SuaraJabar.id - Pemerintah Kota Cirebon, Jawa Barat, bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat melakukan evaluasi terhadap tingkat partisipasi pemilih pada Pilkada 2024, yang tercatat hanya 66 persen atau menurun dibandingkan Pilkada 2018 yang mencapai 73 persen.
Penjabat (Pj) Wali Kota Cirebon Agus Mulyadi di Cirebon, Senin (2/12/2024), mengatakan bahwa target awal partisipasi pemilih pada Pilkada 2024 adalah 85 persen. Namun, hasil yang dicapai jauh di bawah harapan.
“Kami perlu mengkaji faktor penyebabnya. Apakah masyarakat merasa jenuh karena pesta demokrasi ini berlangsung di tahun yang sama atau ada alasan lainnya,” kata Agus.
Selain rendahnya partisipasi, pihaknya juga menyoroti tingginya jumlah surat suara tidak sah yang mencapai 14 ribu atau sekitar 6 persen dari total suara di Kota Cirebon.
Agus menilai hal ini menunjukkan adanya tantangan dalam pendidikan politik masyarakat, serta semua pihak, termasuk KPU Kota Cirebon harus mengevaluasi dan mengkajinya.
"Sayang sekali, masyarakat sudah datang ke tempat pemungutan suara (TPS), tetapi suara mereka tidak dihitung karena tidak sah. Ini harus menjadi perhatian kita bersama,” ujarnya seperti dimuat ANTARA.
Ia menegaskan pentingnya memberikan pemahaman kepada masyarakat agar mereka lebih memahami tata cara memilih dengan benar.
Agus mengatakan Pemkot Cirebon bersama KPU juga telah merencanakan evaluasi khusus setelah seluruh tahapan Pilkada 2024 selesai, yang difokuskan pada upaya memperbaiki partisipasi pemilih dan kualitas penyelenggaraan pemilu.
Ia juga mengapresiasi penyelenggara Pilkada 2024, yang telah bekerja keras memastikan proses pemungutan suara berlangsung aman dan lancar.
Baca Juga: KPU Garut Agendakan Rekapitulasi Tingkat Kabupaten 3 dan 4 Desember
“Kami berharap hasil evaluasi ini dapat menjadi pijakan untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap proses pemilu,” tuturnya.
Sementara itu, Ketua KPU Kota Cirebon Mardeko menyampaikan salah satu kendala teknis yang mempengaruhi partisipasi adalah data pemilih yang tidak terdata dengan baik.
Dia mengakui banyak pemilih yang telah meninggal dunia, tetapi masih tercatat dalam daftar pemilih tetap (DPT).
“Kami tidak dapat mencoret data pemilih yang sudah wafat tanpa adanya laporan administrasi dari keluarga. Ini menjadi tantangan yang harus diselesaikan agar data pemilih lebih akurat,” ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Makna Kebaya Hitam dan Batik Slobog yang Dipakai Cucu Bung Hatta, Sindir Penguasa di Istana Negara?
Pilihan
-
Saham Jeblok, Bos Danantara Ungkap Soal Isu Ambil Alih BCA Secara Gratis
-
Bukan Dean Zandbergen, Penyerang Keturunan Ini akan Dampingi Miliano Jonathans di Timnas Indonesia?
-
Besok, Mees Hilgers Hengkang dari FC Twente, Menuju Crystal Palace?
-
Pemain Keturunan Liga Inggris Bahas Timnas Indonesia, Ngaku Punya Sahabat di Skuad Garuda
-
Phwa Sian Liong yang Bikin Soviet Mati Gaya: Hilang di Google, Tak Sempat FYP Tiktok
Terkini
-
Jangan Sampai Terlewat! Ini Jadwal dan Cara Daftar Jabar Media Summit 2025
-
Menteri LHK Sentil Pemprov Jabar, Sebut Proyek Sampah Lulut Nambo Monumen Mangkrak 1 Dekade
-
Jabar Media Summit 2025: Ikhtiar Media Lokal Bertahan di Tengah Gempuran Disrupsi Digital dan AI
-
Dukung Akselerasi Ekonomi Kreatif Lokal, Bank Mandiri Tegaskan Komitmen dalam Road to INACRAFT
-
Teladan Sejati, Kisah H. Usa: Ulama Ciseeng yang Danai Pejuang hingga Wakafkan Seluruh Hartanya