SuaraJabar.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat menetapkan Gubernur-Wakil Gubernur Jawa Barat terpilih dalam Pilgub Jabar 2024 pada Minggu 15 Desember 2024 mendatang atau enam hari setelah proses rekapitulasi suara Senin ini selesai.
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Jawa Barat Adi Saputro mengatakan hal ini sebagai masa tunggu, karena untuk penetapan calon terpilih Pilgub Jabar 2024, pihaknya masih memberikan kesempatan adanya keberatan atas hasil rekapitulasi suara, selama tiga hari terhitung dari hari ini sampai Rabu (11/12/2024) pukul 23.59 WIB.
"Jadi selepas ditetapkan perolehan suara hari ini, sampai hari Rabu tengah malam kami akan menunggu apakah ada gugatan atau tidak (atas hasil rekapitulasi) ke MK," kata Adi di Gedung KPU Jabar, Bandung, Senin (9/12/2024).
Seandainya nanti ada permohonan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK), kata Adi, pihaknya akan menunggu proses gugatan tersebut dilaksanakan di peradilan konstitusi.
Baca Juga: 3 Fokus Utama Pj Gubernur Jabar dalam Penanggulangan Banjir dan Longsor di Sukabumi
Jika tidak ada gugatan, lanjut dia, pihaknya akan menunggu informasi Bukti Registrasi Perkara Pemilihan Konstitusi (BRPPK) yang disampaikan oleh MK, KPU RI, sehingga penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat terpilih akan dilaksanakan pada 15 Desember 2024.
"Jadi seandainya tidak ada gugatan, kami akan menunggu disampaikannya BRPPK ke KPU RI dan kami mendapatkan surat dari KPU RI untuk menindak lanjuti kalau seandainya tidak ada gugatan," tambah Adi seperti dimuat ANTARA.
Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan dipastikan menjadi peraih terbanyak dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Barat 2024 dengan memperoleh suara terbanyak dalam kontestasi yang diikuti empat pasangan calon tersebut.
Kepastian tersebut terungkap dalam dokumen hasil rekapitulasi suara dari 27 kabupaten/kota se-Jawa Barat yang dibacakan oleh Ketua KPU Jabar Ahmad Nur Hidayat dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Hasil Perhitungan Perolehan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakul Gubernur Provinsi Jawa Barat Tahun 2024 hari kedua, Senin.
Hasil perhitungan suara yang dibacakan di Gedung KPU Jabar itu, menetapkan pasangan Dedi-Erwan meraih sebanyak 14.130.192 suara yang menjadi paling dominan di antara ketiga calon lainnya.
Baca Juga: Hasil Rapat Pleno Rekapitulasi Suara Pilkada Karawang: Aep Syaepuloh-Maslani Menang
Peraih suara terbanyak kedua dalam Pilgub Jabar 2024, yakni pasangan Ahmad Syaikhu-Ilham Akbar Habibie yang memperoleh 4.260.072 suara.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP Samsung Murah Rp2 Jutaan: RAM Gede, Kamera Terbaik
- Cari Mobil Bekas Harga Rp35 Jutaan? Ini Rekomendasi Terbaik, Lengkap dengan Spesifikasinya!
- Dulu Hanya Sultan yang Sanggup, Kini Jadi Mobil Bekas Murah: Ini Deretan Sedan Mewah Kelas Atas
- 8 Mobil Bekas Murah 7 Seater Rp60 Jutaan, Pajaknya Lebih Murah dari Yamaha XMAX
- 5 HP Redmi Murah RAM 8 GB, Harga Sejutaan di Mei 2025
Pilihan
-
Puan Tolak Relokasi Warga Gaza, PCO: Pemerintah Cuma Mau Mengobati, Bukan Pindahkan Permanen
-
Wacana 11 Pemain Asing di Liga 1 Dibandingkan dengan Saudi Pro League
-
Dewi Fortuna di Sisi Timnas Indonesia: Lolos ke Piala Dunia 2026?
-
7 Rekomendasi Sunscreen Terbaik, Super Murah Pas buat Kantong Pelajar
-
Mitsubishi Xpander Terbaru Diluncurkan, Ini Daftar Pembaruannya
Terkini
-
Tokoh Ulama Pesantren Buntet, KH Abbas Abdul Jamil Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional
-
Lanjutan Sidang Korupsi Dana Hibah NPCI Jabar: Saksi Ungkap Kevin Fabiano Tak Pernah Buat LPJ
-
Sobek Tapi Bangga: Sepatu Butut Siswa SMK Ini Bikin Dedi Mulyadi Kagum Dan Beri Rp 3,5 Juta
-
Nasabah Loyal BRI Bawa Pulang Hadiah di Ajang BRImo FSTVL 2024
-
Total Rp799 Ribu Dibagikan, Ini 3 Link Saldo DANA Kaget Terbaru, Klaim Sekarang!