Scroll untuk membaca artikel
Fabiola Febrinastri | Iman Firmansyah
Jum'at, 14 Maret 2025 | 11:19 WIB
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. (Dok: Diskominfotik Jabar)

Dedi juga menyayangkan berdirinya bangunan-bangunan yang berdiri di bantaran dan di atas sungai. Seperti yang ditemukan di Kali Gabut, Desa Srijaya, Kecamatan Tambun Utara.

“Saluran air di bawah kewenangan Perum Jasa Tirta (PJT) II tertutup oleh bangunan dan sampah. Dan jika ada oknum PJT yang menyewakan tanah untuk warga, akan ditindak,” ungkapnya.

Gubernur juga mengajak masyarakat untuk tidak membuang sampai ke sungai yang akhirnya bisa menghambat aliran air sungai.

“Sampah yang dibuang ke sungai menjadi penyebab banjir juga, maka mulai hari ini jangan buang sampah ke sungai,” pungkas Dedi. ***

Baca Juga: Bantaran Sungai di Jabar Akan Diklaim Negara, Dedi Mulyadi: Ini Solusi untuk Masyarakat Jawa Barat

Load More