SuaraJabar.id - Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya meringkus empat pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di Cibinong, pada 19 Januari 2025 lalu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya yang diterima, Selasa (18/2/2025), menjelaskan peristiwa tersebut terjadi pada Minggu sekitar pukul 02.00 WIB, di Jalan Raya Bomang, Desa Nanggerang, Kecamatan Tajur Halang, Kabupaten Bogor.
"Empat pelaku berhasil ditangkap yakni IR (26), DN (21), MJ (22), dan MR (23)," kata Ade Ary.
"Korban berinisial RCP (20) bersama dengan temannya berboncengan dengan menggunakan sepeda motor dari arah Parung menuju ke rumahnya. Namun pada saat melintas di TKP, korban dipepet oleh empat orang yang tidak dikenal dengan mengendarai dua unit sepeda motor sambil mengancam," jelasnya.
Kemudian salah satu pelaku menendang sepeda motor korban yang mengakibatkan korban dan temannya terjatuh. Setelah itu pelaku mengeluarkan sebilah celurit sambil mengancam korban dan temannya untuk menyerahkan handphone.
"Dikarenakan ketakutan, korban dan temannya menyerahkan handphone mereka. Kemudian para pelaku langsung melarikan diri. Selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tajur Halang guna pengusutan selanjutnya," kata Ade Ary dikutip ANTARA.
Setelah pelaporan tersebut tim Resmob melakukan penyelidikan guna mengumpulkan informasi untuk mengungkap kasus tersebut, dan memburu tersangka serta mendatangi TKP untuk melakukan penyelidikan dan observasi, guna pengungkapan kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan.
"Selanjutnya dari hasil penyelidikan Tim Resmob diketahui bahwa pada pada hari Jumat (14/2/2025) di Perumahan Persada Alam, Blok A1, Nomor 2, Kelurahan Cibinong, sekitar pukul 07.00 WIB, mendapatkan informasi mengenai keberadaan seseorang yang dicurigai sebagai pelaku pembegalan, " jelas Ade Ary.
Kemudian Tim Resmob melaksanakan penangkapan terhadap diduga pelaku pencurian dengan kekerasan. Namun pada saat melakukan penangkapan salah satu pelaku yakni IR berusaha melarikan diri dan melakukan perlawanan.
Baca Juga: Aksi Curanmor Terekam CCTV di Pasar Cibadak Sukabumi, Pelaku Kabur Bawa Motor Beat Putih
"Sehingga tim melakukan tindakan tegas terukur dan mengenai tersangka di bagian kaki sebelah kanan, " kata Ade Ary.
Setelah dilakukan penanganan, tim membawa semua tersangka beserta barang bukti terkait untuk dibawa ke Subdit 3 Tahbang/Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, guna proses penyidikan lebih lanjut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi
-
Bertahun-tahun Bungkam, Aksi Bejat Ayah Cabuli Anak Kandung dari SD-SMA di Sukabumi Terbongkar
-
Pengungkapan 1,3 Ton Ketamine di Natuna, Komisi III Dorong Penerapan TPPU
-
Pedagang Menjerit! Harga Ayam di Pasar Surade Sukabumi Terus Melambung
-
Mengendus Rekayasa Hukum Lahan Kencana Bogor, Kuasa Hukum Ujang Minta Gelar Perkara Khusus