SuaraJabar.id - Ummi Wahyuni menggugat Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum RI ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) mengenai pemberhentian dirinya dari jabatan Ketua KPU Jawa Barat.
"Pemilu itu kan menganut asas keadilan. Keadilan bagi peserta pemilu, dan saya juga sedang menggunakan hak saya untuk mencari keadilan selaku penyelenggara pemilu," ungkap Ummi di Cibinong, Kabupaten Bogor, Rabu (4/12/2024).
Ia mengaku menghormati keputusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang kemudian ditindaklanjuti KPU RI dengan SK pencopotan dirinya sebagai Ketua KPU Jabar.
Namun, Ummi ingin membuktikan bahwa dirinya tidak melakukan pelanggaran kode etik seperti disebutkan dalam amar putusan DKPP.
"Bukan saya menginginkan jabatan, tapi saya lebih hampir 15 tahun saya menjadi penyelenggara saya ingin membuktikan kalau saya tidak melakukan pelanggaran kode etik tersebut," ujarnya dikutip ANTARA.
Ummi akan melayangkan gugatannya ke PTUN setelah ia menerima SK dari KPU RI mengenai pemberhentian dirinya dari jabatan Ketua KPU Jawa Barat.
Di sisi lain, ia bersyukur pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Provinsi Jawa Barat sampai saat ini berjalan lancar tanpa hambatan.
Ummi memastikan putusan DKPP terhadap dirinya tidak akan mengganggu proses Pilkada Jawa Barat baik pada pelaksanaan pemilihan bupati/wakil bupati maupun pemilihan gubernur/wakil gubernur.
"Karena putusan itu adalah personal etik dan saya secara pribadi sangat menghormati apapun putusan DKPP hari ini," kata Ummi.
Baca Juga: Dahsyatnya Banjir Bandang Sukabumi, Sejumlah Mobil Hilang Terseret Arus
Sebelumnya, Ummi Wahyuni diberhentikan dari jabatannya oleh DKPP dalam sidang yang disiarkan secara langsung melalui sarana berbagi video, Senin (2/12/2024).
Ummi dinilai melanggar kode etik berdasarkan aduan Eep Hidayat terkait dengan pergeseran suara partainya kepada salah seorang calon anggota DPR RI dari Partai NasDem di Daerah Pemilihan (Dapil) Jabar IX (Sumedang, Majalengka, dan Subang).
"Menjatuhkan sanksi peringatan keras dan pemberhentian dari jabatan ketua kepada teradu Ummi Wahyuni selaku Ketua KPU Provinsi Jabar dan anggota KPU Provinsi Jabar terhitung sejak putusan dibacakan dan memerintahkan KPU melaksanakan putusan," ujar anggota DKPP J. Kristiadi.
Berdasarkan keterangan para pihak, kata anggota DKPP I Dewa Kade Wiarsa Raka, dokumen bukti dan fakta di persidangan didapati bahwa hasil suara Partai NasDem di Dapil Jabar IX diduga terdapat pergeseran kepada anggota DPR RI dari NasDem.
Para saksi sempat protes dan dilakukan perbaikan. Namun, setelah diperbaiki dan diserahkan kepada saksi, kata dia, tidak ditemukan perubahan. Didapati fakta sebelum ditandatangani, tidak terdapat upaya KPU Provinsi Jabar mengecek kesesuaian sebelum ditandatangani oleh Ketua KPU Provinsi Jabar.
Oleh karena itu, DKPP menyimpulkan teradu KPU Provinsi Jabar terbukti melanggar kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara pemilu.
Berita Terkait
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
Terkini
-
Sinergi BUMN, BRI Ambil Peran dalam Pembangunan Huntara untuk Masyarakat Aceh
-
Masuki 2026, Dirut BRI Yakin Transformasi Perkuat Daya Saing dan Pertumbuhan
-
Mal Pelayanan Publik Bogor Barat dan Timur Mulai Digarap 2027, Bupati: Urus Dokumen Tak Perlu Jauh
-
Harga BBM Pertamina, Shell hingga Vivo Kompak Turun, Cek Daftar Terbarunya!
-
Gubernur Dedi Mulyadi Larang Total Penanaman Sawit di Jawa Barat Mulai 2026