SuaraJabar.id - Ada kabar terbaru untuk warga Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat. Saat ini aturan terbaru diterapkan khusus untuk pelajar.
Pembatasan jam malam resmi diterapkan Pemkab Purwakarta bagi pelajar untuk menjaga keamanan dan ketertiban serta mendukung proses pendidikan yang lebih baik.
Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein mengatakan, penerapan jam malam bagi peserta didik atau pelajar itu didasarkan atas Surat Edaran Bupati Purwakarta Nomor: 100.3.4/916-Disdik/2025.
Kebijakan penerapan jam malam bagi pelajar itu merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 51/PA.03/DISDIK yang dikeluarkan pada 23 Mei 2025 dalam rangka mewujudkan generasi Panca Waluya Jawa Barat Istimewa.
Surat edaran tersebut bertujuan membentuk generasi muda yang memiliki karakter cageur (sehat), bageur (baik), bener (benar), pinter (cerdas), dan singer (tangguh). Lima karakter ini merupakan bagian dari visi pembangunan sumber daya manusia unggul dan istimewa di Jawa Barat.
Menurut bupati, peserta didik di semua jenjang pendidikan, mulai dari PAUD, SD hingga SMP sederajat, akan dikenakan pembatasan aktivitas di luar rumah pada malam hari, yakni dari pukul 21.00 WIB hingga 04.00 WIB.
"Pembatasan ini berlaku demi menjaga keamanan dan ketertiban serta mendukung proses pendidikan yang lebih baik," katanya.
Meski begitu, ada pengecualian dalam penerapan aturan jam malam ini. Di antara pengecualian itu ialah, jika pelajar mengikuti kegiatan resmi sekolah atau lembaga pendidikan, kegiatan keagamaan atau sosial di lingkungan atas sepengetahuan orang tua.
Pengecualian lainnya ialah jika dalam kondisi darurat atau bencana serta di bersama orang tua atau wali-nya juga
Baca Juga: Dedi Mulyadi Dikritik Lemhannas: Pendidikan Militer Bukan Solusi Kenakalan Remaja
Disebutkan, poin-poin pengecualian itu bertujuan menjaga fleksibilitas penerapan kebijakan tanpa mengabaikan hak anak dalam mendapatkan perlindungan.
Dalam surat edaran itu, Dinas Pendidikan Purwakarta bersama Kantor Kementerian Agama setempat diminta untuk melaksanakan pembinaan dan pengawasan di setiap satuan pendidikan.
"Kepala sekolah wajib aktif menyosialisasikan dan memastikan peserta didik memahami serta mematuhi aturan ini," kata bupati.
Tidak hanya pihak sekolah, pemerintah daerah juga melibatkan aparat wilayah dalam pengawasan.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, camat, lurah, dan kepala desa diminta terlibat dalam pelaksanaan kontrol di lingkungan masyarakat.
"Lurah dan kepala desa wajib membentuk satuan tugas (Satgas) khusus yang bertugas mengawasi dan menindak pelanggaran dalam penerapan jam malam," katanya.
Berita Terkait
-
Dedi Mulyadi Dikritik Lemhannas: Pendidikan Militer Bukan Solusi Kenakalan Remaja
-
Pigai Bela Kebijakan Dedi Mulyadi: Pendidikan Militer untuk Siswa Nakal Tak Langgar HAM
-
MPR Geram! Soroti Carut-Marut Pelaksanaan MBG di Bogor Usai Kasus Keracunan
-
SMPN 6 Lombok Utara Peroleh Infrastruktur Digital BRI, Wujud Dukungan Bagi Wilayah 3T
-
Kronologi Lengkap Mahasiswa Pendidikan Dokter Gigi Spesialis Unhas Meninggal di Kontrakan
Terpopuler
- Gaji Rp 8,2 M Belum Dibayar, Aktivis-Influencer Sedunia Tuntut Badan Propaganda Israel
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- Promo Alfamart 14-18 Maret 2026: Diskon Sirop dan Wafer Mulai Rp8 Ribuan Jelang Lebaran
- Kisah Unik Pernikahan Mojtaba Khamenei dan Zahra yang Gugur Dibom Israel-AS
Pilihan
-
Puncak Mudik Bakauheni Diprediksi 18-19 Maret 2026, ASDP Ingatkan Pemudik Segera Beli Tiket
-
Belajar dari Pengalaman, Jukir di Jogja Deklarasi Anti Nuthuk saat Libur Lebaran
-
Kisah Fendi, Bocah Gunungkidul yang Rela Putus Sekolah Demi Rawat Sang Ibu
-
Harry Styles Ungkap Perjuangan Jadi Penyanyi Solo Usai One Direction Bubar
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
Terkini
-
Telolet Dilarang Mudik! Polres Bogor Razia Klakson dan Kelayakan Bus di Cibinong
-
Di BRImo, Anda Nggak Perlu Repot Tukar Uang, Silakan Cek di Sini!
-
Padukan Air Sungai Tahang dan PDAM, Hadirkan Sistem Pengolahan Air Siap Konsumsi
-
THR Tetap Aman Saat Lebaran, Ini Cara Cerdas Belanja dengan Promo BRI
-
7 Fakta Kunci Dashrun Bogor: Dari Ajang Adu Kecepatan Hingga Solusi Ampuh Cegah Tawuran