"Kami mohon agar disepakati bersama dan ini untuk kebaikan kita semua. Jadi kami juga menghitung, dalam kondisi ekonomi seperti sekarang, agar industri jalan terus. Kita berharap, 6,5 persen. Kan bukan berarti tidak naik. 6,5 persen cukup besar juga. Mudah-mudahan dipahami," katanya lagi.
Sedangkan mengenai detail angka kenaikan dari 27 kabupaten/kota, serta sektor yang diajukan dalam UMSK, kata dia pula, akan disampaikan lebih lanjut menunggu rampungnya Kepgub Nomor 561.7/Kep.802-Kesra/2024 tentang UMSK 2025.
Penetapan UMK dan UMSK di Jabar ini, diiringi dengan aksi massa yang dilakukan serikat buruh di sekeliling Gedung Sate. Ratusan buruh sejatinya telah melakukan aksi sejak 15 Desember lalu, hingga di hari akhir tenggat waktu penetapan pada Rabu malam ini.
Adapun besaran UMK 2025 berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor 561.7/ Kep. 798- Kesra/2024 adalah:
1. KOTA BEKASI (Rp5.690.752,95)
2. KABUPATEN KARAWANG (Rp5.599.593,21)
3. KABUPATEN BEKASI (Rp5.558.515,10)
4. KABUPATEN PURWAKARTA (Rp4.792.252,92)
5. KABUPATEN SUBANG (Rp3.508.626,53)
6. KOTA DEPOK (Rp5.195.721,78)
7. KOTA BOGOR (Rp5.126.897,22)
8. KABUPATEN BOGOR (Rp4.877.211,17)
9. KABUPATEN SUKABUMI (Rp3.604.482,92)
10. KABUPATEN CIANJUR (Rp3.104.583,63)
11. KOTA SUKABUMI (Rp3.018.634,94)
12. KOTA BANDUNG (Rp4.482.914,09)
13. KOTA CIMAHI (Rp3.863.692,00)
14. KABUPATEN BANDUNG BARAT (Rp3.736.741,00)
15. KABUPATEN SUMEDANG (Rp3.732.088,02)
16. KABUPATEN BANDUNG (Rp3.757.284,86)
17. KABUPATEN INDRAMAYU (Rp2.794.237,00)
18. KOTA CIREBON (Rp2.697.685,47)
19. KABUPATEN CIREBON (Rp2.681.382,45)
20. KABUPATEN MAJALENGKA (Rp2.404.632,62)
21. KABUPATEN KUNINGAN (Rp2.209.519,29)
22. KOTA TASIKMALAYA (Rp2.801.962,82)
23. KABUPATEN TASIKMALAYA (Rp2.699.992,26)
24. KABUPATEN GARUT (Rp2.328.555,41)
25. KABUPATEN CIAMIS (Rp2.225.279,16)
26. KABUPATEN PANGANDARAN (Rp2.221.724,19)
27. KOTA BANJAR (Rp2.204.754,48)
Berita Terkait
-
UMK Academy Berikan Begitu Banyak Manfaat Bagi UMKM, Termasuk Kirim Produk Go Global!
-
Produk UMKM Bisa Go Global Lewat Pertamina UMK Academy
-
Kasus Dana Iklan BJB, Ridwan Kamil Bakal Diperiksa Setelah Lebaran, Apa Saja yang Disiapkan KPK?
-
Lima UMK Binaan Pelindo Bukukan Transaksi Hingga Rp 324 Juta
-
PTPN Blak-blakan Akui Lalai Usai Bogor-Jakarta Banjir Besar: Mestinya Kita Tak Lepas Tangan
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
BRI Terapkan Prinsip ESG untuk Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Bertanggung Jawab
-
BRI Berikan Tips Keamanan Digital: Waspada Kejahatan Siber Saat Idulfitri 1446 H
-
Program BRI Menanam Grow & Green: Meningkatkan Ekosistem dan Kapasitas Masyarakat Lokal
-
Dedi Mulyadi Skakmat PTPN: Kenapa Tanah Negara Disewakan, Perkebunannya Mana?
-
Gubernur Dedi Mulyadi Libatkan Pakar, Evaluasi Besar-besaran Kegiatan Ekonomi di Pegunungan Jabar