SuaraJabar.id - Sebanyak 229 pemilih TPS 09 Desa Lanjaya di Kabupaten Karawang, Jawa Barat mengikuti pemungutan suara pada Kamis, karena terjadi pemungutan suara lanjutan akibat adanya proses pemungutan suara yang diduga bermasalah pada Rabu (27/11/2024).
"Hari ini dilakukan pemungutan suara lanjutan di TPS 09, Desa Labanjaya, Kecamatan Pedes," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum Karawang Mari Fitriana, di Karawang, Kamis (28/11/2024).
Disebutkan bahwa terdapat 229 pemilih yang mengikuti pemungutan suara lanjutan di TPS tersebut.
Penyebab dilakukannya pemungutan suara lanjutan, menurut dia, karena ada seorang pemilih di TPS tersebut yang diduga mencoblos lebih dari satu kali. Atas kejadian itu, proses pemungutan suara pada Rabu (27/11) dihentikan.
"Saat pencoblosan, ada seorang pemilih yang memaksa meminta dua surat suara. Alasannya, salah satu surat suara itu adalah milik anaknya. Walaupun petugas KPPS (kelompok penyelenggara pemungutan suara) sudah melarang, tapi yang bersangkutan tetap memaksa," kata Mari.
Setelah kejadian itu, proses pemungutan suara langsung dihentikan.
Saat itu pengawas dari Bawaslu Karawang merekomendasikan agar dilakukan pemungutan suara ulang. Namun sesuai dengan rapat pleno KPU Karawang, kejadian itu tidak memenuhi unsur untuk dilakukannya pemungutan suara ulang.
Mari menyampaikan bahwa sesuai dengan hasil rapat pleno KPU Karawang pada Rabu (27/11), dinyatakan dalam insiden tersebut tidak memenuhi unsur untuk dilakukannya pemungutan suara ulang.
KPU Karawang hanya memutuskan untuk melakukan pemungutan suara lanjutan. Hal tersebut sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 17 tahun 2024.
Baca Juga: Sabet 73,5 Persen Suara, Rudy-Ade Deklarasikan Kemenangan di Pilkada Kabupaten Bogor
"Dari hasil pleno tidak ditemukan unsur PSU (pemungutan suara ulang), tapi memutuskan untuk dilakukan PSL (pemungutan suara lanjutan) di TPS 09 Desa Labanjaya," katanya.
Menurut dia, pemungutan suara ulang dilakukan jika ada lebih dari satu orang pemilih yang mencoblos lebih dari satu kali pada TPS yang sama atau TPS yang berbeda.
Ia menyampaikan, jumlah total daftar pemilih di TPS 09 Desa Labanjaya sebanyak 398 orang. Sedangkan pada hari pemungutan suara pada 27 November 2024, sudah ada 169 orang yang sudah menyalurkan hak pilihnya.
"Di TPS 09 itu ada 398 DPT, yang sudah mencoblos 169 orang, dan tinggal 229 orang yang belum mencoblos karena dihentikan atau ditunda sampai ada keputusan. Dan sekarang sudah ada keputusan untuk PSL, maka 229 itu melakukan pencoblosan hari ini," katanya.
Mari memastikan, dari salah satu surat yang digunakan oleh pemilih yang menggunakan hak pilih lebih dari satu kali tersebut, tidak sah. Sebab, salah satu surat suara yang diambil pemilih itu belum ditandatangani oleh Ketua KPPS setempat.
"Jadi, setelah petugas KPPS memberikan surat suara ke pemilih itu, dia mengambil lagi surat suara yang di ada di meja. Padahal surat suara yang di meja itu belum ditandatangani oleh Ketua KPPS, maka surat itu otomatis tidak sah meskipun dibacakan. Ini hasil klarifikasi kami dari KPPS," katanya seperti dimuat ANTARA.
Berita Terkait
Terpopuler
- Terpopuler: Waktu yang Ideal untuk Ganti HP, Rekomendasi HP untuk Jangka Panjang
- Bacaan Niat Puasa Ramadan Sebulan Penuh, Kapan Waktu yang Tepat untuk Membacanya?
- Tak Hanya di Jateng, DIY Berlakukan Pajak Opsen 66 Persen, Pajak Kendaraan Tak Naik
- LIVE STREAMING: Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadan 2026
- Pemerintah Puasa Tanggal Berapa? Cek Link Live Streaming Hasil Sidang Isbat 1 Ramadan 2026
Pilihan
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
-
Bisnis Dihimpit Opsen, Pengusaha Rental Mobil Tuntut Transparansi Pajak
-
Pesawat Pengangkut BBM Jatuh di Krayan Timur, Pencarian Masuk ke Hutan Belantara
-
Resmi Dibuka! Jadwal Penukaran Uang Baru 2026 Periode Kedua di PINTAR BI Go Id
Terkini
-
Jangan Sampai Terlewat! Ini Jadwal Imsakiyah & Buka Puasa Bandung-Sukabumi Hari Ini 20 Februari 2026
-
Waspada Modus Gaji Tinggi! Strategi Dedi Mulyadi Bongkar Sindikat TPPO yang Sasar Warga Jabar
-
Tembus Pelosok Bumi Tegar Beriman: Pemkab Bogor Tuntaskan Ratusan Kilometer Jalan dari Barat-Timur
-
Tergiur Gaji Besar, Belasan Warga Jabar Terjebak Sindikat TPPO di NTT
-
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Bandung-Sukabumi Kamis 18 Februari 2026