SuaraJabar.id - Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya meringkus empat pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di Cibinong, pada 19 Januari 2025 lalu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya yang diterima, Selasa (18/2/2025), menjelaskan peristiwa tersebut terjadi pada Minggu sekitar pukul 02.00 WIB, di Jalan Raya Bomang, Desa Nanggerang, Kecamatan Tajur Halang, Kabupaten Bogor.
"Empat pelaku berhasil ditangkap yakni IR (26), DN (21), MJ (22), dan MR (23)," kata Ade Ary.
"Korban berinisial RCP (20) bersama dengan temannya berboncengan dengan menggunakan sepeda motor dari arah Parung menuju ke rumahnya. Namun pada saat melintas di TKP, korban dipepet oleh empat orang yang tidak dikenal dengan mengendarai dua unit sepeda motor sambil mengancam," jelasnya.
Kemudian salah satu pelaku menendang sepeda motor korban yang mengakibatkan korban dan temannya terjatuh. Setelah itu pelaku mengeluarkan sebilah celurit sambil mengancam korban dan temannya untuk menyerahkan handphone.
"Dikarenakan ketakutan, korban dan temannya menyerahkan handphone mereka. Kemudian para pelaku langsung melarikan diri. Selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tajur Halang guna pengusutan selanjutnya," kata Ade Ary dikutip ANTARA.
Setelah pelaporan tersebut tim Resmob melakukan penyelidikan guna mengumpulkan informasi untuk mengungkap kasus tersebut, dan memburu tersangka serta mendatangi TKP untuk melakukan penyelidikan dan observasi, guna pengungkapan kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan.
"Selanjutnya dari hasil penyelidikan Tim Resmob diketahui bahwa pada pada hari Jumat (14/2/2025) di Perumahan Persada Alam, Blok A1, Nomor 2, Kelurahan Cibinong, sekitar pukul 07.00 WIB, mendapatkan informasi mengenai keberadaan seseorang yang dicurigai sebagai pelaku pembegalan, " jelas Ade Ary.
Kemudian Tim Resmob melaksanakan penangkapan terhadap diduga pelaku pencurian dengan kekerasan. Namun pada saat melakukan penangkapan salah satu pelaku yakni IR berusaha melarikan diri dan melakukan perlawanan.
Baca Juga: Aksi Curanmor Terekam CCTV di Pasar Cibadak Sukabumi, Pelaku Kabur Bawa Motor Beat Putih
"Sehingga tim melakukan tindakan tegas terukur dan mengenai tersangka di bagian kaki sebelah kanan, " kata Ade Ary.
Setelah dilakukan penanganan, tim membawa semua tersangka beserta barang bukti terkait untuk dibawa ke Subdit 3 Tahbang/Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, guna proses penyidikan lebih lanjut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Dituding Ikut Demo Bayaran dan Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Farhan Tegaskan Penghuni Kos Bandung Tak Boleh Tertutup: Bukan KTP Sini Pun Wajib Terdata RW
-
Tertibkan 63 Bangunan Liar di Dipatiukur, Walikota Bandung: Sesuai Perda, Tak Ada Ganti Rugi
-
Buntut Kasus Penganiayaan di Bandung, Dedi Mulyadi: Seluruh Kontrakan Wajib Terdaftar Online
-
Bukan Hanya Disiksa, Korban YTR Diduga Dipaksa Bertato 'Yuvita Love Taufik' dan Wajah Pelaku
-
Penganiaya Wanita di Bandung Diciduk Polisi, Kapolda Jabar: Pelaku Negatif Narkoba