Scroll untuk membaca artikel
Syaiful Rachman
Selasa, 14 Januari 2025 | 16:08 WIB
T alias A (45 tahun) dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Sukabumi Kota pada Senin (13/1/2025). | Foto: SU/Asep Awaludin

SuaraJabar.id - Sungguh keji perbuatan seorang ayah di Kota Sukabumi berinisial T alias A. Memiliki seorang putri yang masih duduk di bangku kelas II SD, alih-alih menyayangi dan melindungi, lelaki 45 tahun itu justru tega melakukan pencabulan ke darah dagingnya sendiri.

A yang bekerja sebagai tenaga honorer penjaga sekolah di SD tempat putrinya menuntut ilmu, dan tempat istrinya mencari nafkah sebagai penjaga kantin, melakukan aksi bejatnya sebagai lima kali sejak Oktober 2024 hingga Januari 2025.

Pelaku melancarkan aksinya ketika gedung sekolah telah kosong. Ia mencabuli putrinya sendiri di dalam kelas atau kantin.

Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota AKP Bagus Panuntun mengatakan A mengancam korban untuk tidak memberi tahu siapa pun, termasuk ibunya. A juga mengiming-iming korban dengan handphone.

Baca Juga: Motor Adu Banteng dengan Mobil Berstiker Kesekretariatan Wapres, Dua Orang Meninggal Satu Patah Kaki

“Pelaku awalnya mengancam. Kemudian dari ancaman tersebut korban sangat ketakutan ketika ketemu sama bapaknya (pelaku), karena diancam untuk tidak melapor. Lalu juga diiming-iming diberikan uang, terus mau dibelikan HP (handphone),” kata Bagus kepada wartawan dalam konferensi pers di Mapolres Sukabumi Kota, Senin (13/1/2025).

“Kalau melapor ke ibunya atau tidak ikutin (kemauan pelaku), tidak akan diberi uang," sambung Bagus dilansir sukabumiupdate.com, jaringan suara.com, Selasa (14/1/2025).

“Terjadi di dalam sekolah, kantin, dan UKS, karena kebetulan istri pelaku atau ibu korban adalah penjaga kantin di sekolah tersebut. Selain di kantin, juga di dalam kelas. Itu dilakukan ketika ibunya sudah pulang dan sekolah tersebut dalam keadaan kosong," jelasnya.

Dalam pemeriksaan pelaku sempat menampik, akan tetapi hasil visum et repertum membuktikan terdapat luka benda tumpul pada alat vital korban.

“Kejadian sudah berlangsung lima kali. Pengakuan pelaku hanya dipegang, namun hasil visum menyatakan sudah terjadi pencabulan dan ada kerusakan akibat alat atau benda tumpul,” ujar Bagus.

Baca Juga: Pemerintah Targetkan Pembangunan 321 Riksa untuk Penyintas Bencana di Tahap Awal

Saat ini pelaku masih di Mapolres Sukabumi Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Menurut Bagus, motif pelaku melakukan tindakan itu adalah karena kecewa terhadap sang istri yang tidak bisa memuaskan hasratnya sehingga melampiaskannya kepada anak.

Load More