SuaraJabar.id - Pemerintah Kabupaten Garut, Provinsi Jawa Barat melarang warga membangun rumah di bantaran Sungai Cimanuk di Kampung Cimacan, Desa Haurpanggung, Kecamatan Tarogong Kidul karena rawan kebanjiran.
"Di tempat yang sudah direlokasi itu, tidak boleh di situ (dibangun rumah di bantaran sungai)," kata Sekretaris Daerah Kabupaten Garut Nurdin Yana di Garut, Jumat.
Ia menjelaskan kawasan bantaran Sungai Cimanuk di kampung itu sebagai daerah rawan banjir saat musim hujan, karena riskan terjadi luapan air sungai besar tersebut.
Dalam penanganan pascabanjir bandang pada 2016, katanya, pemerintah merelokasi rumah masyarakat setempat ke tempat yang aman dari bencana.
"Jadi relokasi itu ada, memang, kemarin tuh ada yang terdampak, merelokasi yang terdampak," katanya.
Ia mengakui bahwa kondisi di lapangan diketahui masih ada warga tinggal di kawasan rawan banjir tersebut, lalu tempat itu kembali dilanda banjir akibat luapan Sungai Cimanuk pada Minggu (26/1).
Dengan adanya masyarakat yang menempati bangunan di daerah itu, pihaknya kembali membahas dengan pihak kecamatan setempat untuk memverifikasi warga mana saja yang sebelumnya sudah direlokasi, tetapi masih menempati tempat tersebut.
"Ada memang, beberapa dipilah yang sudah kita pindah, mereka belum pindah, nah ini sebetulnya terkait hal itu kita sudah ngobrol dengan teman-teman di kecamatan akan dilakukan verifikasi terkait itu," katanya.
Apabila hasil verifikasi masih ada masyarakat tetap menempati bangunan di kawasan bantaran Sungai Cimanuk, pihaknya akan mengingatkan mereka untuk tidak tinggal di tempat tersebut.
Baca Juga: Penggembala Kerbau Hilang Terseret Arus Sungai di Garut, Tim SAR: Masih dalam Pencarian
Apabila masih saja ada warga tetap bertahan di tempat itu, pihaknya akan melakukan pembongkaran bangunan agar warga tidak menjadikannya sebagai tempat tinggal.
"Yang sudah kemarin disepakati mereka pindah ini kita yakinkan, ini lho anda sudah tidak berhak lagi, 'wayahna' (harus diterima) nanti kita akan lakukan pembongkaran," katanya.
Ia menjelaskan bantaran Sungai Cimanuk yang selama ini timbul tenggelam itu, memang tidak seharusnya ada bangunan untuk tempat tinggal karena sebagai daerah bahaya banjir.
Upaya Pemkab Garut selanjutnya, kata dia, bekerja sama dengan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) mengatasi daerah bantaran sungai agar tidak mengganggu kehidupan manusia.
"Bekerja sama dengan BBWS yang nantinya dijadikan untuk penangkap air, setelah itu ada, nanti saat air melimpah tidak mengganggu kehidupan manusia karena tidak ada penduduk di sana," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 5 Body Lotion Mengandung SPF 50 untuk Mencerahkan, Cocok untuk Yang Sering Keluar Rumah
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Bukan Hanya Tambang Emas, Tim Gabungan Temukan Sarang Narkoba hingga Tempat Karaoke di Gunung Salak
-
Tertinggal 0-2, Adam Alis Cetak Brace Penentu di Menit Krusial Hajar Selangor 3-2
-
Jantung Pahlawan Hutan Berhenti Berdetak: Anggota Gakkum Kemenhut Wafat Saat Jalankan Tugas
-
Bak Menanti Hujan di Musim Kemarau! 4 Link DANA Kaget Rp 260 Ribu Siap Guyur Saldo Anda
-
Ada Apa di Balik Hutan Gunung Salak? TNI AD Ungkap Rahasia Ratusan Tenda Emas Ilegal