SuaraJabar.id - Kepolisian Resor (Polres) Cirebon Kota, Jawa Barat, meringkus tiga pelaku pembobolan minimarket yang kerap beraksi di berbagai daerah, termasuk pada dua lokasi di Kecamatan Kapetakan, Cirebon.
“Para pelaku ditangkap setelah melakukan pencurian dengan pemberatan di dua lokasi yang masuk wilayah hukum kami. Kejadiannya pada Januari 2025,” kata Kepala Polres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar di Cirebon, Selasa (11/2/2025).
Ia mengatakan ketiga pelaku ini terdiri dari pria berinisial A (25) dan YAL (28), serta satu tersangka merupakan anak berhadapan dengan hukum (ABH).
Menurutnya, para pelaku merupakan satu komplotan yang sudah belasan kali melakukan aksi pembobolan minimarket seperti di Kabupaten Cirebon, Majalengka, dan Garut.
Pihaknya kini memburu pelaku lainnya yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
“Para pelaku menyasar minimarket yang sepi atau kurang pengawasan. Mereka masuk dengan cara memanjat atap menggunakan tangga atau bambu, lalu membobol plafon untuk masuk ke dalam,” katanya dilansir ANTARA.
Eko menjelaskan setelah berhasil masuk ke minimarket, para pelaku mengambil berbagai barang dagangan yang mudah dijual. Mereka kemudian melarikan diri menggunakan sepeda motor yang telah disiapkan sebelumnya.
Hasil pemeriksaan sementara, lanjut dia, mengungkap kalau modus yang digunakan komplotan ini selalu sama, yakni membobol minimarket dari atap saat kondisi sekitar sepi.
Ia menyampaikan dari dua lokasi kejadian di Kecamatan Kapetakan, total kerugian yang ditimbulkan akibat aksi pencurian ini diperkirakan mencapai Rp37 juta.
Baca Juga: Pj Gubernur Jabar: SNBP Dapat Perpanjangan, Siswa Kelas 12 SMAN 7 Cirebon Bisa Daftar PTN
“Masing-masing pelaku memiliki peran yang berbeda dalam menjalankan aksinya. Ada yang bertugas mengawasi situasi dari luar, sementara dua lainnya masuk ke dalam untuk mengambil barang-barang berharga,” ujarnya.
Kapolres menegaskan para tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Pihaknya juga mengimbau agar pemilik minimarket di Cirebon, untuk meningkatkan sistem keamanan guna mencegah kejadian serupa.
“Penggunaan kamera pengawas (CCTV) serta koordinasi dengan aparat kepolisian diharapkan dapat mencegah kejahatan serupa,” ucap dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- RESMI! PSSI Tolak Pemain Keturunan ini Bela Timnas Indonesia di Ronde 4
- Jangan Lewatkan Keseruan JCO Run 2025, Lari Sehat sambil Dapat Promo Spesial BRI
- 5 Mobil Bekas 60 Jutaan Muat Banyak Keluarga, Bandel dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 21 Kode Redeem FF Hari Ini 23 Juli 2025, Kesempatan Klaim Bundle Player Squid Game
- Akhirnya Jokowi Mau Tunjukkan Ijazah Asli, Tapi Kenapa Diperiksa di Solo, Bukan Jakarta?
Pilihan
-
Sama Kuat! Timnas Indonesia U-23 vs Thailand Berlanjut ke Extra Time
-
Mimpi Buruk Timnas Indonesia U-23 Itu Bernama Yotsakorn Burapha
-
Hasil Babak Pertama: Buang Peluang, Timnas Indonesia U-23 Masih Tertahan
-
Berubah Lagi! Ini Daftar Susunan Pemain Timnas Indonesia U-23 vs Thailand
-
Menko Airlangga: Perang Thailand-Kamboja Belum Jadi Ancaman Ekonomi RI, Tapi Tetap Waspada!
Terkini
-
Mengenang Warisan Abadi Tjetjep Muchtar Soleh, Bapak Pembangunan Pendidikan Cianjur
-
Tjetjep Muchtar Soleh, Mantan Bupati Cianjur yang Membangun dengan Hati Tutup Usia
-
Disindir Lewat Medsos, Pekerja Pariwisata Jabar Ancam Dedi Mulyadi Soal Study Tour
-
Viral Pembagian Bir di Pocari Sweat Run 2025, Pemkot Bandung Gercep: Komunitas Lari Dipanggil
-
Puncak Dirombak Total! 130 Lapak PKL Digusur, Jalur Pedestrian dan Taman Tematik Siap Dibangun