SuaraJabar.id - Penghitungan suara sementara berdasarkan olah data dari laman milik Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menunjukkan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Dedi Mulyadi dan Erwan Setiawan dominan di Pilkada Jawa Barat.
Berdasarkan laman berikut, hingga Kamis (28/11/2024) pukul 10:15 WIB telah diperoleh data 73.088 dari 73.862 tempat pemungutan suara (TPS) se-Jabar yang menunjukkan bahwa Dedi-Erwan untuk sementara meraih 13.841.247 suara atau 62,29 persen suara sah.
Perolehan tersebut tidak bisa diikuti oleh pasangan lain, yakni Acep Adang Ruhiat-Gitalis Dwinatarina, Jeje Wiradinata-Ronal Surapradja, dan Ahmad Syaikhu-Ilham Akbar Habibie.
Berikut daftar perolehan suara untuk Pilkada Jabar berdasarkan laman tersebut yang disesuaikan dengan nomor urut peserta:
1. Acep-Gita memperoleh 2.161.396 suara atau 9,73 persen suara sah,
2. Jeje-Ronal memperoleh 2.075.032 suara atau 9,34 persen suara sah,
3. Syaikhu-Ilham memperoleh 4.141.699 suara atau 18,64 persen suara sah,
4. dan Dedi-Erwan memperoleh 13.841.247 suara atau 62,29 persen suara sah.
Berdasarkan laman KPU RI hingga Kamis pukul 15.30 WIB, menunjukkan progres dokumen C Hasil yang diunggah adalah 99,25 persen yang berasal dari 73.312 TPS.
Laman tersebut menyatakan bahwa publikasi formulir Model C/D Hasil adalah hasil penghitungan suara di TPS dengan tujuan untuk memudahkan akses informasi publik, bukan hasil akhir Pilkada 2024.
Perkembangan publikasi formulir Model C/D Hasil KPU dapat dilihat di sini.
Pada saat ini tahapan Pilkada 2024 yang sedang berlangsung adalah rekapitulasi hasil penghitungan secara berjenjang.
Rekapitulasi secara berjenjang di tingkat kecamatan oleh panitia pemilihan kecamatan (PPK) mulai 28 November hingga 3 Desember 2024. Selanjutnya tingkat kabupaten/kota mulai 29 November hingga 6 Desember 2024. Berikutnya tingkat provinsi mulai 30 November hingga 9 Desember 2024.
Baca Juga: Dedi Mulyadi Menang Telak di TPS Prabowo
Setelah itu, adalah tahapan pengumuman rekapitulasi hasil penghitungan suara. Untuk pilkada tingkat kabupaten/kota diumumkan pada tanggal 29 November—12 Desember 2024, sedangkan pilkada tingkat provinsi pada tanggal 30 November—15 Desember 2024.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
Mencekam! Nobar Persib vs Persija di Depok Berujung Bentrok, Gang Jati Sempat Memanas
-
GBLA Membiru! 5 Fakta Menarik Persib Kunci Juara Paruh Musim Usai Tekuk Persija 1-0
-
Hindari Titik Ini! Banjir Rendam Jalur Pantura Kudus
-
Persib vs Persija: Antara Dominasi Maung Bandung dan Kebangkitan Macan Kemayoran
-
Mengenal Simpadampro: Aplikasi Futuristik Damkar Bogor yang Bisa 'Ramal' Kebakaran