SuaraJabar.id - Penghitungan suara sementara berdasarkan olah data dari laman milik Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menunjukkan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Dedi Mulyadi dan Erwan Setiawan dominan di Pilkada Jawa Barat.
Berdasarkan laman berikut, hingga Kamis (28/11/2024) pukul 10:15 WIB telah diperoleh data 73.088 dari 73.862 tempat pemungutan suara (TPS) se-Jabar yang menunjukkan bahwa Dedi-Erwan untuk sementara meraih 13.841.247 suara atau 62,29 persen suara sah.
Perolehan tersebut tidak bisa diikuti oleh pasangan lain, yakni Acep Adang Ruhiat-Gitalis Dwinatarina, Jeje Wiradinata-Ronal Surapradja, dan Ahmad Syaikhu-Ilham Akbar Habibie.
Berikut daftar perolehan suara untuk Pilkada Jabar berdasarkan laman tersebut yang disesuaikan dengan nomor urut peserta:
1. Acep-Gita memperoleh 2.161.396 suara atau 9,73 persen suara sah,
2. Jeje-Ronal memperoleh 2.075.032 suara atau 9,34 persen suara sah,
3. Syaikhu-Ilham memperoleh 4.141.699 suara atau 18,64 persen suara sah,
4. dan Dedi-Erwan memperoleh 13.841.247 suara atau 62,29 persen suara sah.
Berdasarkan laman KPU RI hingga Kamis pukul 15.30 WIB, menunjukkan progres dokumen C Hasil yang diunggah adalah 99,25 persen yang berasal dari 73.312 TPS.
Laman tersebut menyatakan bahwa publikasi formulir Model C/D Hasil adalah hasil penghitungan suara di TPS dengan tujuan untuk memudahkan akses informasi publik, bukan hasil akhir Pilkada 2024.
Perkembangan publikasi formulir Model C/D Hasil KPU dapat dilihat di sini.
Pada saat ini tahapan Pilkada 2024 yang sedang berlangsung adalah rekapitulasi hasil penghitungan secara berjenjang.
Rekapitulasi secara berjenjang di tingkat kecamatan oleh panitia pemilihan kecamatan (PPK) mulai 28 November hingga 3 Desember 2024. Selanjutnya tingkat kabupaten/kota mulai 29 November hingga 6 Desember 2024. Berikutnya tingkat provinsi mulai 30 November hingga 9 Desember 2024.
Baca Juga: Dedi Mulyadi Menang Telak di TPS Prabowo
Setelah itu, adalah tahapan pengumuman rekapitulasi hasil penghitungan suara. Untuk pilkada tingkat kabupaten/kota diumumkan pada tanggal 29 November—12 Desember 2024, sedangkan pilkada tingkat provinsi pada tanggal 30 November—15 Desember 2024.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- Bukan Sekadar Estetika, Revitalisasi Bundaran Air Mancur Palembang Dinilai Keliru Makna
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Dorong Lapangan Kerja Baru, Pemkab Bogor Buka Ruang Kolaborasi Seluas-luasnya Bagi Swasta
-
5 Spot Trekking Santai di Karawang Buat Healing Sekeluarga
-
KPK Garap Anggota DPRD Bekasi Iin Farihin! Buntut Kasus Suap Kolaborasi Bupati dan Sang Ayah?
-
Karawang Siap 'Glow Up' Tiru Cara Bogor Benahi Utilitas Udara yang Membahayakan
-
Mencekam! Nobar Persib vs Persija di Depok Berujung Bentrok, Gang Jati Sempat Memanas