SuaraJabar.id - Pemerintah Kota Cirebon, Jawa Barat, bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat melakukan evaluasi terhadap tingkat partisipasi pemilih pada Pilkada 2024, yang tercatat hanya 66 persen atau menurun dibandingkan Pilkada 2018 yang mencapai 73 persen.
Penjabat (Pj) Wali Kota Cirebon Agus Mulyadi di Cirebon, Senin (2/12/2024), mengatakan bahwa target awal partisipasi pemilih pada Pilkada 2024 adalah 85 persen. Namun, hasil yang dicapai jauh di bawah harapan.
“Kami perlu mengkaji faktor penyebabnya. Apakah masyarakat merasa jenuh karena pesta demokrasi ini berlangsung di tahun yang sama atau ada alasan lainnya,” kata Agus.
Selain rendahnya partisipasi, pihaknya juga menyoroti tingginya jumlah surat suara tidak sah yang mencapai 14 ribu atau sekitar 6 persen dari total suara di Kota Cirebon.
Agus menilai hal ini menunjukkan adanya tantangan dalam pendidikan politik masyarakat, serta semua pihak, termasuk KPU Kota Cirebon harus mengevaluasi dan mengkajinya.
"Sayang sekali, masyarakat sudah datang ke tempat pemungutan suara (TPS), tetapi suara mereka tidak dihitung karena tidak sah. Ini harus menjadi perhatian kita bersama,” ujarnya seperti dimuat ANTARA.
Ia menegaskan pentingnya memberikan pemahaman kepada masyarakat agar mereka lebih memahami tata cara memilih dengan benar.
Agus mengatakan Pemkot Cirebon bersama KPU juga telah merencanakan evaluasi khusus setelah seluruh tahapan Pilkada 2024 selesai, yang difokuskan pada upaya memperbaiki partisipasi pemilih dan kualitas penyelenggaraan pemilu.
Ia juga mengapresiasi penyelenggara Pilkada 2024, yang telah bekerja keras memastikan proses pemungutan suara berlangsung aman dan lancar.
Baca Juga: KPU Garut Agendakan Rekapitulasi Tingkat Kabupaten 3 dan 4 Desember
“Kami berharap hasil evaluasi ini dapat menjadi pijakan untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap proses pemilu,” tuturnya.
Sementara itu, Ketua KPU Kota Cirebon Mardeko menyampaikan salah satu kendala teknis yang mempengaruhi partisipasi adalah data pemilih yang tidak terdata dengan baik.
Dia mengakui banyak pemilih yang telah meninggal dunia, tetapi masih tercatat dalam daftar pemilih tetap (DPT).
“Kami tidak dapat mencoret data pemilih yang sudah wafat tanpa adanya laporan administrasi dari keluarga. Ini menjadi tantangan yang harus diselesaikan agar data pemilih lebih akurat,” ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Resmi Dibuka, Pusat Belanja Baru Ini Hadirkan Promo Menarik untuk Pengunjung
- Kenapa Motor Yamaha RX-King Banyak Dicari? Motor yang Dinaiki Gary Iskak saat Kecelakaan
- 7 Rekomendasi Motor Paling Tangguh Terjang Banjir, Andalan saat Musim Hujan
- 5 Shio Paling Beruntung di 1 Desember 2025, Awal Bulan Hoki Maksimal
- Ke Mana Saja Rp26 Triliun Dana Transfer Pusat Mengalir di Sulawesi Selatan?
Pilihan
-
6 Mobil Turbo Bekas untuk Performa Buas di Bawah Rp 250 Juta, Cocok untuk Pecinta Kecepatan
-
OPEC Tahan Produksi, Harga Minyak Dunia Tetap Kokoh di Pasar Asia
-
Menteri UMKM Sebut Produk Tak Bermerek Lebih Berbahaya dari Thrifting: Tak Terlihat tapi Mendominasi
-
Telkom Siapkan Anak Usaha Terbarunya infraNexia, Targetkan Selesai pada 2026
-
Ironi di Kandang Sendiri: UMKM Wajib Sertifikasi Lengkap, Barang China Masuk Bebas?
Terkini
-
Ridwan Kamil Siap Buka-bukaan Soal Skandal Iklan BJB Senilai Rp222 Miliar
-
Garut Rasa Swiss! 4 Rekomendasi Wisata Keluarga Paling Hits untuk Liburan Akhir Tahun 2025
-
SEG Beri Tiket Emas Kuliah Lancar untuk 19 Mahasiswa IPB Asal Jabar
-
BMKG Sebut Daerah di Jabar Ini Memiliki Sambaran Petir Tertinggi
-
Alarm Bahaya! Dedi Mulyadi: 80 Persen Hutan di Jabar Rusak Parah