SuaraJabar.id - Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polres Kuningan, Jawa Barat, bersama Dinas Perdagangan setempat melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada pasar di daerah itu untuk memastikan volume dan harga minyak goreng bersubsidi merek MinyaKita sesuai dengan ketentuan.
Kepala Satreksrim Polres Kuningan AKP Nova Bhayangkara di Kuningan, Jumat (14/3/2025), mengatakan sidak ini dilakukan menyusul adanya laporan terkait dugaan ketidaksesuaian volume minyak dalam kemasan serta indikasi penjualan di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.
Ia menyampaikan pengecekan dilaksanakan di Pasar Baru, serta di berbagai kios dan pasar lain di wilayah Kabupaten Kuningan.
"Kegiatan hari ini kami lakukan untuk memastikan minyak goreng MinyaKita yang beredar di pasaran telah memenuhi standar, baik dari segi volume maupun harga, sehingga tidak merugikan masyarakat," kata Nova kepada ANTARA.
Ia menjelaskan dalam sidak tersebut, petugas UPTD Metrologi Kabupaten Kuningan menggunakan gelas ukur yang telah ditera secara legal untuk mengukur volume minyak goreng di tiga toko besar atau agen yang menjadi sampel pemeriksaan.
Menurut dia, hasil pengukuran menunjukkan bahwa seluruh sampel minyak goreng Minyakita yang diperiksa memiliki volume sesuai dengan standar, yakni 1.000 mililiter per kemasan.
“Dengan demikian, tidak ditemukan indikasi pengurangan isi dalam kemasan yang dapat merugikan konsumen,” katanya.
Nova menuturkan selain memastikan volume, Satgas Pangan juga menyoroti mekanisme distribusi dan harga jual produk.
Berdasarkan temuan awal masih ditemukan indikasi penjualan minyak goreng bersubsidi itu di atas HET di beberapa pengecer, yang menjadi perhatian untuk ditindaklanjuti.
Baca Juga: Jabar Ditargetkan Punya 30 Sekolah Rakyat
“Menindaklanjuti temuan tersebut, Satgas Pangan akan melakukan klarifikasi ke para sales distributor yang menyalurkan produk ini ke pengecer guna memastikan distribusi berjalan sesuai aturan,” ujarnya.
Ia menegaskan akan terus memperketat pengawasan terhadap distribusi minyak goreng bersubsidi, agar produk ini tetap terjangkau bagi masyarakat serta tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggungjawab.
Nova mengatakan pengawasan ini merupakan bentuk komitmen Satgas Pangan, dalam menjaga stabilitas pasokan dan harga minyak goreng bersubsidi di pasaran, sehingga masyarakat dapat memperoleh produk sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Kami berkomitmen untuk terus melakukan pemantauan guna mencegah adanya praktik yang merugikan konsumen serta memastikan subsidi pemerintah benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ucap dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
Terkini
-
Persib vs PSM Makassar: 6 Poin Penting Pesan Pak Haji Umuh untuk Jaga Tahta Klasemen
-
'Satu Foto Sejuta Cerita' Dedie A. Rachim Terpukau oleh Karya Jurnalistik di APFI 2026
-
Tanpa Bojan Hodak dan Dua Pilar Asing, Bos Umuh Tuntut Persib Tetap Bermental Juara
-
Terungkap! Pembunuhan Pelajar di Bantaran Citarum: Pisau Dapur Sudah Disiapkan Pelaku
-
Demi Motor, Kakak Kelas di Karawang Tega Habisi Nyawa Pelajar 15 Tahun Secara Berencana