SuaraJabar.id - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandung, Jawa Barat menetapkan lima tersangka pengeroyokan terhadap juru parkir hingga tewas di sebuah minimarket di Kecamatan Cimaung, Kabupaten Bandung pada Minggu (16/3/2025).
Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengamankan 21 orang dalam kasus ini. Dari jumlah tersebut, lima orang ditetapkan sebagai tersangka utama karena terbukti melakukan kekerasan yang menyebabkan korban meninggal dunia.
“Lima orang ini merupakan pelaku yang ikut langsung menganiaya kalau kita melihat di CCTV atau video yang beredar ini orang-orang yang ikut memukul korban sehingga meninggal dunia,” kata Aldi di Kabupaten Bandung, Selasa (18/3/2025).
Menurutnya, beberapa orang lainnya juga turut diamankan karena diduga berperan dalam menghalangi atau merintangi penyelidikan, termasuk membantu para pelaku melarikan diri.
Baca Juga: Sidak Pasar Kosambi, Satgas Pangan Polda Jabar Tidak Temukan MinyaKita Tak Sesuai Takaran
“Karena beberapa hasil pemeriksaan sementara, ada yang ikut memfasilitasi para pelaku melarikan diri. Jadi saat ini Polresta Bandung sedang mendalami perkara ini,” katanya dilansir ANTARA.
Aldi mengungkapkan bahwa motif sementara dari aksi pengeroyokan ini adalah ketersinggungan. Para pelaku yang merupakan geng motor ini diduga merasa tersinggung setelah terjadi ejekan dengan korban, yang berujung pada aksi pengejaran dan penganiayaan.
“Hanya ketersinggungan para pelaku ini pada korban yang meninggal dunia, terjadi semacam ejekan. Jadi akhirnya para pelaku mengejar korban hingga menganiaya dan korban meninggal dunia,” katanya.
Lebih lanjut, dia menjelaskan kejadian bermula setelah waktu berbuka puasa. Para pelaku geng motor ini sempat melakukan pengejaran terhadap korban sebelum akhirnya menganiaya hingga tewas di dalam minimarket.
“Dugaan awal, ormas Brigez baru saja melaksanakan pembagian takjil, lalu bertemu dengan korban,” kata Aldi.
Baca Juga: Pulang Kampung, Kiper Persib Teja Paku Alam Bertekad Curi Poin di Markas Semen Padang
Polisi Tak Buang Waktu untuk Memburu Para Pelaku
Perburuan para pelaku pengeroyokan yang menewaskan seorang juru parkir berinisial RS (24) di sebuah minimarket di Kecamatan Cimaung, Kabupaten Bandung pada 16 Maret 2025, langsung dilakukan Polresta Bandung.
Kasat Reskrim Polresta Bandung Kompol Luthfi Olot mengatakan pihaknya langsung melakukan penyelidikan setelah rekaman aksi pengeroyokan tersebut ramai dan viral di media sosial.
"Saat ini tim gabungan dari Satreskrim serta Polsek Cimaung sedang melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku," kata Luthfi di Kabupaten Bandung, Senin (17/3/2025).
Luthfi mengungkapkan kejadian yang menimpa korban itu terjadi sesaat setelah waktu berbuka puasa. Diketahui para pelaku mengejar korban hingga menganiayanya di dalam minimarket.
Menurut keterangan saksi, korban sudah dalam kondisi bersimbah darah dan dinyatakan meninggal dunia saat akan dilakukan pertolongan pertama.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Salaman dengan Penyerang Keturunan Brasil Rp782 Miliar Jelang Ronde 4
- 7 Mobil Sedan Murah Stabil Ngebut di Tol 200 Km/Jam, Harga dari Rp 11 Juta
- 6 Mobil Sedan Bekas Merek Jepang Mulai Rp40 Jutaan: Irit, Tangguh Dipakai Harian
- 5 Mobil Bekas 7 Seater Mulai Rp49 Jutaan: Kabin Lega, Muat Seluruh Anggota Keluarga
- 5 Mobil Bekas Bermesin Bandel, Harga Mulai 20 Jutaan dan Pajak Murah
Pilihan
-
Kolaborasi Ortuseight x Billpro Hadirkan Sepatu Walking Bernyawa Urban dan Filosofis
-
5 Mobil Bekas Tahun Muda Paling Dicari 2025: Irit Bahan Bakar, Tangguh Segala Medan
-
Eks Pelatih Asnawi Mangkualam: Pemain Belanda Banyak Bantah, Gak Punya Mental Juara
-
7 Rekomendasi Jam Tangan Lari Termurah Terbaik, Dilengkapi GPS dan Pantau Jantung
-
Donald Trump Klaim Israel Unggul Perang Lawan Iran, Remehkan Sikap Uni Eropa
Terkini
-
PERURI Gerak Cepat Salurkan Bantuan Logistik untuk Korban Bencana Pergeseran Tanah di Purwakarta
-
Dari Lensa ke Aksi: Taman Safari Ajak Masyarakat Peduli Alam
-
Senyum di Al Hambra Cirebon: Indahnya Berbagi dan Kuatnya Persaudaraan
-
5 Berita Dedi Mulyadi Terpopuler, Sindir Dana Hibah Ridwan Kamil hingga Kena Tilang ETLE
-
Mudah dan Aman! Klaim DANA Kaget Ratusan Ribu Hari Ini Untuk Warga Jabar