SuaraJabar.id - KPU Kota Depok telah mengumumkan sekaligus menetapkan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok Supian Suri dan Chandra Rahmansyah mengungguli Imam Budi Hartono-Ririn Farabi Arafiq di Pilkada Depok 2024.
Ketua KPU Kota Depok, Willi Sumarlin di Depok, Selasa (3/12/2024), mengatakan pasangan calon nomor urut 1 (Imam-Ririn) memperoleh 396.863 suara, pasangan nomor urut 2 (Supian-Chandra) memperoleh 451.785 suara.
"Sudah ditetapkan dan juga sudah kita buatkan surat keputusan," kata Willi seperti dimuat ANTARA.
Willi menyebutkan total pemilih di Pilkada Depok 2024 mencapai 881.012 suara dari total daftar pemilih tetap (DPT) sekitar 1,4 juta pemilih. Artinya lebih dari 500.000 pemilih, atau sekitar 38,29 persen, enggan menggunakan hak pilihnya alias golput.
"Jadi ada sekitar 500.000 yang tidak menggunakan hak pilih di Pilkada," jelasnya.
Willi menambahkan belum mengetahui penyebab warga Depok sebanyak 500 ribu orang tidak menggunakan hak pilih di Pilkada.
"Ya kita sih belum melakukan penelitian secara khusus, mungkin ada faktor kejenuhan. Ada mungkin perubahan TPS dan juga mungkin kendala cuaca dan sebagainya, sehingga banyak faktor yang menyebabkan orang enggan untuk menggunakan hak pilih," tutur Willi.
Meski begitu sambung Willi KPU Kota Depok telah melakukan upaya sosialisasi yang optimal untuk mengajak masyarakat datang ke TPS untuk menggunakan hak pilih.
"Tapi kita telah melakukan upaya sosialisasi yang optimal," kata Willi.
Baca Juga: Amankan Rekapitulasi Tingkat Kabupaten, Polres Cianjur Terjunkan 450 Petugas Gabungan
Willi mengatakan penetapan perolehan suara pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Depok sudah selesai. Namun KPU Kota Depok mempersilahkan bagi pihak yang tidak puas dengan hasil ini untuk melakukan upaya hukum.
"Sudah ditetapkan dan juga sudah kita buatkan surat keputusan. Jadi kita menghormati apabila ada pihak yang tidak puas dengan keputusan KPU silahkan melakukan upaya hukum melalui saluran yang telah disediakan," demikian Willi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Shin Tae-yong Resmi Dihukum 10 Tahun, Bagaimana Nasibnya di Persija Jakarta?
- 4 Zodiak yang Diprediksi Hidup Lebih Tenang dan Damai di Akhir Juli 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
70 Rumah Adat Ludes Dilalap Api, 420 Warga Cipta Mulya Sukabumi Mengungsi
-
Mantri BRI Menembus Pelosok Pegunungan Toraja Utara
-
Dedi Mulyadi Gelar Sayembara Rp10 Juta Tangkap Begal, Syaratnya Pelaku Harus Selamat
-
Kepuasan Publik ke Dedi Mulyadi Tembus 95,4 Persen, Meski Program Unggulan Belum Populer
-
Lumpuhkan Begal Hidup-hidup, Dedi Mulyadi Siapkan Hadiah Rp5 Juta Hingga Rp50 Juta