SuaraJabar.id - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Triadi Machmudin meyakini pencopotan Ummi Wahyuni dari posisinya sebagai Ketua KPU Provinsi Jabar tak mengganggu jalannya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yang saat ini masuk tahap rekapitulasi suara.
Bey mengaku belum mengetahui kapan KPU Provinsi Jabar akan melaksanakan rapat pleno untuk menentukan pengganti Ummi Wahyuni sebagai Ketua KPU Jabar.
"Belum, belum dengar (info selanjutnya dan pleno). Rekapitulasi tetap berjalan, ini tidak mengganggu proses pilkadanya, jadi bisa jalan terus," kata Bey kepada ANTARA di Bandung, Selasa (3/12/2024).
Bey juga mengatakan bahwa pihak Pemprov Jabar menghormati keputusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang mencopot Ummi Wahyuni dari jabatan Ketua KPU Provinsi Jabar tersebut.
Baca Juga: KPU Karawang Gelar Rapat Pleno Hasil Pilkada 2024 Pada 3 dan 4 Desember
Ia juga mengaku saat ini masih menunggu informasi terkait dengan siapa yang akan menjadi pengganti Ummi memimpin KPU Provinsi Jabar.
"Ya, kita menghormati saja. Jadi, prosedur selanjutnya sesuai dengan aturan yang berlaku saja seperti apa," ujar Bey.
Sebelumnya, Ummi Wahyuni diberhentikan dari jabatannya oleh DKPP dalam sidang yang disiarkan secara langsung melalui sarana berbagi video, Senin (2/12/2024).
Ummi dinilai melanggar kode etik berdasarkan aduan Eep Hidayat terkait dengan pergeseran suara partainya kepada salah seorang calon anggota DPR RI dari Partai NasDem di Daerah Pemilihan (Dapil) Jabar IX (Sumedang, Majalengka, dan Subang).
"Menjatuhkan sanksi peringatan keras dan pemberhentian dari jabatan ketua kepada teradu Ummi Wahyuni selaku Ketua KPU Provinsi Jabar dan anggota KPU Provinsi Jabar terhitung sejak putusan dibacakan dan memerintahkan KPU melaksanakan putusan," ujar anggota DKPP J. Kristiadi.
Baca Juga: Pilkada 2024: Effendi Edo-Siti Farida Unggul di Semua Kecamatan di Kota Cirebon
Berdasarkan keterangan para pihak, kata anggota DKPP I Dewa Kade Wiarsa Raka, dokumen bukti dan fakta di persidangan didapati bahwa hasil suara Partai NasDem di Dapil Jabar IX diduga terdapat pergeseran kepada anggota DPR RI dari NasDem.
Para saksi sempat protes dan dilakukan perbaikan. Namun, setelah diperbaiki dan diserahkan kepada saksi, kata dia, tidak ditemukan perubahan. Didapati fakta sebelum ditandatangani, tidak terdapat upaya KPU Provinsi Jabar mengecek kesesuaian sebelum ditandatangani oleh Ketua KPU Provinsi Jabar.
Oleh karena itu, DKPP menyimpulkan teradu KPU Provinsi Jabar terbukti melanggar kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara pemilu.
Berita Terkait
-
Bawa-bawa Persija Saat Kampanye, Foto Ridwan Kamil Pakai Jersey Persib Juara Viral: Kembali ke Setelan Pabrik!
-
Anggap Tak Terjadi Pelanggaran pada Pilkada Banjarbaru Meski Paslon Meraih Suara 100 Persen, Begini Penjelasan Bawaslu
-
Bawaslu Pastikan KPU Tidak Lakukan Kesalahan pada Pilkada Banjarbaru 2024
-
Timses Pramono-Rano: Isu Legitimasi Pilkada Tak Berdasar
-
Ancang-ancang jika Paslon Lain Tolak Hasil Pilkada Jakarta, Cak Lontong Ngaku Pramono-Rano Siap Hadapi Gugatan di MK
Terpopuler
- Siapa Pelat RI 26? Mobil Menteri Full Pengawalan Resahkan Warga: Berisik Banget
- Marselino Ferdinan Tinggalkan Oxford United, Pelatih: Dia Tidak akan Kembali...
- Farhat Abbas Bakal Lapor KPK, Ketakutan Denny Sumargo Terbukti
- Senyum-senyum, Reaksi Anggota TNI Dengar Pidato Gibran Tuai Sorotan: Jadi Ikut Ketawa..
- Kisruh Uang Donasi Tak Kunjung Rampung, Hotman Paris Sentil Agus Salim: Harusnya dari Awal...
Pilihan
-
Eks Tambang Batu Bara Kaltim Bertransformasi Jadi Lahan Produktif untuk Pertanian
-
Kemenhub Sediakan 38.772 Kuota Mudik Gratis Nataru 2025, Buruan Daftar
-
Kolaborasi dan Infrastruktur Jadi Fokus APT Pranoto Menyambut Nataru 2024
-
Tinggalkan Oxford United, Marselino Ferdinan Langsung Cetak Gol di Bali
-
RAPBD Tertunda, Anggota DPRD Kota Solo Terancam Tak Gajian
Terkini
-
Netralitas dan Ketertiban Terjaga Selama Pilkada, Pj Gubernur Jabar Apresiasi Kinerja ASN
-
KPU Kota Bandung Gelar Rapat Pleno Hasil Pilkada Selama Tiga Hari
-
Belum Ada Surat Keputusan, Ummi Wahyuni: Hari Ini Saya Masih Ketua KPU Jabar
-
Cekik Mati Mbak Yanti, Iwan Doggy Terancam Hukuman Mati
-
Unggul di Tujuh Kecamatan, Ayep Zaki-Bobby Maulana Kantongi 78 Ribu Suara