SuaraJabar.id - Pemerintah Kabupaten Garut, Provinsi Jawa Barat melarang warga membangun rumah di bantaran Sungai Cimanuk di Kampung Cimacan, Desa Haurpanggung, Kecamatan Tarogong Kidul karena rawan kebanjiran.
"Di tempat yang sudah direlokasi itu, tidak boleh di situ (dibangun rumah di bantaran sungai)," kata Sekretaris Daerah Kabupaten Garut Nurdin Yana di Garut, Jumat.
Ia menjelaskan kawasan bantaran Sungai Cimanuk di kampung itu sebagai daerah rawan banjir saat musim hujan, karena riskan terjadi luapan air sungai besar tersebut.
Dalam penanganan pascabanjir bandang pada 2016, katanya, pemerintah merelokasi rumah masyarakat setempat ke tempat yang aman dari bencana.
"Jadi relokasi itu ada, memang, kemarin tuh ada yang terdampak, merelokasi yang terdampak," katanya.
Ia mengakui bahwa kondisi di lapangan diketahui masih ada warga tinggal di kawasan rawan banjir tersebut, lalu tempat itu kembali dilanda banjir akibat luapan Sungai Cimanuk pada Minggu (26/1).
Dengan adanya masyarakat yang menempati bangunan di daerah itu, pihaknya kembali membahas dengan pihak kecamatan setempat untuk memverifikasi warga mana saja yang sebelumnya sudah direlokasi, tetapi masih menempati tempat tersebut.
"Ada memang, beberapa dipilah yang sudah kita pindah, mereka belum pindah, nah ini sebetulnya terkait hal itu kita sudah ngobrol dengan teman-teman di kecamatan akan dilakukan verifikasi terkait itu," katanya.
Apabila hasil verifikasi masih ada masyarakat tetap menempati bangunan di kawasan bantaran Sungai Cimanuk, pihaknya akan mengingatkan mereka untuk tidak tinggal di tempat tersebut.
Baca Juga: Penggembala Kerbau Hilang Terseret Arus Sungai di Garut, Tim SAR: Masih dalam Pencarian
Apabila masih saja ada warga tetap bertahan di tempat itu, pihaknya akan melakukan pembongkaran bangunan agar warga tidak menjadikannya sebagai tempat tinggal.
"Yang sudah kemarin disepakati mereka pindah ini kita yakinkan, ini lho anda sudah tidak berhak lagi, 'wayahna' (harus diterima) nanti kita akan lakukan pembongkaran," katanya.
Ia menjelaskan bantaran Sungai Cimanuk yang selama ini timbul tenggelam itu, memang tidak seharusnya ada bangunan untuk tempat tinggal karena sebagai daerah bahaya banjir.
Upaya Pemkab Garut selanjutnya, kata dia, bekerja sama dengan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) mengatasi daerah bantaran sungai agar tidak mengganggu kehidupan manusia.
"Bekerja sama dengan BBWS yang nantinya dijadikan untuk penangkap air, setelah itu ada, nanti saat air melimpah tidak mengganggu kehidupan manusia karena tidak ada penduduk di sana," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 1 Detik Pascal Struijk Resmi Jadi WNI, Cetak Sejarah di Timnas Indonesia
- Pemain Arsenal Pilih Bela Timnas Indonesia Berkat Koneksi Ayahnya dengan Patrick Kluivert?
- Pelatih Belanda Dukung Timnas Indonesia ke Piala Dunia: Kluivert Boleh Ambil Semua Pemain Saya
- Setajam Moge R-Series, Aerox Minggir Dulu: Inikah Wujud Motor Bebek Yamaha MX King 155 Terbaru?
- Pemain Keturunan Rp17,38 Miliar Pilih Curacao: Naturalisasi Timnas Indonesia Sulit
Pilihan
-
Data Pribadi RI Diobral ke AS, Anak Buah Menko Airlangga: Data Komersil Saja!
-
Rafael Struick Mandul, Striker Lokal Bersinar Saat Dewa United Gilas Klub Malaysia
-
5 Rekomendasi HP Murah Chipset Snapdragon Kuat untuk Gaming, Pilihan Terbaik Juli 2025
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED untuk Gaming, Pilihan Terbaik Juli 2025
-
Vietnam Ingin Jadi Tuan Rumah Piala Dunia, Tapi Warganya: Ekonomi Aja Sulit!
Terkini
-
Pria Diduga Lawan Main Lisa Mariana Diperiksa Polisi
-
Road to The Papandayan Jazz Fest 2025: Penampilan ROUGE Berikan Kesan Mendalam
-
Kisah Pilu Korban Terakhir Kericuhan Pesta Rakyat Garut, Terbaring Sendiri Tanpa Nama dan Keluarga
-
5 Tanaman Eksklusif yang Bikin Rumah Sejuk
-
Tak Cuma Jual Beras, Ratusan Koperasi Merah Putih di Bogor Dilengkapi Klinik Kesehatan