SuaraJabar.id - Pemerintah Kabupaten Garut, Provinsi Jawa Barat melarang warga membangun rumah di bantaran Sungai Cimanuk di Kampung Cimacan, Desa Haurpanggung, Kecamatan Tarogong Kidul karena rawan kebanjiran.
"Di tempat yang sudah direlokasi itu, tidak boleh di situ (dibangun rumah di bantaran sungai)," kata Sekretaris Daerah Kabupaten Garut Nurdin Yana di Garut, Jumat.
Ia menjelaskan kawasan bantaran Sungai Cimanuk di kampung itu sebagai daerah rawan banjir saat musim hujan, karena riskan terjadi luapan air sungai besar tersebut.
Dalam penanganan pascabanjir bandang pada 2016, katanya, pemerintah merelokasi rumah masyarakat setempat ke tempat yang aman dari bencana.
"Jadi relokasi itu ada, memang, kemarin tuh ada yang terdampak, merelokasi yang terdampak," katanya.
Ia mengakui bahwa kondisi di lapangan diketahui masih ada warga tinggal di kawasan rawan banjir tersebut, lalu tempat itu kembali dilanda banjir akibat luapan Sungai Cimanuk pada Minggu (26/1).
Dengan adanya masyarakat yang menempati bangunan di daerah itu, pihaknya kembali membahas dengan pihak kecamatan setempat untuk memverifikasi warga mana saja yang sebelumnya sudah direlokasi, tetapi masih menempati tempat tersebut.
"Ada memang, beberapa dipilah yang sudah kita pindah, mereka belum pindah, nah ini sebetulnya terkait hal itu kita sudah ngobrol dengan teman-teman di kecamatan akan dilakukan verifikasi terkait itu," katanya.
Apabila hasil verifikasi masih ada masyarakat tetap menempati bangunan di kawasan bantaran Sungai Cimanuk, pihaknya akan mengingatkan mereka untuk tidak tinggal di tempat tersebut.
Baca Juga: Penggembala Kerbau Hilang Terseret Arus Sungai di Garut, Tim SAR: Masih dalam Pencarian
Apabila masih saja ada warga tetap bertahan di tempat itu, pihaknya akan melakukan pembongkaran bangunan agar warga tidak menjadikannya sebagai tempat tinggal.
"Yang sudah kemarin disepakati mereka pindah ini kita yakinkan, ini lho anda sudah tidak berhak lagi, 'wayahna' (harus diterima) nanti kita akan lakukan pembongkaran," katanya.
Ia menjelaskan bantaran Sungai Cimanuk yang selama ini timbul tenggelam itu, memang tidak seharusnya ada bangunan untuk tempat tinggal karena sebagai daerah bahaya banjir.
Upaya Pemkab Garut selanjutnya, kata dia, bekerja sama dengan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) mengatasi daerah bantaran sungai agar tidak mengganggu kehidupan manusia.
"Bekerja sama dengan BBWS yang nantinya dijadikan untuk penangkap air, setelah itu ada, nanti saat air melimpah tidak mengganggu kehidupan manusia karena tidak ada penduduk di sana," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Tarif Hotman Paris yang Jadi Pengacara Nadiem Makarim?
- Upgrade Karyamu! Trik Cepat Bikin Plat Nama 3D Realistis di Foto Miniatur AI
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Pelatih Irak Soroti Kerugian Timnas Indonesia Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 6 Cara Buat Foto Miniatur Motor dan Mobil Ala BANDAI dengan AI yang Viral di Medsos!
Pilihan
-
Otak di Balik 17+8 Tuntutan Rakyat: Siapa Sebenarnya Afutami yang Viral di Medsos?
-
Menpan-RB Kode CPNS 2025 Kembali Dibuka, Ini Cara Daftar dan Syaratnya
-
Dulu Raja Rokok Hingga Saham, Kini Gudang Garam Berada di Tepi Jurang
-
Burden Sharing Kemenkeu-BI Demi Biayai Program Prabowo
-
Skandal Domino Menteri Kehutanan: Beneran Nggak Kenal atau Tanda Hilangnya Integritas?
Terkini
-
Tragedi Subuh: Ruko Pecel Lele Terbakar Hebat, Dua Orang Ditemukan Tewas Terpanggang
-
Festival 'Bulan Hantu' di Bogor: Vihara Dhanagun Gelar Ritual Leluhur Sambil Berbagi dengan Warga
-
Tragedi Bogor: 3 Meninggal, Puluhan Luka Akibat Bangunan Majelis Taklim Roboh
-
Tongkat Komando Kodim 0606 Berpindah, Kolonel Gan Gan Langsung Dihadang PR Berat Ini...
-
SMAN 1 Bandung Siapkan 'Senjata' Hadapi Kasasi Sengketa Lahan