SuaraJabar.id - Penghitungan suara sementara berdasarkan olah data dari laman milik Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menunjukkan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Dedi Mulyadi dan Erwan Setiawan dominan di Pilkada Jawa Barat.
Berdasarkan laman berikut, hingga Kamis (28/11/2024) pukul 10:15 WIB telah diperoleh data 73.088 dari 73.862 tempat pemungutan suara (TPS) se-Jabar yang menunjukkan bahwa Dedi-Erwan untuk sementara meraih 13.841.247 suara atau 62,29 persen suara sah.
Perolehan tersebut tidak bisa diikuti oleh pasangan lain, yakni Acep Adang Ruhiat-Gitalis Dwinatarina, Jeje Wiradinata-Ronal Surapradja, dan Ahmad Syaikhu-Ilham Akbar Habibie.
Berikut daftar perolehan suara untuk Pilkada Jabar berdasarkan laman tersebut yang disesuaikan dengan nomor urut peserta:
1. Acep-Gita memperoleh 2.161.396 suara atau 9,73 persen suara sah,
2. Jeje-Ronal memperoleh 2.075.032 suara atau 9,34 persen suara sah,
3. Syaikhu-Ilham memperoleh 4.141.699 suara atau 18,64 persen suara sah,
4. dan Dedi-Erwan memperoleh 13.841.247 suara atau 62,29 persen suara sah.
Berdasarkan laman KPU RI hingga Kamis pukul 15.30 WIB, menunjukkan progres dokumen C Hasil yang diunggah adalah 99,25 persen yang berasal dari 73.312 TPS.
Laman tersebut menyatakan bahwa publikasi formulir Model C/D Hasil adalah hasil penghitungan suara di TPS dengan tujuan untuk memudahkan akses informasi publik, bukan hasil akhir Pilkada 2024.
Perkembangan publikasi formulir Model C/D Hasil KPU dapat dilihat di sini.
Pada saat ini tahapan Pilkada 2024 yang sedang berlangsung adalah rekapitulasi hasil penghitungan secara berjenjang.
Rekapitulasi secara berjenjang di tingkat kecamatan oleh panitia pemilihan kecamatan (PPK) mulai 28 November hingga 3 Desember 2024. Selanjutnya tingkat kabupaten/kota mulai 29 November hingga 6 Desember 2024. Berikutnya tingkat provinsi mulai 30 November hingga 9 Desember 2024.
Baca Juga: Dedi Mulyadi Menang Telak di TPS Prabowo
Setelah itu, adalah tahapan pengumuman rekapitulasi hasil penghitungan suara. Untuk pilkada tingkat kabupaten/kota diumumkan pada tanggal 29 November—12 Desember 2024, sedangkan pilkada tingkat provinsi pada tanggal 30 November—15 Desember 2024.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
Pilihan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
Terkini
-
Sempat Kabur ke Depok, Begal Driver Lalamove di Gunung Masigit Akhirnya Diringkus Polisi
-
Bawa Modal Rp800 Juta Demi 1 Kg Sabu, Pengedar Asal Gunung Batu Diringkus Polres Cimahi
-
Dibatalkan Sepihak Usai Daftar Ulang, Orang Tua Siswa SMAN 1 Cileungsi Lapor Dedi Mulyadi
-
Berkas Perkara Taufik Hidayat Resmi Masuk Kejati Jabar
-
PERADI Profesional dan Universitas Islam Bandung Jalin Kemitraan Strategis Perkuat Pendidikan Hukum