SuaraJabar.id - Pemerintah Kota Cirebon, Jawa Barat, bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat melakukan evaluasi terhadap tingkat partisipasi pemilih pada Pilkada 2024, yang tercatat hanya 66 persen atau menurun dibandingkan Pilkada 2018 yang mencapai 73 persen.
Penjabat (Pj) Wali Kota Cirebon Agus Mulyadi di Cirebon, Senin (2/12/2024), mengatakan bahwa target awal partisipasi pemilih pada Pilkada 2024 adalah 85 persen. Namun, hasil yang dicapai jauh di bawah harapan.
“Kami perlu mengkaji faktor penyebabnya. Apakah masyarakat merasa jenuh karena pesta demokrasi ini berlangsung di tahun yang sama atau ada alasan lainnya,” kata Agus.
Selain rendahnya partisipasi, pihaknya juga menyoroti tingginya jumlah surat suara tidak sah yang mencapai 14 ribu atau sekitar 6 persen dari total suara di Kota Cirebon.
Agus menilai hal ini menunjukkan adanya tantangan dalam pendidikan politik masyarakat, serta semua pihak, termasuk KPU Kota Cirebon harus mengevaluasi dan mengkajinya.
"Sayang sekali, masyarakat sudah datang ke tempat pemungutan suara (TPS), tetapi suara mereka tidak dihitung karena tidak sah. Ini harus menjadi perhatian kita bersama,” ujarnya seperti dimuat ANTARA.
Ia menegaskan pentingnya memberikan pemahaman kepada masyarakat agar mereka lebih memahami tata cara memilih dengan benar.
Agus mengatakan Pemkot Cirebon bersama KPU juga telah merencanakan evaluasi khusus setelah seluruh tahapan Pilkada 2024 selesai, yang difokuskan pada upaya memperbaiki partisipasi pemilih dan kualitas penyelenggaraan pemilu.
Ia juga mengapresiasi penyelenggara Pilkada 2024, yang telah bekerja keras memastikan proses pemungutan suara berlangsung aman dan lancar.
Baca Juga: KPU Garut Agendakan Rekapitulasi Tingkat Kabupaten 3 dan 4 Desember
“Kami berharap hasil evaluasi ini dapat menjadi pijakan untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap proses pemilu,” tuturnya.
Sementara itu, Ketua KPU Kota Cirebon Mardeko menyampaikan salah satu kendala teknis yang mempengaruhi partisipasi adalah data pemilih yang tidak terdata dengan baik.
Dia mengakui banyak pemilih yang telah meninggal dunia, tetapi masih tercatat dalam daftar pemilih tetap (DPT).
“Kami tidak dapat mencoret data pemilih yang sudah wafat tanpa adanya laporan administrasi dari keluarga. Ini menjadi tantangan yang harus diselesaikan agar data pemilih lebih akurat,” ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 63 Kode Redeem FF Terbaru 21 Januari: Ada Groza Yuji Itadori, MP40, dan Item Jujutsu
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- 5 Motor Bekas 6 Jutaan Cocok untuk Touring dan Kuat Nanjak, Ada Vixion!
- Mobil 7 Seater dengan Harga Mirip Mitsubishi Destinator, Mana yang Paling Bertenaga?
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
Pilihan
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
-
5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan RAM 8 GB Terbaik Januari 2026, Handal untuk Gaming dan Multitasking
-
Harda Kiswaya Jadi Saksi di Sidang Perkara Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Program Bupati Rudy Susmanto Sentuh Masjid Kecamatan, Jaro Ade Titipkan Bantuan Rp100 Juta
-
Ustaz Abdul Somad Hadiri Isra Miraj di Kabupaten Bogor 24 Januari, Pemkab Siapkan Jamuan Ini
-
Perkuat Pemberdayaan Desa, BRI Kembali Raih Penghargaan di Puncak Hari Desa Nasional 2026
-
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 9 Halaman 80 Kurikulum Merdeka
-
Bogor Memanas! Ratusan Sopir Angkot Geruduk Balai Kota, Tuntut Kejelasan Nasib 'Si Hijau'