SuaraJabar.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengawal langsung proses pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024 di TPS 09 Desa Tugu Selatan, Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (3/12/2024).
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Bogor Burhanuddin menyaksikan mulai dari proses pemungutan suara hingga penghitungan suara selesai.
Burhanuddin menyebutkan proses PSU tersebut merupakan rekomendasi Bawaslu, setelah berdasarkan hasil pemeriksaan, analisa dan penelitian di TPS 09 Desa Tugu Selatan Kecamatan Cisarua.
"Dari hasil penelusuran Bawaslu Kabupaten Bogor, ditemukan bukti yang mengarah pada terpenuhinya unsur dan keadaan yang harus dilakukannya pemungutan suara ulang," kata Burhanuddin.
Menurut dia, pelaksanaan PSU tersebut karena adanya dugaan kecurangan yang dilakukan salah satu pemilih dengan menggunakan hak pilihnya lebih dari satu kali.
"Terkait dugaan pelanggaran Pidana pada peristiwa tersebut, selanjutnya sedang ditangani oleh Sentra Gakumdu Kabupaten Bogor," ujar dikutip ANTARA.
Hasil PSU di TPS tersebut, pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bogor nomor urut 1 Rudy Susmanto-Ade Ruhandi memperoleh 228 suara dan paslon nomor urut 2 Bayu Syahjohan-Musyafaur Rahman memperoleh 38 suara.
Pada pemungutan suara sebelumnya, paslon nomor urut 01 Rudy Susmanto-Ade Ruhandi memperoleh 100 persen suara dari 399 suara sah. Sedangkan paslon nomor urut 2 Bayu Syahjohan-Musyafaur Rahman tidak mendapatkan suara satu pun alias nihil.
Baca Juga: Amankan Rekapitulasi Tingkat Kabupaten, Polres Cianjur Terjunkan 450 Petugas Gabungan
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 25 Kode Redeem FF Aktif 5 Juli 2026: Kesempatan Dapat Bundle BR Elite dan Item Premium
Pilihan
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
Terkini
-
Pecah Kongsi Pemkot Bandung! Wawali Erwin Buka-Bukaan Tak Pernah Diajak Bicara oleh Walikota Farhan
-
Syok Saat Kondangan! Orang Tua di Bekasi Pergoki Pembunuh Anaknya Bebas Berkeliaran
-
Pakar IPB Wanti-wanti Proyek PSEL Kayumanis Kota Bogor
-
Ancaman 36 Tahun Penjara untuk Taufik Hidayat Menanti
-
Di Bawah Supervisi Danantara, BRI Tebar Dividen Terbesar Sepanjang Sejarah