SuaraJabar.id - Sebanyak 229 pemilih TPS 09 Desa Lanjaya di Kabupaten Karawang, Jawa Barat mengikuti pemungutan suara pada Kamis, karena terjadi pemungutan suara lanjutan akibat adanya proses pemungutan suara yang diduga bermasalah pada Rabu (27/11/2024).
"Hari ini dilakukan pemungutan suara lanjutan di TPS 09, Desa Labanjaya, Kecamatan Pedes," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum Karawang Mari Fitriana, di Karawang, Kamis (28/11/2024).
Disebutkan bahwa terdapat 229 pemilih yang mengikuti pemungutan suara lanjutan di TPS tersebut.
Penyebab dilakukannya pemungutan suara lanjutan, menurut dia, karena ada seorang pemilih di TPS tersebut yang diduga mencoblos lebih dari satu kali. Atas kejadian itu, proses pemungutan suara pada Rabu (27/11) dihentikan.
"Saat pencoblosan, ada seorang pemilih yang memaksa meminta dua surat suara. Alasannya, salah satu surat suara itu adalah milik anaknya. Walaupun petugas KPPS (kelompok penyelenggara pemungutan suara) sudah melarang, tapi yang bersangkutan tetap memaksa," kata Mari.
Setelah kejadian itu, proses pemungutan suara langsung dihentikan.
Saat itu pengawas dari Bawaslu Karawang merekomendasikan agar dilakukan pemungutan suara ulang. Namun sesuai dengan rapat pleno KPU Karawang, kejadian itu tidak memenuhi unsur untuk dilakukannya pemungutan suara ulang.
Mari menyampaikan bahwa sesuai dengan hasil rapat pleno KPU Karawang pada Rabu (27/11), dinyatakan dalam insiden tersebut tidak memenuhi unsur untuk dilakukannya pemungutan suara ulang.
KPU Karawang hanya memutuskan untuk melakukan pemungutan suara lanjutan. Hal tersebut sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 17 tahun 2024.
Baca Juga: Sabet 73,5 Persen Suara, Rudy-Ade Deklarasikan Kemenangan di Pilkada Kabupaten Bogor
"Dari hasil pleno tidak ditemukan unsur PSU (pemungutan suara ulang), tapi memutuskan untuk dilakukan PSL (pemungutan suara lanjutan) di TPS 09 Desa Labanjaya," katanya.
Menurut dia, pemungutan suara ulang dilakukan jika ada lebih dari satu orang pemilih yang mencoblos lebih dari satu kali pada TPS yang sama atau TPS yang berbeda.
Ia menyampaikan, jumlah total daftar pemilih di TPS 09 Desa Labanjaya sebanyak 398 orang. Sedangkan pada hari pemungutan suara pada 27 November 2024, sudah ada 169 orang yang sudah menyalurkan hak pilihnya.
"Di TPS 09 itu ada 398 DPT, yang sudah mencoblos 169 orang, dan tinggal 229 orang yang belum mencoblos karena dihentikan atau ditunda sampai ada keputusan. Dan sekarang sudah ada keputusan untuk PSL, maka 229 itu melakukan pencoblosan hari ini," katanya.
Mari memastikan, dari salah satu surat yang digunakan oleh pemilih yang menggunakan hak pilih lebih dari satu kali tersebut, tidak sah. Sebab, salah satu surat suara yang diambil pemilih itu belum ditandatangani oleh Ketua KPPS setempat.
"Jadi, setelah petugas KPPS memberikan surat suara ke pemilih itu, dia mengambil lagi surat suara yang di ada di meja. Padahal surat suara yang di meja itu belum ditandatangani oleh Ketua KPPS, maka surat itu otomatis tidak sah meskipun dibacakan. Ini hasil klarifikasi kami dari KPPS," katanya seperti dimuat ANTARA.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Longsor Proyek di Jatinangor: 3 Pekerja Tewas, 3 Lainnya Masih Tertimbun Material
-
Bupati Rudy Susmanto Garansi Tak Ada Alih Fungsi Lahan di Bogor Hingga 2028
-
Sinergi BUMN, BRI Ambil Peran dalam Pembangunan Huntara untuk Masyarakat Aceh
-
Masuki 2026, Dirut BRI Yakin Transformasi Perkuat Daya Saing dan Pertumbuhan
-
Mal Pelayanan Publik Bogor Barat dan Timur Mulai Digarap 2027, Bupati: Urus Dokumen Tak Perlu Jauh