SuaraJabar.id - Pemerintah Kabupaten Garut, Provinsi Jawa Barat melarang warga membangun rumah di bantaran Sungai Cimanuk di Kampung Cimacan, Desa Haurpanggung, Kecamatan Tarogong Kidul karena rawan kebanjiran.
"Di tempat yang sudah direlokasi itu, tidak boleh di situ (dibangun rumah di bantaran sungai)," kata Sekretaris Daerah Kabupaten Garut Nurdin Yana di Garut, Jumat.
Ia menjelaskan kawasan bantaran Sungai Cimanuk di kampung itu sebagai daerah rawan banjir saat musim hujan, karena riskan terjadi luapan air sungai besar tersebut.
Dalam penanganan pascabanjir bandang pada 2016, katanya, pemerintah merelokasi rumah masyarakat setempat ke tempat yang aman dari bencana.
"Jadi relokasi itu ada, memang, kemarin tuh ada yang terdampak, merelokasi yang terdampak," katanya.
Ia mengakui bahwa kondisi di lapangan diketahui masih ada warga tinggal di kawasan rawan banjir tersebut, lalu tempat itu kembali dilanda banjir akibat luapan Sungai Cimanuk pada Minggu (26/1).
Dengan adanya masyarakat yang menempati bangunan di daerah itu, pihaknya kembali membahas dengan pihak kecamatan setempat untuk memverifikasi warga mana saja yang sebelumnya sudah direlokasi, tetapi masih menempati tempat tersebut.
"Ada memang, beberapa dipilah yang sudah kita pindah, mereka belum pindah, nah ini sebetulnya terkait hal itu kita sudah ngobrol dengan teman-teman di kecamatan akan dilakukan verifikasi terkait itu," katanya.
Apabila hasil verifikasi masih ada masyarakat tetap menempati bangunan di kawasan bantaran Sungai Cimanuk, pihaknya akan mengingatkan mereka untuk tidak tinggal di tempat tersebut.
Baca Juga: Penggembala Kerbau Hilang Terseret Arus Sungai di Garut, Tim SAR: Masih dalam Pencarian
Apabila masih saja ada warga tetap bertahan di tempat itu, pihaknya akan melakukan pembongkaran bangunan agar warga tidak menjadikannya sebagai tempat tinggal.
"Yang sudah kemarin disepakati mereka pindah ini kita yakinkan, ini lho anda sudah tidak berhak lagi, 'wayahna' (harus diterima) nanti kita akan lakukan pembongkaran," katanya.
Ia menjelaskan bantaran Sungai Cimanuk yang selama ini timbul tenggelam itu, memang tidak seharusnya ada bangunan untuk tempat tinggal karena sebagai daerah bahaya banjir.
Upaya Pemkab Garut selanjutnya, kata dia, bekerja sama dengan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) mengatasi daerah bantaran sungai agar tidak mengganggu kehidupan manusia.
"Bekerja sama dengan BBWS yang nantinya dijadikan untuk penangkap air, setelah itu ada, nanti saat air melimpah tidak mengganggu kehidupan manusia karena tidak ada penduduk di sana," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- 5 Bedak Padat Mengandung SPF, Praktis untuk Touch Up Sekaligus Lindungi Kulit dari Matahari
- Mathew Baker Masih Dianggap Milik Australia meski Dipanggil Timnas Indonesia Senior
- Sinyal Penggulingan '98 Jilid 2' Menguat, Cuma PDIP dan Habib Rizieq yang Bisa Selamatkan Prabowo?
Pilihan
-
Lucky Hakim Dinobatkan Sebagai Bupati Terbaik, Wakilnya Malah Jadi Tersangka
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
Terkini
-
Wali Kota Sukabumi Pastikan P2RW Berlanjut dan Honor RT-RW Tepat Waktu
-
Incar Kos-kosan saat Subuh, Komplotan Maling Motor di Cimahi Putus Soket Pakai Gunting Khusus
-
Pembebasan Lahan Jalan Tambang Bogor Dilakukan Bertahap
-
Sistem Home - Away Baru Diterapkan, Empat Tim Raksasa Berebut Tiket Final IBL 2026
-
Star Energy Ajak Siswa SDN Pasirwalang Sukabumi Jaga Kelestarian Gunung Salak