SuaraJabar.id - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Cianjur menyebutkan proses rekapitulasi hasil Pilkada Cianjur di 32 kecamatan sudah tuntas dilakukan dan segera digelar rekapitulasi tingkat kabupaten pada tanggal 3 Desember 2024 untuk menentukan pemenang suara tertinggi.
Ketua KPU Cianjur Muchamad Ridwan di Cianjur Minggu (1/12/2024), mengatakan hasil rekapitulasi tingkat kecamatan yang sudah tuntas dilakukan akan dibawa ke kabupaten dan kembali dilakukan rapat pleno terbuka dengan menghadirkan berbagai kalangan termasuk pasangan calon.
"Untuk rekapitulasi di 32 kecamatan sudah tuntas dilakukan di bawah pengawalan dan pengamanan dari aparat keamanan TNI/Polri dan pelaksanaannya berjalan aman dan lancar," katanya.
Terkait hasil rekapitulasi di tingkat kecamatan, ungkap dia, belum dapat memastikan siapa pasangan calon dengan perolehan suara terbanyak atau tertinggi karena akan kembali dilakukan penghitungan ulang di tingkat kabupaten sebelum diumumkan secara resmi.
Baca Juga: Bawaslu Kota Tasikmalaya Telusuri Dugaan Praktik Politik Uang
Pihaknya meminta tim sukses dan pasangan calon peserta Pilkada Cianjur agar menahan diri sambil menunggu hasil rapat pleno rekapitulasi tuntas dilakukan di tingkat kabupaten untuk kemudian diumumkan hasilnya secara resmi.
"Kami meminta pasangan calon menciptakan suasana kondusif, aman dan tertib, sampai keputusan resmi terkait hasil Pilkada Cianjur diumumkan secara resmi oleh KPU Cianjur," katanya seperti dimuat ANTARA.
Dalam rapat terbuka rekapitulasi kabupaten nanti, saksi pasangan calon diperbolehkan menyampaikan keberatan yang ditulis dalam formulir keberatan sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 18 Tahun 2024 tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan.
Setelah seluruh tahapan berjalan lancar KPU Cianjur akan melakukan penetapan bupati dan wakil bupati Cianjur terpilih pada Pilkada 2024, namun pihaknya belum dapat menetapkan waktu rapat terbuka kapan digelar.
"Saat ini masih harus fokus ke rekapitulasi tingkat kabupaten setelahnya baru kami rapatkan kembali untuk pengumuman resminya," kata Ridwan.
Baca Juga: Sempat Terhenti Gara-gara Warga Coblos Dua Kali, Pemungutan Suara di TPS 09 Karawang Dilanjutkan
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Tipe SUV Juni 2025: Harga di Bawah 80 Juta, Segini Pajaknya
- 6 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Tranexamic Acid: Atasi Flek Hitam & Jaga Skin Barrier!
- 7 Rekomendasi Sunscreen Terbaik Memutihkan Wajah, Harga Murah Mulai Rp32 Ribuan
Pilihan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
-
10 Mobil Bekas Punya Kabin Luas: Harga di Bawah Rp100 Juta, Muat Banyak Keluarga
-
Daftar 5 Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Solusi Dana Cepat Tanpa Takut Ditipu!
-
Hadapi Jepang, Patrick Kluivert Akui Timnas Indonesia Punya Rencana Bagus
-
Usai Tepuk Pundak Prabowo Subianto, Kini Handphone Ole Romeny Disita
Terkini
-
Sidang Korupsi Hibah NPCI Jabar: Hasil Audit Perkara Kevin Fabiano Dinilai Cacat Hukum
-
Terdapat 5 Link DANA Kaget Khusus untuk Warga Jabar, Klaim Sekarang Auto Cuan
-
Siap-siap! Lalu Lintas Tol Jabodetabek Meningkat Drastis
-
Indonesia Punya Harapan Baru Atasi Sampah, Ini Alasannya
-
Ridwan Kamil Segera Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Bank BJB