SuaraJabar.id - Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polres Kuningan, Jawa Barat, bersama Dinas Perdagangan setempat melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada pasar di daerah itu untuk memastikan volume dan harga minyak goreng bersubsidi merek MinyaKita sesuai dengan ketentuan.
Kepala Satreksrim Polres Kuningan AKP Nova Bhayangkara di Kuningan, Jumat (14/3/2025), mengatakan sidak ini dilakukan menyusul adanya laporan terkait dugaan ketidaksesuaian volume minyak dalam kemasan serta indikasi penjualan di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.
Ia menyampaikan pengecekan dilaksanakan di Pasar Baru, serta di berbagai kios dan pasar lain di wilayah Kabupaten Kuningan.
"Kegiatan hari ini kami lakukan untuk memastikan minyak goreng MinyaKita yang beredar di pasaran telah memenuhi standar, baik dari segi volume maupun harga, sehingga tidak merugikan masyarakat," kata Nova kepada ANTARA.
Ia menjelaskan dalam sidak tersebut, petugas UPTD Metrologi Kabupaten Kuningan menggunakan gelas ukur yang telah ditera secara legal untuk mengukur volume minyak goreng di tiga toko besar atau agen yang menjadi sampel pemeriksaan.
Menurut dia, hasil pengukuran menunjukkan bahwa seluruh sampel minyak goreng Minyakita yang diperiksa memiliki volume sesuai dengan standar, yakni 1.000 mililiter per kemasan.
“Dengan demikian, tidak ditemukan indikasi pengurangan isi dalam kemasan yang dapat merugikan konsumen,” katanya.
Nova menuturkan selain memastikan volume, Satgas Pangan juga menyoroti mekanisme distribusi dan harga jual produk.
Berdasarkan temuan awal masih ditemukan indikasi penjualan minyak goreng bersubsidi itu di atas HET di beberapa pengecer, yang menjadi perhatian untuk ditindaklanjuti.
Baca Juga: Jabar Ditargetkan Punya 30 Sekolah Rakyat
“Menindaklanjuti temuan tersebut, Satgas Pangan akan melakukan klarifikasi ke para sales distributor yang menyalurkan produk ini ke pengecer guna memastikan distribusi berjalan sesuai aturan,” ujarnya.
Ia menegaskan akan terus memperketat pengawasan terhadap distribusi minyak goreng bersubsidi, agar produk ini tetap terjangkau bagi masyarakat serta tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggungjawab.
Nova mengatakan pengawasan ini merupakan bentuk komitmen Satgas Pangan, dalam menjaga stabilitas pasokan dan harga minyak goreng bersubsidi di pasaran, sehingga masyarakat dapat memperoleh produk sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Kami berkomitmen untuk terus melakukan pemantauan guna mencegah adanya praktik yang merugikan konsumen serta memastikan subsidi pemerintah benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ucap dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ole Romeny Menolak Absen di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- Tanpa Naturalisasi, Jebolan Ajax Amsterdam Bisa Gantikan Ole Romeny di Timnas Indonesia
- Makna Satir Pengibaran Bendera One Piece di HUT RI ke-80, Ini Arti Sebenarnya Jolly Roger Luffy
- Ditemani Kader PSI, Mulyono Teman Kuliah Jokowi Akhirnya Muncul, Akui Bernama Asli Wakidi?
- Jelajah Rasa Nusantara dengan Promo Spesial BRImo di Signature Partner BRI
Pilihan
-
6 Smartwatch Murah untuk Gaji UMR, Pilihan Terbaik Para Perintis 2025
-
3 Film Jadi Simbol Perlawanan Terhadap Negara: Lebih dari Sekadar Hiburan
-
OJK Beberkan Fintech Penyumbang Terbanyak Pengaduan Debt Collector Galak
-
Tarif Trump 19% Berlaku 7 Agustus, RI & Thailand Kena 'Diskon' Sama, Singapura Paling Murah!
-
Pemerintah Dunia dan Tenryuubito: Antagonis One Piece yang Pungut Pajak Seenaknya
Terkini
-
Ambisi Besar Cianjur 2025: Targetkan 30 Persen Turis Bule Hingga Janji Ramzi Bereskan 'Jalur Neraka'
-
5 Fakta Skandal Rp2,1 M di Garut: Dari Ultimatum DPRD Hingga Daftar 13 Kecamatan Wajib Setor Uang
-
Terjerat Temuan BPK, Ini Daftar 13 Kecamatan di Garut yang Wajib Kembalikan Uang Negara Rp2,1 M
-
Siapa Bertanggung Jawab? BPK Temukan Rp2,1 M Harus Kembali ke Kas Negara dari 13 Kecamatan Garut
-
5 Fakta Penting Anjloknya KA Argo Bromo Anggrek di Subang, Puluhan Jadwal Kacau