Scroll untuk membaca artikel
Syaiful Rachman
Jum'at, 29 November 2024 | 00:34 WIB
Ketua KPU Jawa Barat Ummi Wahyuni bersama komisioner KPU Jabar memberikan keterangan di Bandung, Kamis (28/11/2024). ANTARA/Ricky Prayoga.

SuaraJabar.id - KPU Jawa Barat mengungkapkan hasil koordinasi dengan penyelenggara di lapangan mencatat ada lima daerah yang berpotensi mengalami sengketa Pilkada 2024.

Menurut Kepala Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Jabar Aneu Nursifah, Kamis (28/11/2024), lima kabupaten/kota yang berpotensi adanya gugatan sengketa Pilkada 2024 ke MK adalah Kota Banjar, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Tasikmalaya, Kota Depok, dan Kabupaten Cianjur.

"Dari koordinasi, lima kabupaten/kota yang sudah melaporkan (potensi gugatan) ini. Mudah-mudahan tidak bertambah," kata Aneu di Bandung.

"Tapi itu baru tahap mitigasi. Melihat sebagai potensi," jelasnya seperti dimuat ANTARA.

Baca Juga: Sabet 73,5 Persen Suara, Rudy-Ade Deklarasikan Kemenangan di Pilkada Kabupaten Bogor

Ketua KPU Jawa Barat Ummi Wahyuni didampingi komisioner KPU Jabar, memberikan keterangan di Bandung, Kamis (28/11/2024). ANTARA/Ricky Prayoga.

Soal yang kerap disengketakan, Aneu menerangkan biasanya terjadi selisih aturan jumlah penduduk dengan suara sah.

"Bisa juga karena ada laporan kecurangan yang terstruktur dan sistematis," tuturnya.

Terkait jalannya Pilkada 2024 di Jawa Barat, Ketua KPU Jabar Ummi Wahyuni mengatakan bahwa secara umum, pesta demokrasi tingkat daerah ini berlangsung lancar.

"Kami menghaturkan terima kasih pada seluruh stakeholder yang telah memberikan supportnya. Kalau kita lihat di 27 kabupaten/kota alhamdulillah semua berjalan lancar dan dibuktikan dengan mayoritas TPS tidak ada penundaan terkait pelaksanaan pemungutan dan perhitungan suara (P2S)-nya," ujar Ummi.

Ummi mengatakan pihaknya juga berharap bahwa lancarnya proses Pilkada 2024 bukan hanya terjadi saat pemungutan suara saja, tapi juga terus berlangsung pada tahapan perhitungan suara.

Baca Juga: Unggul Versi Hitung Cepat, Aep: Ini Kemenangan Masyarakat Karawang

"Kami, juga berharap proses yang telah lancar itu tidak hanya hari ini saja. Tapi juga saat perhitungan suara yang kemudian berjenjang sampai tingkat kabupaten/kota maksimal 16 Desember 2024 dan sampai rekapitulasi hasil di tingkatan provinsi," ucap Ummi.

Load More