SuaraJabar.id - Ketua KPU Provinsi Jawa Barat yang baru, saat ini masih dalam tahap pembahasan, sehingga sidang pleno rekapitulasi perhitungan suara Pilgub Jabar 2024 yang dimulai hari Minggu (8/12/2024), masih dipimpin oleh pelaksana tugas (Plt) yakni Aneu Nursifah.
Ketua Divisi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Jabar Hedi Ardia menuturkan pihaknya masih belum menemukan titik temu (deadlock) dalam menentukan Ketua KPU Jabar definitif, pasca diberhentikannya Ummi Wahyuni sebagai Ketua KPU Provinsi Jawa Barat oleh KPU RI pada Rabu (4/12/2024) lalu menindaklanjuti putusan sidang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada Selasa (3/12/2024).
"Masih dalam pembahasan. Dalam diskusi, ada beberapa nama yang muncul dan belum menemukan titik temu," kata Hedi kepada ANTARA di Kantor KPU Jabar, Minggu.
Yang pasti, lanjutnya, Ketua KPU Jabar selanjutnya adalah salah satu komisioner saat ini.
Baca Juga: DKPP Berhentikan Ummi Wahyuni, KPU Jabar Evaluasi
Antara lain, Aneu Nursifah, Hedi Ardia, Abdullah Sapi'i, Adie Saputro, Hari Nazarudin dan Ujang Kusumah Atmawijaya.
"Masih dalam tahap lobi-lobi. Dari enam orang sisanya," tuturnya.
Sebelumnya, Ummi Wahyuni diberhentikan dari jabatannya oleh DKPP dalam sidang yang disiarkan secara langsung melalui sarana berbagi video, Senin (2/12/2024).Ummi dinilai melanggar kode etik berdasarkan aduan Eep Hidayat terkait dengan pergeseran suara partainya kepada salah seorang calon anggota DPR RI dari Partai NasDem di Daerah Pemilihan (Dapil) Jabar IX (Sumedang, Majalengka, dan Subang).
"Menjatuhkan sanksi peringatan keras dan pemberhentian dari jabatan ketua kepada teradu Ummi Wahyuni selaku Ketua KPU Provinsi Jabar dan anggota KPU Provinsi Jabar terhitung sejak putusan dibacakan dan memerintahkan KPU melaksanakan putusan," ujar anggota DKPP J. Kristiadi.
Berdasarkan keterangan para pihak, kata anggota DKPP I Dewa Kade Wiarsa Raka, dokumen bukti dan fakta di persidangan didapati bahwa hasil suara Partai NasDem di Dapil Jabar IX diduga terdapat pergeseran kepada anggota DPR RI dari NasDem.
Baca Juga: Pemberhentian Ketua KPU Jabar Dipastikan Tak Ganggu Tahapan Pilkada 2024
Para saksi sempat protes dan dilakukan perbaikan. Namun, setelah diperbaiki dan diserahkan kepada saksi, kata dia, tidak ditemukan perubahan. Didapati fakta sebelum ditandatangani, tidak terdapat upaya KPU Provinsi Jabar mengecek kesesuaian sebelum ditandatangani oleh Ketua KPU Provinsi Jabar.
Berita Terkait
-
Tok! DKPP Pecat Ketua KPU Jawa Barat Ummi Wahyuni
-
Nisya Ahmad Jadi Anggota DPRD Jawa Barat di Tengah Proses Cerai, KPU Bilang Begini
-
Waduh, KPU Temukan Pemilih Ganda di Pilkada Jabar, Totalnya Segini!
-
KPU Jabar Batal Rekapitulasi Nasional Senin Malam, Apa Alasanya?
-
KPU Jabar Skorsing Rapat Pleno Rekapitulasi Kabupaten Bekasi, karena Apa?
Terpopuler
- CEK FAKTA: Diskon Listrik 50 Persen Berlaku Lagi, Periode Maret-April 2025
- Pembagian Port Grup Piala Dunia 2026 Dirilis, Ini Posisi Timnas Indonesia
- Masak Rendang 12 Kg, Penampilan BCL di Dapur Jadi Omongan
- Cruiser Matik QJMotor SRV 250 AMT Paling Digandrungi di Indonesia
- Persija Jakarta: Kalau Transfer Fee Oke, Rizky Ridho Mau Ya Silahkan
Pilihan
-
Petaka Mees Hilgers: Cedera Jadi Kontroversi Kini Nilai Pasar Terus Turun
-
Potret Denny Landzaat Salam-salaman di Gereja Saat Lebaran 2025
-
Media Belanda: Timnas Indonesia Dapat Amunisi Tambahan, Tristan Gooijer
-
Jumlah Kendaraan 'Mudik' Tinggalkan Jabodetabek Tahun Ini Meningkat Dibandingkan 2024
-
PSSI Rayu Tristan Gooijer Mau Dinaturalisasi Perkuat Timnas Indonesia
Terkini
-
Dedi Mulyadi Skakmat PTPN: Kenapa Tanah Negara Disewakan, Perkebunannya Mana?
-
Gubernur Dedi Mulyadi Libatkan Pakar, Evaluasi Besar-besaran Kegiatan Ekonomi di Pegunungan Jabar
-
Menjelang Lebaran, Wamen BUMN Pastikan Kesiapan Stok Uang
-
Jangan Panik! Ini Jadwal Lengkap Layanan BRI selama Libur Lebaran 2025
-
Dukung Pembangunan Berkelanjutan, BRI Peduli Bangun PLTMH di Desa BRILiaN