri Rp 3,5 Juta
-
Nasabah Loyal BRI Bawa Pulang Hadiah di Ajang BRImo FSTVL 2024
-
Total Rp799 Ribu Dibagikan, Ini 3 Link Saldo DANA Kaget Terbaru, Klaim Sekarang!