SuaraJabar.id - Kepolisian Resor (Polres) Cirebon Kota, Jawa Barat, meringkus tiga pelaku pembobolan minimarket yang kerap beraksi di berbagai daerah, termasuk pada dua lokasi di Kecamatan Kapetakan, Cirebon.
“Para pelaku ditangkap setelah melakukan pencurian dengan pemberatan di dua lokasi yang masuk wilayah hukum kami. Kejadiannya pada Januari 2025,” kata Kepala Polres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar di Cirebon, Selasa (11/2/2025).
Ia mengatakan ketiga pelaku ini terdiri dari pria berinisial A (25) dan YAL (28), serta satu tersangka merupakan anak berhadapan dengan hukum (ABH).
Menurutnya, para pelaku merupakan satu komplotan yang sudah belasan kali melakukan aksi pembobolan minimarket seperti di Kabupaten Cirebon, Majalengka, dan Garut.
Pihaknya kini memburu pelaku lainnya yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
“Para pelaku menyasar minimarket yang sepi atau kurang pengawasan. Mereka masuk dengan cara memanjat atap menggunakan tangga atau bambu, lalu membobol plafon untuk masuk ke dalam,” katanya dilansir ANTARA.
Eko menjelaskan setelah berhasil masuk ke minimarket, para pelaku mengambil berbagai barang dagangan yang mudah dijual. Mereka kemudian melarikan diri menggunakan sepeda motor yang telah disiapkan sebelumnya.
Hasil pemeriksaan sementara, lanjut dia, mengungkap kalau modus yang digunakan komplotan ini selalu sama, yakni membobol minimarket dari atap saat kondisi sekitar sepi.
Ia menyampaikan dari dua lokasi kejadian di Kecamatan Kapetakan, total kerugian yang ditimbulkan akibat aksi pencurian ini diperkirakan mencapai Rp37 juta.
Baca Juga: Pj Gubernur Jabar: SNBP Dapat Perpanjangan, Siswa Kelas 12 SMAN 7 Cirebon Bisa Daftar PTN
“Masing-masing pelaku memiliki peran yang berbeda dalam menjalankan aksinya. Ada yang bertugas mengawasi situasi dari luar, sementara dua lainnya masuk ke dalam untuk mengambil barang-barang berharga,” ujarnya.
Kapolres menegaskan para tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Pihaknya juga mengimbau agar pemilik minimarket di Cirebon, untuk meningkatkan sistem keamanan guna mencegah kejadian serupa.
“Penggunaan kamera pengawas (CCTV) serta koordinasi dengan aparat kepolisian diharapkan dapat mencegah kejahatan serupa,” ucap dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Nekat Narik Angkot dan Becak di Jalur Mudik Jabar, Ini Sanksinya
-
Adu Banteng di Jalur Sukabumi-Bogor: Colt Mini L300 Hantam Pajero, Bagaimana Nasib 8 Penumpang?
-
Mengawal Senyum Buruh: Kala Ribuan Karyawan Kahatex Cairkan THR di Bawah Penjagaan Ketat Polisi
-
Maut Menjemput di Simpang Tonjong: Detik-Detik Avanza Oleng Renggut Nyawa Pejalan Kaki di Ciamis
-
Bukan Sekadar Urusan Masak: Gegara Limbah dan Asrama, 2 SPPG di Banjar Disetop Pusat