SuaraJabar.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tasikmalaya, Jawa Barat menetapkan hasil rekapitulasi perolehan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 Kota Tasikmalaya dengan suara terbanyak pasangan Viman Alfarizi Ramadan-Dicky Chandra mengalahkan empat pasangan calon lainnya.
"Hasil rapat pleno rekapitulasi suara pilkada tadi malam alhamdulillah berjalan lancar, dan sudah ditetapkan hasil perolehan suara pemilihan wali kota maupun pemilihan gubernur," kata Ketua KPU Kota Tasikmalaya Asep Rismawan di Tasikmalaya, Selasa (3/12/2024).
Ia menuturkan KPU Kota Tasikmalaya menggelar rapat pleno rekapitulasi suara Pilkada 2024 di Grand Metro Tasikmalaya yang berlangsung sejak Senin (2/12/2024) pagi sampai malam yang ditutup dengan pengumuman penetapan perolehan hasil suara pilkada.
Pasangan calon (paslon) peserta Pilkada Kota Tasikmalaya, kata dia, yang mendapatkan suara terbanyak yakni Viman Alfarizi Ramadan-Dicky Chandra dengan perolehan 193.225 suara.
"Untuk suara unggul pasangan nomor 4 yaitu Viman Alfarizi Ramadan-Dicky Chandra," jelasnya seperti dimuat ANTARA.
Ia mengatakan, secara tahapan KPU Kota Tasikmalaya sudah menetapkan satu paslon yang unggul dalam pemilihan wali kota-wakil wali kota, untuk selanjutnya memberikan kesempatan bagi paslon lain yang keberatan dan akan mengajukan gugatan.
Setelah proses gugatan hasil pilkada itu selesai, kata dia, maka selanjutnya paslon terpilih akan diumumkan ke publik, kemudian dilaksanakan pelantikan yang dijadwalkan Februari 2024.
"Hasil pilkada ini ada pihak yang keberatan, nanti setelah itu selesai, tahapan selanjutnya adalah pelantikan, diagendakan pelantikan bulan Februari (2024)," katanya.
KPU Kota Tasikmalaya menetapkan hasil perolehan suara untuk pemilihan wali kota-wakil wali kota yakni nomor urut 1 Nurhayati-Muslim memperoleh 63.875 suara, kemudian nomor urut 2 Ivan Dicksan-Dede Muharam memperoleh 83.046 suara.
Baca Juga: Amankan Rekapitulasi Tingkat Kabupaten, Polres Cianjur Terjunkan 450 Petugas Gabungan
Selanjutnya nomor urut 3 Muhammad Yusuf-Hendro Nugraha memperoleh 19.377 suara, nomor urut 4 Viman Alfarizi-Dicky Candra memperoleh 193.225 suara, dan nomor urut 5 Yanto Aprianto-KH Aminudin Bustomi memperoleh 40.201 suara.
Pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur Jawa Barat yakni paslon nomor urut 1 Acep Adang-Gitalis Dwi Natarina memperoleh 55.096 suara, nomor urut 2 Jeje Wiradinata-Ronal Surapradja memperoleh 18.511 suara, nomor urut 3 Ahmad Syaikhu-Ilham Habibie memperoleh 76.920 suara, dan nomor urut 4 Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan memperoleh suara unggul sebanyak 251.125 suara.
"Untuk hasil pemilihan gubernur, KPU Kota Tasikmalaya akan melaporkan berita acaranya ke KPU Provinsi Jawa Barat," katanya.
Pelaksanaan rapat pleno rekapitulasi tingkat Kota Tasikmalaya itu sempat diwarnai aksi massa dan bakar ban yang menyampaikan gugatan terkait hasil Pilkada Kota Tasikmalaya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Di Tangan Suahasil, MBG Jadi Prioritas Subsidi Energi Dipangkas
- Luky Alfirman Jadi Wamenkeu usai Dicopot Purbaya, Pengamat Soroti Arah Kebijakan Suahasil
- Sehari Dijabat Suyudi Ario Seto, Polri Langsung Rombak 19 Kapolda: Ini Daftar Lengkapnya!
- Tan Cheng Hoe Gerah Lihat Pemain Malaysia Larut dalam Kekecewaan: Stop Nangis
- 7 Sepatu Jalan Paling Awet yang Solnya Empuk untuk Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kalapas Cibinong Dipecat dari ASN, Buntut Klaster Mewah dalam Penjara
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
Terkini
-
Survei LKPI: Gerindra 17,3 Persen, PSI Sentuh 4,3 Persen
-
Yusril Belum Terima Laporan Pesta Sabu di Rutan Depok, Siapkan Penertiban Lapas
-
Geger! Pegawai Rutan Depok Pesta Sabu dengan Warga Binaan
-
Polres Cianjur Ungkap Kasus Perdagangan Tiga Siswi SMA, Dua Pelaku Ditangkap
-
Kritik Pernyataan Denny Indrayana Soal Pendidikan Gibran, Grace Natalie: Jangan Bodohi Publik!