SuaraJabar.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung, Jawa Barat, memastikan petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) yang meninggal dunia akan mendapatkan santunan sesuai aturan yang berlaku.
Ketua KPU Kota Bandung Khoirul Anam Gumilar Winata mengatakan terdapat satu orang petugas KPPS di TPS 21 Kelurahan Pajajaran yang dinyatakan meninggal dunia karena diduga kelelahan usai menjalankan tugas.
“Prosesnya sedang berjalan, dan kami dari KPU akan membantu keluarga melengkapi dokumen yang dibutuhkan, seperti akta kematian dan dokumen keluarga lainnya,” kata Anam di Bandung, Jumat (29/11/2024).
Anam mengungkapkan pemberian santunan ini telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku, yakni Pasal 30 Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2022 yang menyebutkan bahwa anggota KPPS yang mengalami kecelakaan kerja akan mendapatkan santunan.
Untuk besaran santunan mulai Rp36 juta bagi anggota KPPS yang meninggal dunia dan santunan sebesar Rp30,8 juta untuk cacat permanen.
Sedangkan untuk anggota KPPS yang mengalami luka berat mendapat Rp16,5 juta, luka sedang mendapat santunan Rp8,25 juta, dan bantuan biaya pemakaman Rp10 juta.
“KPU Kota Bandung bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan, jadi nilai santunan yang diberikan kepada keluarga petugas KPPS yang meninggal lebih besar dari aturan yang ditetapkan, yakni sekitar Rp46 juta,” jelasnya seperti dimuat ANTARA.
Dia juga menyampaikan duka cita atas kejadian yang menimpa anggota KPPS di daerahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandung Anhar Hadian mengungkapkan pihaknya telah memberikan pelayanan medis kepada 20 petugas KPPS karena sakit pada pelaksanaan Pilkada 2024.
Baca Juga: Sempat Terhenti Gara-gara Warga Coblos Dua Kali, Pemungutan Suara di TPS 09 Karawang Dilanjutkan
“Alhamdulillah, semuanya bisa ditangani di puskesmas, dan tidak ada yang memerlukan rujukan ke rumah sakit,” kata Anhar.
Anhar menyampaikan bahwa kondisi kerja petugas TPS pada saat pilkada ini lebih ringan dibandingkan pemilu lalu yang mengakibatkan banyaknya KPPS mengalami kelelahan ekstrem saat bertugas.
“Sebagian besar aktivitas di TPS selesai sebelum malam hari, berbeda dengan pemilu sebelumnya yang kerap memaksa petugas begadang hingga tengah malam” katanya.
Dia mengatakan pihaknya memberikan sebanyak 190.000 suplemen vitamin yang dibagikan kepada seluruh petugas pilkada yang dianggap berkontribusi positif terhadap stamina mereka.
“Semoga kondisi ini terus terjaga hingga proses pilkada selesai, dan tidak ada kasus kesehatan serius yang terjadi,” kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Terpopuler: Waktu yang Ideal untuk Ganti HP, Rekomendasi HP untuk Jangka Panjang
- Bacaan Niat Puasa Ramadan Sebulan Penuh, Kapan Waktu yang Tepat untuk Membacanya?
- Tak Hanya di Jateng, DIY Berlakukan Pajak Opsen 66 Persen, Pajak Kendaraan Tak Naik
- LIVE STREAMING: Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadan 2026
- Pemerintah Puasa Tanggal Berapa? Cek Link Live Streaming Hasil Sidang Isbat 1 Ramadan 2026
Pilihan
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
-
Bisnis Dihimpit Opsen, Pengusaha Rental Mobil Tuntut Transparansi Pajak
-
Pesawat Pengangkut BBM Jatuh di Krayan Timur, Pencarian Masuk ke Hutan Belantara
-
Resmi Dibuka! Jadwal Penukaran Uang Baru 2026 Periode Kedua di PINTAR BI Go Id
Terkini
-
Jangan Sampai Terlewat! Ini Jadwal Imsakiyah & Buka Puasa Bandung-Sukabumi Hari Ini 20 Februari 2026
-
Waspada Modus Gaji Tinggi! Strategi Dedi Mulyadi Bongkar Sindikat TPPO yang Sasar Warga Jabar
-
Tembus Pelosok Bumi Tegar Beriman: Pemkab Bogor Tuntaskan Ratusan Kilometer Jalan dari Barat-Timur
-
Tergiur Gaji Besar, Belasan Warga Jabar Terjebak Sindikat TPPO di NTT
-
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Bandung-Sukabumi Kamis 18 Februari 2026