SuaraJabar.id - Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polres Kuningan, Jawa Barat, bersama Dinas Perdagangan setempat melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada pasar di daerah itu untuk memastikan volume dan harga minyak goreng bersubsidi merek MinyaKita sesuai dengan ketentuan.
Kepala Satreksrim Polres Kuningan AKP Nova Bhayangkara di Kuningan, Jumat (14/3/2025), mengatakan sidak ini dilakukan menyusul adanya laporan terkait dugaan ketidaksesuaian volume minyak dalam kemasan serta indikasi penjualan di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.
Ia menyampaikan pengecekan dilaksanakan di Pasar Baru, serta di berbagai kios dan pasar lain di wilayah Kabupaten Kuningan.
"Kegiatan hari ini kami lakukan untuk memastikan minyak goreng MinyaKita yang beredar di pasaran telah memenuhi standar, baik dari segi volume maupun harga, sehingga tidak merugikan masyarakat," kata Nova kepada ANTARA.
Ia menjelaskan dalam sidak tersebut, petugas UPTD Metrologi Kabupaten Kuningan menggunakan gelas ukur yang telah ditera secara legal untuk mengukur volume minyak goreng di tiga toko besar atau agen yang menjadi sampel pemeriksaan.
Menurut dia, hasil pengukuran menunjukkan bahwa seluruh sampel minyak goreng Minyakita yang diperiksa memiliki volume sesuai dengan standar, yakni 1.000 mililiter per kemasan.
“Dengan demikian, tidak ditemukan indikasi pengurangan isi dalam kemasan yang dapat merugikan konsumen,” katanya.
Nova menuturkan selain memastikan volume, Satgas Pangan juga menyoroti mekanisme distribusi dan harga jual produk.
Berdasarkan temuan awal masih ditemukan indikasi penjualan minyak goreng bersubsidi itu di atas HET di beberapa pengecer, yang menjadi perhatian untuk ditindaklanjuti.
Baca Juga: Jabar Ditargetkan Punya 30 Sekolah Rakyat
“Menindaklanjuti temuan tersebut, Satgas Pangan akan melakukan klarifikasi ke para sales distributor yang menyalurkan produk ini ke pengecer guna memastikan distribusi berjalan sesuai aturan,” ujarnya.
Ia menegaskan akan terus memperketat pengawasan terhadap distribusi minyak goreng bersubsidi, agar produk ini tetap terjangkau bagi masyarakat serta tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggungjawab.
Nova mengatakan pengawasan ini merupakan bentuk komitmen Satgas Pangan, dalam menjaga stabilitas pasokan dan harga minyak goreng bersubsidi di pasaran, sehingga masyarakat dapat memperoleh produk sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Kami berkomitmen untuk terus melakukan pemantauan guna mencegah adanya praktik yang merugikan konsumen serta memastikan subsidi pemerintah benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ucap dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
Pilihan
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
Terkini
-
PSI Soal Wacana Zulhas Maju di 2029: Cawapres Kita Serahkan kepada Prabowo
-
Kapan Awal Puasa Ramadan 2026? Ini Prediksi dan Keputusan Resmi Pemerintah yang Wajib Kamu Tahu
-
Indonesia Raja Pisang Dunia, Arif Satria Ungkap Kekayaan 16 Subspesies Liar Tanah Air
-
5 Poin Penting Macan Tutul Masuk Pemukiman di Bandung, Kini Jalani Rehabilitasi di Garut
-
Status Tanggap Darurat Longsor Cisarua Dicabut, Bandung Barat Masuki Tahap Transisi Pemulihan