SuaraJabar.id - Ummi Wahyuni menggugat Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum RI ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) mengenai pemberhentian dirinya dari jabatan Ketua KPU Jawa Barat.
"Pemilu itu kan menganut asas keadilan. Keadilan bagi peserta pemilu, dan saya juga sedang menggunakan hak saya untuk mencari keadilan selaku penyelenggara pemilu," ungkap Ummi di Cibinong, Kabupaten Bogor, Rabu (4/12/2024).
Ia mengaku menghormati keputusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang kemudian ditindaklanjuti KPU RI dengan SK pencopotan dirinya sebagai Ketua KPU Jabar.
Namun, Ummi ingin membuktikan bahwa dirinya tidak melakukan pelanggaran kode etik seperti disebutkan dalam amar putusan DKPP.
Baca Juga: Dahsyatnya Banjir Bandang Sukabumi, Sejumlah Mobil Hilang Terseret Arus
"Bukan saya menginginkan jabatan, tapi saya lebih hampir 15 tahun saya menjadi penyelenggara saya ingin membuktikan kalau saya tidak melakukan pelanggaran kode etik tersebut," ujarnya dikutip ANTARA.
Ummi akan melayangkan gugatannya ke PTUN setelah ia menerima SK dari KPU RI mengenai pemberhentian dirinya dari jabatan Ketua KPU Jawa Barat.
Di sisi lain, ia bersyukur pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Provinsi Jawa Barat sampai saat ini berjalan lancar tanpa hambatan.
Ummi memastikan putusan DKPP terhadap dirinya tidak akan mengganggu proses Pilkada Jawa Barat baik pada pelaksanaan pemilihan bupati/wakil bupati maupun pemilihan gubernur/wakil gubernur.
"Karena putusan itu adalah personal etik dan saya secara pribadi sangat menghormati apapun putusan DKPP hari ini," kata Ummi.
Baca Juga: 27 Titik Dilanda Banjir dan Longsor, Cianjur Darurat Bencana
Sebelumnya, Ummi Wahyuni diberhentikan dari jabatannya oleh DKPP dalam sidang yang disiarkan secara langsung melalui sarana berbagi video, Senin (2/12/2024).
Berita Terkait
-
Jatuh Bangun Nasib Ridwan Kamil: Gagal di Jakarta, Kini Terseret Isu Korupsi dan Perselingkuhan
-
Siapa Fajar Alfian? Tulis Komentar Body Shaming ke Ibu-ibu yang Orasi di KPU
-
Hasto Klaim Dapatkan Intimidasi Sejak 2023: Makin Kuat Setelah Pilkada 2024
-
Mendagri Tito Tolak Usulan Fraksi Gerindra Minta PSU Pilkada Pakai Dana Pendidikan: Kami Gak Korbankan yang Wajib
-
Minta KPU-Bawaslu Seefisien Mungkin Ajukan Anggaran PSU Pilkada, Hitung-hitungan Kemendagri Tak Sampai Rp 1 T
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Menghitung Ranking FIFA Timnas Indonesia Jika Menang, Imbang, atau Kalah Melawan China
Pilihan
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
Terkini
-
BRI Terapkan Prinsip ESG untuk Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Bertanggung Jawab
-
BRI Berikan Tips Keamanan Digital: Waspada Kejahatan Siber Saat Idulfitri 1446 H
-
Program BRI Menanam Grow & Green: Meningkatkan Ekosistem dan Kapasitas Masyarakat Lokal
-
Dedi Mulyadi Skakmat PTPN: Kenapa Tanah Negara Disewakan, Perkebunannya Mana?
-
Gubernur Dedi Mulyadi Libatkan Pakar, Evaluasi Besar-besaran Kegiatan Ekonomi di Pegunungan Jabar