SuaraJabar.id - Ada kabar terbaru untuk warga Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat. Saat ini aturan terbaru diterapkan khusus untuk pelajar.
Pembatasan jam malam resmi diterapkan Pemkab Purwakarta bagi pelajar untuk menjaga keamanan dan ketertiban serta mendukung proses pendidikan yang lebih baik.
Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein mengatakan, penerapan jam malam bagi peserta didik atau pelajar itu didasarkan atas Surat Edaran Bupati Purwakarta Nomor: 100.3.4/916-Disdik/2025.
Kebijakan penerapan jam malam bagi pelajar itu merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 51/PA.03/DISDIK yang dikeluarkan pada 23 Mei 2025 dalam rangka mewujudkan generasi Panca Waluya Jawa Barat Istimewa.
Baca Juga: Dedi Mulyadi Dikritik Lemhannas: Pendidikan Militer Bukan Solusi Kenakalan Remaja
Surat edaran tersebut bertujuan membentuk generasi muda yang memiliki karakter cageur (sehat), bageur (baik), bener (benar), pinter (cerdas), dan singer (tangguh). Lima karakter ini merupakan bagian dari visi pembangunan sumber daya manusia unggul dan istimewa di Jawa Barat.
Menurut bupati, peserta didik di semua jenjang pendidikan, mulai dari PAUD, SD hingga SMP sederajat, akan dikenakan pembatasan aktivitas di luar rumah pada malam hari, yakni dari pukul 21.00 WIB hingga 04.00 WIB.
"Pembatasan ini berlaku demi menjaga keamanan dan ketertiban serta mendukung proses pendidikan yang lebih baik," katanya.
Meski begitu, ada pengecualian dalam penerapan aturan jam malam ini. Di antara pengecualian itu ialah, jika pelajar mengikuti kegiatan resmi sekolah atau lembaga pendidikan, kegiatan keagamaan atau sosial di lingkungan atas sepengetahuan orang tua.
Pengecualian lainnya ialah jika dalam kondisi darurat atau bencana serta di bersama orang tua atau wali-nya juga
Baca Juga: Pigai Bela Kebijakan Dedi Mulyadi: Pendidikan Militer untuk Siswa Nakal Tak Langgar HAM
Disebutkan, poin-poin pengecualian itu bertujuan menjaga fleksibilitas penerapan kebijakan tanpa mengabaikan hak anak dalam mendapatkan perlindungan.
Dalam surat edaran itu, Dinas Pendidikan Purwakarta bersama Kantor Kementerian Agama setempat diminta untuk melaksanakan pembinaan dan pengawasan di setiap satuan pendidikan.
"Kepala sekolah wajib aktif menyosialisasikan dan memastikan peserta didik memahami serta mematuhi aturan ini," kata bupati.
Tidak hanya pihak sekolah, pemerintah daerah juga melibatkan aparat wilayah dalam pengawasan.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, camat, lurah, dan kepala desa diminta terlibat dalam pelaksanaan kontrol di lingkungan masyarakat.
"Lurah dan kepala desa wajib membentuk satuan tugas (Satgas) khusus yang bertugas mengawasi dan menindak pelanggaran dalam penerapan jam malam," katanya.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Dedi Mulyadi Dikritik Lemhannas: Pendidikan Militer Bukan Solusi Kenakalan Remaja
-
Pigai Bela Kebijakan Dedi Mulyadi: Pendidikan Militer untuk Siswa Nakal Tak Langgar HAM
-
MPR Geram! Soroti Carut-Marut Pelaksanaan MBG di Bogor Usai Kasus Keracunan
-
SMPN 6 Lombok Utara Peroleh Infrastruktur Digital BRI, Wujud Dukungan Bagi Wilayah 3T
-
Kronologi Lengkap Mahasiswa Pendidikan Dokter Gigi Spesialis Unhas Meninggal di Kontrakan
Terpopuler
- Serie A Boy: Joey Pelupessy Keceplosan Ungkap Klub Baru Jay Idzes?
- 7 Mobil Bekas Senyaman Innova: Murah tapi Nggak Pasaran, Mulai Rp70 Jutaan, Lengkap dengan Pajak
- Visa Furoda Tak Terbit, Ivan Gunawan Tetap Santai Bagi-bagi Makanan di Madinah
- Honda GL Max Lahir Kembali untuk Jadi Motor Pekerja, Harga Setara CB150 Verza
- 5 Moisturizer Lokal Terbaik 2025, Anti Mahal Kualitas Setara Brand Internasional
Pilihan
-
Ole Romeny Cs Digembleng Keras, Manajer Ungkap Kondisi Pemain Timnas Indonesia
-
3 Rekomendasi HP 5G Murah Rp 2 Jutaan Terbaik Juni 2025, Performa Ngebut
-
5 Mobil Bekas Murah Seharga iPhone 15 Pro Max, Tetap Nyaman Meski Sudah Tak Zaman
-
'Tim Kami Seperti Lelucon': Media China Pesimistis Jelang Lawan Timnas Indonesia
-
6 Rekomendasi Skincare BPOM Harga Terjangkau, Terbaik Bikin Kulit Glowing dan Sehat
Terkini
-
Tragedi Gunung Kuda Cirebon, Ini Identitas 19 Korban Tewas Longsor Tambang
-
DANA Kaget Ratusan Ribu Rupiah Hanya Tersedia Malam Ini
-
Tragedi Gunung Kuda Cirebon, 2 Tersangka Ditetapkan dan Tambang Ditutup Permanen
-
Program BRInita Menjangkau 31 Lokasi di 15 Provinsi di Indonesia
-
Kabar Gembira untuk Warga Jabar, Dapatkan Saldo DANA Gratis Hingga Ratusan Ribu di Sini