SuaraJabar.id - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandung, Jawa Barat menetapkan lima tersangka pengeroyokan terhadap juru parkir hingga tewas di sebuah minimarket di Kecamatan Cimaung, Kabupaten Bandung pada Minggu (16/3/2025).
Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengamankan 21 orang dalam kasus ini. Dari jumlah tersebut, lima orang ditetapkan sebagai tersangka utama karena terbukti melakukan kekerasan yang menyebabkan korban meninggal dunia.
“Lima orang ini merupakan pelaku yang ikut langsung menganiaya kalau kita melihat di CCTV atau video yang beredar ini orang-orang yang ikut memukul korban sehingga meninggal dunia,” kata Aldi di Kabupaten Bandung, Selasa (18/3/2025).
Menurutnya, beberapa orang lainnya juga turut diamankan karena diduga berperan dalam menghalangi atau merintangi penyelidikan, termasuk membantu para pelaku melarikan diri.
“Karena beberapa hasil pemeriksaan sementara, ada yang ikut memfasilitasi para pelaku melarikan diri. Jadi saat ini Polresta Bandung sedang mendalami perkara ini,” katanya dilansir ANTARA.
Aldi mengungkapkan bahwa motif sementara dari aksi pengeroyokan ini adalah ketersinggungan. Para pelaku yang merupakan geng motor ini diduga merasa tersinggung setelah terjadi ejekan dengan korban, yang berujung pada aksi pengejaran dan penganiayaan.
“Hanya ketersinggungan para pelaku ini pada korban yang meninggal dunia, terjadi semacam ejekan. Jadi akhirnya para pelaku mengejar korban hingga menganiaya dan korban meninggal dunia,” katanya.
Lebih lanjut, dia menjelaskan kejadian bermula setelah waktu berbuka puasa. Para pelaku geng motor ini sempat melakukan pengejaran terhadap korban sebelum akhirnya menganiaya hingga tewas di dalam minimarket.
“Dugaan awal, ormas Brigez baru saja melaksanakan pembagian takjil, lalu bertemu dengan korban,” kata Aldi.
Baca Juga: Sidak Pasar Kosambi, Satgas Pangan Polda Jabar Tidak Temukan MinyaKita Tak Sesuai Takaran
Polisi Tak Buang Waktu untuk Memburu Para Pelaku
Perburuan para pelaku pengeroyokan yang menewaskan seorang juru parkir berinisial RS (24) di sebuah minimarket di Kecamatan Cimaung, Kabupaten Bandung pada 16 Maret 2025, langsung dilakukan Polresta Bandung.
Kasat Reskrim Polresta Bandung Kompol Luthfi Olot mengatakan pihaknya langsung melakukan penyelidikan setelah rekaman aksi pengeroyokan tersebut ramai dan viral di media sosial.
"Saat ini tim gabungan dari Satreskrim serta Polsek Cimaung sedang melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku," kata Luthfi di Kabupaten Bandung, Senin (17/3/2025).
Luthfi mengungkapkan kejadian yang menimpa korban itu terjadi sesaat setelah waktu berbuka puasa. Diketahui para pelaku mengejar korban hingga menganiayanya di dalam minimarket.
Menurut keterangan saksi, korban sudah dalam kondisi bersimbah darah dan dinyatakan meninggal dunia saat akan dilakukan pertolongan pertama.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
- 4 Mobil Bekas dengan Sunroof Mulai 30 Jutaan, Kabin Luas Nyaman buat Keluarga
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 5 Mobil Bekas 3 Baris 50 Jutaan dengan Suspensi Empuk, Nyaman Bawa Keluarga
- 5 Motor Jadul Bermesin Awet, Harga Murah Mulai 1 Jutaan: Super Irit Bensin, Idola Penggemar Retro
Pilihan
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
Terkini
-
Nama Aura Kasih Terseret Pusaran Korupsi Bank BJB, KPK Mulai Telusuri Aliran Dana dari RK
-
Daftar Lengkap UMK Jabar 2026: Kota Bekasi Paling Sultan, Daerah Kamu Berapa?
-
Antrean Mengular di Tol Japek, Polisi Terapkan Buka-Tutup Rest Area KM 57
-
BRI Peduli Wujudkan Kepedulian Melalui Penyaluran Puluhan Ribu Paket Sembako bagi Masyarakat
-
Siaga Penuh Jelang Libur Nataru 2025/2026, BRI Perkuat Jaringan ATM & AgenBRILink