SuaraJabar.id - Sungguh keji perbuatan seorang ayah di Kota Sukabumi berinisial T alias A. Memiliki seorang putri yang masih duduk di bangku kelas II SD, alih-alih menyayangi dan melindungi, lelaki 45 tahun itu justru tega melakukan pencabulan ke darah dagingnya sendiri.
A yang bekerja sebagai tenaga honorer penjaga sekolah di SD tempat putrinya menuntut ilmu, dan tempat istrinya mencari nafkah sebagai penjaga kantin, melakukan aksi bejatnya sebagai lima kali sejak Oktober 2024 hingga Januari 2025.
Pelaku melancarkan aksinya ketika gedung sekolah telah kosong. Ia mencabuli putrinya sendiri di dalam kelas atau kantin.
Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota AKP Bagus Panuntun mengatakan A mengancam korban untuk tidak memberi tahu siapa pun, termasuk ibunya. A juga mengiming-iming korban dengan handphone.
Baca Juga: Motor Adu Banteng dengan Mobil Berstiker Kesekretariatan Wapres, Dua Orang Meninggal Satu Patah Kaki
“Pelaku awalnya mengancam. Kemudian dari ancaman tersebut korban sangat ketakutan ketika ketemu sama bapaknya (pelaku), karena diancam untuk tidak melapor. Lalu juga diiming-iming diberikan uang, terus mau dibelikan HP (handphone),” kata Bagus kepada wartawan dalam konferensi pers di Mapolres Sukabumi Kota, Senin (13/1/2025).
“Kalau melapor ke ibunya atau tidak ikutin (kemauan pelaku), tidak akan diberi uang," sambung Bagus dilansir sukabumiupdate.com, jaringan suara.com, Selasa (14/1/2025).
“Terjadi di dalam sekolah, kantin, dan UKS, karena kebetulan istri pelaku atau ibu korban adalah penjaga kantin di sekolah tersebut. Selain di kantin, juga di dalam kelas. Itu dilakukan ketika ibunya sudah pulang dan sekolah tersebut dalam keadaan kosong," jelasnya.
Dalam pemeriksaan pelaku sempat menampik, akan tetapi hasil visum et repertum membuktikan terdapat luka benda tumpul pada alat vital korban.
“Kejadian sudah berlangsung lima kali. Pengakuan pelaku hanya dipegang, namun hasil visum menyatakan sudah terjadi pencabulan dan ada kerusakan akibat alat atau benda tumpul,” ujar Bagus.
Baca Juga: Pemerintah Targetkan Pembangunan 321 Riksa untuk Penyintas Bencana di Tahap Awal
Saat ini pelaku masih di Mapolres Sukabumi Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Menurut Bagus, motif pelaku melakukan tindakan itu adalah karena kecewa terhadap sang istri yang tidak bisa memuaskan hasratnya sehingga melampiaskannya kepada anak.
Berita Terkait
-
Hukum Anak SD Duduk di Lantai Gegara Belum Bayar SPP, Akun FB Haryati Diserang Netizen
-
Hanya Baca Teks? Gaya Gibran Pimpin Rapat Dibandingkan dengan Anak SD
-
Ke Mana Ayah Kandung Laura Meizani? Eks Suami Nikita Mirzani Kini Ikut Dicari-cari Polisi
-
Berapa Harga Tiket Masuk Museum Milik Ayah Raline Shah? Serba-serbi Keluarga sang Stafsus Menkomdigi
-
Makam Nenek Ayu Ting Ting Dipindahkan, Umi Kalsum Tutup Kolom Komentar
Terpopuler
- STY Tiba-tiba Muncul Saat Patrick Kluivert Datang: Kemarin ke Mana?
- Tolak Mobil Dinas Gubernur Jawa Barat, Ini Daftar Koleksi Mobil Mewah Dedi Mulyadi
- Nama Mahfud MD Terseret Kasus Plat Nomor RI 36, Kok Bisa?
- Silsilah Keluarga Marselino Ferdinan yang Baru Saja Cetak Sejarah di Piala FA
- Pengacara Vadel Badjideh Bawa Kabar Buruk Lagi dari Laura Meizani: Ada yang Tidak Beres
Pilihan
-
Tampil Brewokan Saat Bertemu Jokowi, Ahmad Lutfhi: Silaturahmi Saja
-
Pengamat Kritik Rudy Masud Hadiri Kunjungan MBG Pemprov Kaltim: Di mana Bawaslu?
-
IKN Butuh Biaya Pemeliharaan, Akademisi: Tidak Ada Manfaatnya untuk Rakyat
-
Harga Sayur dan Ikan Melonjak Akibat Banjir, Inflasi Balikpapan Diklaim Masih Terkendali
-
3 Rekomendasi HP Vivo Rp 3 Jutaan Terbaru, Januari 2025
Terkini
-
Antisipasi PMK, Pemprov Jabar Mulai Distribusikan 52 Ribu Vaksin Ternak
-
Jelang Lawatan ke Markas Persib, Dewa United Lepas Agung Mannan
-
Baznas Salurkan Bantuan Rp4,7 Miliar untuk Bangun KNSB
-
Angka Kemiskinan Kota Depok Terendah di Jawa Barat
-
Makan Bergizi Gratis di Kabupaten Kuningan Dimulai, Sasar Lebih dari Tiga Ribu Siswa