
SuaraJabar.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat memutuskan bahwa rapat pleno rekapitulasi suara Pilgub Jabar 2024 yang mulai dilakukan Minggu (8/12/2024) siang ditunda hingga Senin (9/12/2024) pagi.
Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPU Jawa Barat (Jabar) Aneu Nursifah menjelaskan alasan rekapitulasi dihentikan sementara dan dilanjutkan pada Senin (9/12/2024) pagi karena adanya permintaan dari saksi.
"Hari ini kita sudah menyelesaikan 18 kabupaten/kota di hari pertama dan akan dilanjutkan besok pagi jam 09.00 WIB," kata Aneu usai pleno rekapitulasi tingkat provinsi hari pertama di Gedung KPU Jabar, Bandung, Minggu.
Dengan demikian tersisa sembilan kabupaten/kota lagi. "Tadi permintaan dari saksi, saksi ingin 'break' dan memang jadwal rekap ini di tanggal 8-9 jadi masih ada satu hari," katanya.
Baca Juga: Binzein-Abang Ijo Raih Suara Terbanyak di Pilkada Purwakarta
Aneu mengungkapkan, pihaknya belum bisa membocorkan hasil perolehan sementara dari keempat pasangan calon (paslon) di Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Jabar.
Namun hasilnya akan diumumkan setelah selesai keseluruhan dari 27 kabupaten dan kota di Jabar. "Besok saja sekalian untuk rekap, siapa yang unggul. Bisa terlihat setelah besok," kata dia.
Aneu menjelaskan, hingga saat ini ada tiga kabupaten dan satu kota di Jawa Barat telah mengajukan gugatan hasil pilkada serentak 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Keempat daerah tersebut, yakni Kota Depok, Kabupaten Subang, Pangandaran dan Kabupaten Bandung.
"Untuk gugatan ke MK, per kemarin tanggal 6 Desember 2024 sudah masuk empat gugatan untuk Pilkada. Yaitu Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Subang, Kabupaten Bandung dan Kota Depok," katanya seperti dimuat ANTARA.
Dia mengatakan, baru empat yang mengajukan gugatan dan meregistrasi di MK.
Berita Terkait
-
Siapa Fajar Alfian? Tulis Komentar Body Shaming ke Ibu-ibu yang Orasi di KPU
-
Ridwan Kamil Diduga Korupsi, Ucapan Dharma Pongrekun saat Debat Pilgub Disorot: Sudah Diperingatkan
-
Alasan Efisiensi, KPU Tiadakan Kampanye Akbar di PSU Pilkada 2024
-
KPU: Dua Kabupaten Tak Ada Dana untuk Gelar PSU
-
PSU di 24 Daerah: Bentuk Ketidakbecusan KPU jadi Penyelenggara Pemilu!
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
BRI Terapkan Prinsip ESG untuk Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Bertanggung Jawab
-
BRI Berikan Tips Keamanan Digital: Waspada Kejahatan Siber Saat Idulfitri 1446 H
-
Program BRI Menanam Grow & Green: Meningkatkan Ekosistem dan Kapasitas Masyarakat Lokal
-
Dedi Mulyadi Skakmat PTPN: Kenapa Tanah Negara Disewakan, Perkebunannya Mana?
-
Gubernur Dedi Mulyadi Libatkan Pakar, Evaluasi Besar-besaran Kegiatan Ekonomi di Pegunungan Jabar