SuaraJabar.id - Ketua KPU Provinsi Jawa Barat yang baru, saat ini masih dalam tahap pembahasan, sehingga sidang pleno rekapitulasi perhitungan suara Pilgub Jabar 2024 yang dimulai hari Minggu (8/12/2024), masih dipimpin oleh pelaksana tugas (Plt) yakni Aneu Nursifah.
Ketua Divisi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Jabar Hedi Ardia menuturkan pihaknya masih belum menemukan titik temu (deadlock) dalam menentukan Ketua KPU Jabar definitif, pasca diberhentikannya Ummi Wahyuni sebagai Ketua KPU Provinsi Jawa Barat oleh KPU RI pada Rabu (4/12/2024) lalu menindaklanjuti putusan sidang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada Selasa (3/12/2024).
"Masih dalam pembahasan. Dalam diskusi, ada beberapa nama yang muncul dan belum menemukan titik temu," kata Hedi kepada ANTARA di Kantor KPU Jabar, Minggu.
Yang pasti, lanjutnya, Ketua KPU Jabar selanjutnya adalah salah satu komisioner saat ini.
Antara lain, Aneu Nursifah, Hedi Ardia, Abdullah Sapi'i, Adie Saputro, Hari Nazarudin dan Ujang Kusumah Atmawijaya.
"Masih dalam tahap lobi-lobi. Dari enam orang sisanya," tuturnya.
Sebelumnya, Ummi Wahyuni diberhentikan dari jabatannya oleh DKPP dalam sidang yang disiarkan secara langsung melalui sarana berbagi video, Senin (2/12/2024).Ummi dinilai melanggar kode etik berdasarkan aduan Eep Hidayat terkait dengan pergeseran suara partainya kepada salah seorang calon anggota DPR RI dari Partai NasDem di Daerah Pemilihan (Dapil) Jabar IX (Sumedang, Majalengka, dan Subang).
"Menjatuhkan sanksi peringatan keras dan pemberhentian dari jabatan ketua kepada teradu Ummi Wahyuni selaku Ketua KPU Provinsi Jabar dan anggota KPU Provinsi Jabar terhitung sejak putusan dibacakan dan memerintahkan KPU melaksanakan putusan," ujar anggota DKPP J. Kristiadi.
Berdasarkan keterangan para pihak, kata anggota DKPP I Dewa Kade Wiarsa Raka, dokumen bukti dan fakta di persidangan didapati bahwa hasil suara Partai NasDem di Dapil Jabar IX diduga terdapat pergeseran kepada anggota DPR RI dari NasDem.
Baca Juga: DKPP Berhentikan Ummi Wahyuni, KPU Jabar Evaluasi
Para saksi sempat protes dan dilakukan perbaikan. Namun, setelah diperbaiki dan diserahkan kepada saksi, kata dia, tidak ditemukan perubahan. Didapati fakta sebelum ditandatangani, tidak terdapat upaya KPU Provinsi Jabar mengecek kesesuaian sebelum ditandatangani oleh Ketua KPU Provinsi Jabar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini: Antam Naik Lagi Jadi Rp 2.338.000, UBS di Pegadaian Cetak Rekor!
-
Puluhan Siswa SD di Agam Diduga Keracunan MBG, Sekda: Dapurnya Sama!
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
Terkini
-
Sejarah Terukir di Thailand! Persib Pecahkan Dahaga Kemenangan 30 Tahun di AFC Champions League Two
-
Makan Bergizi Gratis Berujung Petaka, Misteri Susu atau Makanan? Garut Tetapkan KLB
-
Warisan Leluhur yang Mendunia, Kopi Excelsa Sumedang Kini Lebih Produktif
-
Terungkap! Alasan Mantan Menteri Jadi Ketum PPP: Amir Uskara Disebut-sebut
-
Aksi Boyong Pejabat Dedi Mulyadi dari Purwakarta ke Jabar Disorot, Sah atau Langgar Etika?