SuaraJabar.id - Sungguh keji perbuatan seorang ayah di Kota Sukabumi berinisial T alias A. Memiliki seorang putri yang masih duduk di bangku kelas II SD, alih-alih menyayangi dan melindungi, lelaki 45 tahun itu justru tega melakukan pencabulan ke darah dagingnya sendiri.
A yang bekerja sebagai tenaga honorer penjaga sekolah di SD tempat putrinya menuntut ilmu, dan tempat istrinya mencari nafkah sebagai penjaga kantin, melakukan aksi bejatnya sebagai lima kali sejak Oktober 2024 hingga Januari 2025.
Pelaku melancarkan aksinya ketika gedung sekolah telah kosong. Ia mencabuli putrinya sendiri di dalam kelas atau kantin.
Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota AKP Bagus Panuntun mengatakan A mengancam korban untuk tidak memberi tahu siapa pun, termasuk ibunya. A juga mengiming-iming korban dengan handphone.
Baca Juga: Motor Adu Banteng dengan Mobil Berstiker Kesekretariatan Wapres, Dua Orang Meninggal Satu Patah Kaki
“Pelaku awalnya mengancam. Kemudian dari ancaman tersebut korban sangat ketakutan ketika ketemu sama bapaknya (pelaku), karena diancam untuk tidak melapor. Lalu juga diiming-iming diberikan uang, terus mau dibelikan HP (handphone),” kata Bagus kepada wartawan dalam konferensi pers di Mapolres Sukabumi Kota, Senin (13/1/2025).
“Kalau melapor ke ibunya atau tidak ikutin (kemauan pelaku), tidak akan diberi uang," sambung Bagus dilansir sukabumiupdate.com, jaringan suara.com, Selasa (14/1/2025).
“Terjadi di dalam sekolah, kantin, dan UKS, karena kebetulan istri pelaku atau ibu korban adalah penjaga kantin di sekolah tersebut. Selain di kantin, juga di dalam kelas. Itu dilakukan ketika ibunya sudah pulang dan sekolah tersebut dalam keadaan kosong," jelasnya.
Dalam pemeriksaan pelaku sempat menampik, akan tetapi hasil visum et repertum membuktikan terdapat luka benda tumpul pada alat vital korban.
“Kejadian sudah berlangsung lima kali. Pengakuan pelaku hanya dipegang, namun hasil visum menyatakan sudah terjadi pencabulan dan ada kerusakan akibat alat atau benda tumpul,” ujar Bagus.
Baca Juga: Pemerintah Targetkan Pembangunan 321 Riksa untuk Penyintas Bencana di Tahap Awal
Saat ini pelaku masih di Mapolres Sukabumi Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Menurut Bagus, motif pelaku melakukan tindakan itu adalah karena kecewa terhadap sang istri yang tidak bisa memuaskan hasratnya sehingga melampiaskannya kepada anak.
Berita Terkait
-
Marak Dokter Cabuli Pasien Terbaru di RS Malang, Wamenkes Ogah Ampuni Pelaku: Cederai Sumpah Dokter!
-
Diisukan Jadi Orang Ketiga Arya Saloka dan Putri Anne, Amanda Manopo Spill Pria Paling Spesial
-
Resmi Tersangka, Syafril Dokter Cabul di Garut Ternyata Ciumi Leher hingga Raba Alat Vital Pasien
-
Darurat Kekerasan Seksual Anak: Saat Ayah dan Kakek Jadi Predator, Negara Malah Pangkas Anggaran
-
Menteri Arifah Minta Kampus Lain Contoh UGM, Pecat Langsung Guru Besar Pelaku Pelecehan
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
-
RESMI! Stadion Bertuah Timnas Indonesia Ini Jadi Venue Piala AFF U-23 2025
-
Jenazah Anak Kami Tak Bisa Pulang: Jerit Keluarga Ikhwan Warga Bekasi yang Tewas di Kamboja
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
Terkini
-
UMKM Perhiasan Batu Alam Jangkau Pasar Internasional Berkat BRI
-
Kasus Korupsi Dana Hibah NPCI Jabar Diduga Rekayasa, Terungkap di Persidangan
-
Prestasi Mendunia dan Membanggakan: BRI Raih Euromoney Private Banking Awards 2025 di London
-
Kain Tenun Ulos Kebanggaan Indonesia Sukses Tembus Pasar Amerika Serikat Berkat Klasterkuhidupku BRI
-
Berdayakan UMKM Go Global, BRI Hadirkan Binaannya di FHA-Food & Beverage 2025 Singapura