SuaraJabar.id - Pagar laut di area reklamasi perairan Paljaya, Desa Segarajaya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, kembali dibongkar setelah sehari terhenti diduga akibat pemeriksaan aparat penegak hukum terhadap pengawas dan mandor pada proyek pembongkaran dimaksud.
Kuasa Hukum PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara (TRPN) Deolipa Yumara mengakui bahwa pembongkaran pagar bambu sepanjang total 3,3 kilometer itu sempat dihentikan kemarin.
"Kemarin ada kendala teknis aja, lanjut kok hari ini," katanya di Kabupaten Bekasi, Jumat (14/2/2025).
Dia mengatakan teknis pembongkaran pagar laut berbahan bambu tersebut tetap menggunakan alat berat dan saat ini telah mencapai sepanjang 2,5 kilometer.
"Sudah sekitar 2,5 kilometer dan tetap menggunakan alat berat. Pekerjaan meliputi pembongkaran dan perapihan atau penataan ulang," jelasnya dikutip ANTARA.
Pihaknya menargetkan pengerjaan tersebut bakal rampung pada Senin, 17 Februari 2025 mendatang. "Target selesai Senin, perkiraan sisa 800-an meter. Harapannya agar menjadi seperti sedia kala," katanya.
Sehari sebelumnya, salah satu nelayan setempat bernama Satim yang diberdayakan untuk bekerja membantu pencabutan pagar bambu di perairan tersebut menyatakan jika aktivitas pembongkaran pagar dihentikan.
"Kerjaan sementara ini off dulu karena belum ada perintah dari atasan," kata Satim.
Ia mengatakan penghentian sementara aktivitas dimaksud dikarenakan pengawas proyek berikut mandor pekerjaan pembongkaran pagar laut sedang memenuhi panggilan pemeriksaan dari Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Pembunuh Wanita di Kampung Cikoronjo Ditangkap Polisi, Motifnya Kesal Ditagih Utang
Pemeriksaan tersebut diduga berkaitan dengan permasalahan pagar laut yang belakangan diketahui tidak mengantongi izin Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) dari Kementerian Kelautan dan Perikanan.
"Iya benar, pengawas dan mandor lagi dipanggil Kapolda untuk menyelesaikan permasalahan pagar laut ini," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Dokter Dikeroyok di Depan Rumah! 5 Pelaku Ditangkap
-
36 Pendaki Ilegal Ini Dihukum Berat!
-
Warga Bantah Pukul Anak Anggota DPRD di Bogor, Wakil Rakyat dari NasDem 'Keukeuh' Buat Laporan
-
Gerakan Rakyat Desak Jokowi Tanggung Jawab Soal Whoosh: Beban Keuangan Merusak Upaya Ekonomi Prabowo
-
Senyum Lebar Heni Mulyani, Mantan Kades di Sukabumi yang Tilep Uang Rakyat Rp500 Juta