SuaraJabar.id - Ketua KPU Provinsi Jawa Barat yang baru, saat ini masih dalam tahap pembahasan, sehingga sidang pleno rekapitulasi perhitungan suara Pilgub Jabar 2024 yang dimulai hari Minggu (8/12/2024), masih dipimpin oleh pelaksana tugas (Plt) yakni Aneu Nursifah.
Ketua Divisi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Jabar Hedi Ardia menuturkan pihaknya masih belum menemukan titik temu (deadlock) dalam menentukan Ketua KPU Jabar definitif, pasca diberhentikannya Ummi Wahyuni sebagai Ketua KPU Provinsi Jawa Barat oleh KPU RI pada Rabu (4/12/2024) lalu menindaklanjuti putusan sidang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada Selasa (3/12/2024).
"Masih dalam pembahasan. Dalam diskusi, ada beberapa nama yang muncul dan belum menemukan titik temu," kata Hedi kepada ANTARA di Kantor KPU Jabar, Minggu.
Yang pasti, lanjutnya, Ketua KPU Jabar selanjutnya adalah salah satu komisioner saat ini.
Antara lain, Aneu Nursifah, Hedi Ardia, Abdullah Sapi'i, Adie Saputro, Hari Nazarudin dan Ujang Kusumah Atmawijaya.
"Masih dalam tahap lobi-lobi. Dari enam orang sisanya," tuturnya.
Sebelumnya, Ummi Wahyuni diberhentikan dari jabatannya oleh DKPP dalam sidang yang disiarkan secara langsung melalui sarana berbagi video, Senin (2/12/2024).Ummi dinilai melanggar kode etik berdasarkan aduan Eep Hidayat terkait dengan pergeseran suara partainya kepada salah seorang calon anggota DPR RI dari Partai NasDem di Daerah Pemilihan (Dapil) Jabar IX (Sumedang, Majalengka, dan Subang).
"Menjatuhkan sanksi peringatan keras dan pemberhentian dari jabatan ketua kepada teradu Ummi Wahyuni selaku Ketua KPU Provinsi Jabar dan anggota KPU Provinsi Jabar terhitung sejak putusan dibacakan dan memerintahkan KPU melaksanakan putusan," ujar anggota DKPP J. Kristiadi.
Berdasarkan keterangan para pihak, kata anggota DKPP I Dewa Kade Wiarsa Raka, dokumen bukti dan fakta di persidangan didapati bahwa hasil suara Partai NasDem di Dapil Jabar IX diduga terdapat pergeseran kepada anggota DPR RI dari NasDem.
Baca Juga: DKPP Berhentikan Ummi Wahyuni, KPU Jabar Evaluasi
Para saksi sempat protes dan dilakukan perbaikan. Namun, setelah diperbaiki dan diserahkan kepada saksi, kata dia, tidak ditemukan perubahan. Didapati fakta sebelum ditandatangani, tidak terdapat upaya KPU Provinsi Jabar mengecek kesesuaian sebelum ditandatangani oleh Ketua KPU Provinsi Jabar.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- Mitsubishi Destinator dan XForce Lagi Promo di Bulan Mei, Harga Jadi Segini
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- 8 Sepatu Adidas untuk Jalan Kaki yang Sedang Diskon di Toko Resmi, Harga Jadi Rp500 Ribuan
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
Tak Pakai Rompi Tahanan dan Bawa Mobil Pribadi, Sidang Kasus Kepabeanan di PN Cibinong Disorot
-
Bobotoh Wajib Tahu! Ini Bocoran Kejutan Viking di Laga Penentu Juara Persib Besok
-
Persib Tanpa Kurzawa dan Klok Saat Hadapi Persijap di Laga Penentuan Juara
-
Persib Fokus Menang atas Persijap, Bojan Hodak Tak Pikirkan Perayaan
-
Daftar 41 SMA/SMK Negeri yang Berubah Jadi Sekolah Maung Jabar, Ada Sekolah Pilihanmu?