SuaraJabar.id - Sembilan dari sepuluh korban kecelakaan minibus di tanjakan Letter S, Kampung Bantarselang, Cikidang, Kabupaten Sukabumi, pada Senin (3/2/2025) dirujuk ke RS Sayang Cianjur.
"Korban yang mengalami luka parah dirujuk ke RS Sayang Cianjur untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut sesuai domisi para korban," ujar Dokter IGD RSUD Palabuhanratu, Raditya Nugraha.
"Salah satu korban, seorang perempuan berusia sekitar 59 tahun, mengalami putus lengan kanan. Kami sudah lakukan stabilisasi sebelum merujuknya," sambungnya dikutip sukabumiupdate.com, jaringan suara.com, Selasa (4/2/2025).
Para korban mengalami berbagai luka, mulai dari trauma benturan, patah tulang, hingga cedera kepala. Salah satu korban, seorang perempuan, bahkan sempat dalam kondisi kritis saat tiba di RSUD Palabuhanratu.
"Namun setelah stabilisasi, kondisinya sudah berangsur membaik," ucap Raditya.
Selain itu, terdapat seorang ibu hamil yang mengalami cedera bahu dan kepala. Setelah mendapat perawatan, kondisi ibu dan bayi dinyatakan selamat.
Sebelumnya, minibus yang membawa rombongan dosen dan staf Universitas Suryakancana (Unsur) Cianjur tersebut terguling akibat pengemudi yang diduga kurang konsentrasi dan tidak menguasai medan jalan.
Kecelakaan ini terjadi saat rombongan hendak melakukan wisata arung jeram.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
Wali Kota Sukabumi Pastikan P2RW Berlanjut dan Honor RT-RW Tepat Waktu
-
Incar Kos-kosan saat Subuh, Komplotan Maling Motor di Cimahi Putus Soket Pakai Gunting Khusus
-
Pembebasan Lahan Jalan Tambang Bogor Dilakukan Bertahap
-
Sistem Home - Away Baru Diterapkan, Empat Tim Raksasa Berebut Tiket Final IBL 2026
-
Star Energy Ajak Siswa SDN Pasirwalang Sukabumi Jaga Kelestarian Gunung Salak