SuaraJabar.id - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandung, Jawa Barat menetapkan lima tersangka pengeroyokan terhadap juru parkir hingga tewas di sebuah minimarket di Kecamatan Cimaung, Kabupaten Bandung pada Minggu (16/3/2025).
Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengamankan 21 orang dalam kasus ini. Dari jumlah tersebut, lima orang ditetapkan sebagai tersangka utama karena terbukti melakukan kekerasan yang menyebabkan korban meninggal dunia.
“Lima orang ini merupakan pelaku yang ikut langsung menganiaya kalau kita melihat di CCTV atau video yang beredar ini orang-orang yang ikut memukul korban sehingga meninggal dunia,” kata Aldi di Kabupaten Bandung, Selasa (18/3/2025).
Menurutnya, beberapa orang lainnya juga turut diamankan karena diduga berperan dalam menghalangi atau merintangi penyelidikan, termasuk membantu para pelaku melarikan diri.
“Karena beberapa hasil pemeriksaan sementara, ada yang ikut memfasilitasi para pelaku melarikan diri. Jadi saat ini Polresta Bandung sedang mendalami perkara ini,” katanya dilansir ANTARA.
Aldi mengungkapkan bahwa motif sementara dari aksi pengeroyokan ini adalah ketersinggungan. Para pelaku yang merupakan geng motor ini diduga merasa tersinggung setelah terjadi ejekan dengan korban, yang berujung pada aksi pengejaran dan penganiayaan.
“Hanya ketersinggungan para pelaku ini pada korban yang meninggal dunia, terjadi semacam ejekan. Jadi akhirnya para pelaku mengejar korban hingga menganiaya dan korban meninggal dunia,” katanya.
Lebih lanjut, dia menjelaskan kejadian bermula setelah waktu berbuka puasa. Para pelaku geng motor ini sempat melakukan pengejaran terhadap korban sebelum akhirnya menganiaya hingga tewas di dalam minimarket.
“Dugaan awal, ormas Brigez baru saja melaksanakan pembagian takjil, lalu bertemu dengan korban,” kata Aldi.
Baca Juga: Sidak Pasar Kosambi, Satgas Pangan Polda Jabar Tidak Temukan MinyaKita Tak Sesuai Takaran
Polisi Tak Buang Waktu untuk Memburu Para Pelaku
Perburuan para pelaku pengeroyokan yang menewaskan seorang juru parkir berinisial RS (24) di sebuah minimarket di Kecamatan Cimaung, Kabupaten Bandung pada 16 Maret 2025, langsung dilakukan Polresta Bandung.
Kasat Reskrim Polresta Bandung Kompol Luthfi Olot mengatakan pihaknya langsung melakukan penyelidikan setelah rekaman aksi pengeroyokan tersebut ramai dan viral di media sosial.
"Saat ini tim gabungan dari Satreskrim serta Polsek Cimaung sedang melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku," kata Luthfi di Kabupaten Bandung, Senin (17/3/2025).
Luthfi mengungkapkan kejadian yang menimpa korban itu terjadi sesaat setelah waktu berbuka puasa. Diketahui para pelaku mengejar korban hingga menganiayanya di dalam minimarket.
Menurut keterangan saksi, korban sudah dalam kondisi bersimbah darah dan dinyatakan meninggal dunia saat akan dilakukan pertolongan pertama.
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Terpopuler: Geger Data Australia Soal Pendidikan Gibran hingga Lowongan Kerja Freeport
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 September 2025, Kesempatan Klaim Pemain OVR 110-111
- Bali United: 1 Kemenangan, 2 Kekalahan, Johnny Jansen Dipecat?
Pilihan
-
Petaka Arsenal! Noni Madueke Absen Dua Bulan Akibat Cedera Lutut
-
Ngamuk dan Aniaya Pemotor, Ini Rekam Jejak Bek PSM Makassar Victor Luiz
-
Menkeu Bakal Temui Pengusaha Rokok Bahas Cukai, Saham-saham 'Tembakau' Terbang
-
Jurus Menkeu 'Koboi' Bikin Pasar Cemas Sekaligus Sumringah
-
IHSG Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah, Saham-saham Rokok Jadi Pendorong
Terkini
-
Polda Jabar Selidiki Keracunan Massal 301 Siswa di Cipongkor Bandung, Status KLB Ditetapkan
-
SPPG Cipongkor: Proyek Baru dengan Ambisi Besar, Tersandung Keteledoran Teknis
-
Keracunan Massal 301 Siswa, Program Makan Bergizi Gratis di Cipongkor Bandung Dihentikan
-
Terungkap! Sesar Aktif Dangkal Jadi Penyebab Gempa Sukabumi, Ini Kata BMKG
-
Rahasia Kemenangan Persib atas Arema FC di Stadion Kanjuruhan