SuaraJabar.id - Tragedi Gunung Kuda Cirebon, Jawa Barat yang berlokasi di Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon saat ini menjadi sorotan publik.
Dikarenakan sebanyak 19 orang meninggal dunia pada peristiwa longsor di Gunung Kuda Cirebon tersebut.
Saat ini dua orang resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus longsor tambang Gunung Kuda.
Untuk diketahui, peristiwa yang terjadi pada Jumat, 30 Mei 2025 itu mengakibatkan 19 orang meninggal dunia dan 12 lainnya mengalami luka-luka.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, menyampaikan bahwa kedua tersangka berinisial AK dan AR.
AK diketahui sebagai pemilik usaha tambang, sementara AR menjabat sebagai kepala teknik tambang yang bertanggung jawab atas operasional serta keselamatan kerja di lokasi.
Menanggapi insiden tersebut, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengambil langkah tegas dengan memerintahkan penutupan permanen tambang tersebut.
Keputusan ini diambil menyusul adanya dugaan pelanggaran serius terhadap prosedur keselamatan kerja yang diduga menjadi penyebab utama jatuhnya korban jiwa.
Sementara itu, hingga saat ini tim SAR gabungan masih terus melakukan pencarian terhadap enam orang yang dilaporkan belum ditemukan. Upaya evakuasi berlangsung dalam kondisi sulit, mengingat medan yang curam serta tingginya risiko longsor susulan.
Baca Juga: Iwan Suryawan: Pendisiplinan Siswa di Barak Militer Perlu Dikaji untuk Kurikulum Nasional
Tragedi ini kembali menegaskan pentingnya penerapan standar keselamatan yang ketat di sektor pertambangan. Pengawasan yang lebih menyeluruh dan penegakan hukum yang tegas dinilai sangat diperlukan agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.
Kronologi
Bencana longsor yang melanda tambang batu alam di Gunung Kuda, Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, pada Jumat, 30 Mei 2025, telah menelan korban jiwa sebanyak 19 orang. Tim SAR gabungan masih terus melakukan pencarian terhadap enam orang yang dilaporkan hilang.
Longsor terjadi sekitar pukul 10.00 WIB di area tambang galian C milik Koperasi Pondok Pesantren Al-Azhariyah. Badan Geologi menyatakan bahwa penyebab utama longsor adalah kemiringan lereng yang sangat terjal serta gangguan pada lereng akibat pemotongan yang tidak sesuai prosedur.
Hingga Minggu pagi, dua jenazah tambahan berhasil ditemukan, menjadikan total korban meninggal dunia sebanyak 19 orang. Enam orang lainnya masih dalam pencarian. Proses evakuasi menghadapi tantangan besar akibat medan yang curam dan risiko longsor susulan.
Cirebon
Berita Terkait
-
Iwan Suryawan: Pendisiplinan Siswa di Barak Militer Perlu Dikaji untuk Kurikulum Nasional
-
Kawasan Terlarang Makan Korban, Penambang Tewas di Kaki Gunung Guntur Garut
-
Persib Bandung Juara Liga 1, Dedi Mulyadi Dorong Jadi Jagoan di Asia
-
Kejati Jabar Tahan Yossi Irianto, Bekas Sekda Kota Bandung Tersangka Korupsi Aset Negara
-
Kadis Dinsos Bogor: PSK Enggak Perlu Dikirim ke Sukabumi atau Cirebon, Kita Tampung Sendiri
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Rusak Parah, Warga Kulon Progo Pasang Spanduk Protes: 'Ini Jalan atau Cobaan?'
- 5 Mobil Bekas 80 Jutaan dengan Pajak Murah, Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
7 HP RAM 8 GB Rp2 Jutaan Terbaik dengan Baterai Jumbo, Cocok buat Multitasking dan Gaming Harian
-
IHSG Anjlok, Purbaya: Jangan Takut, Saya Menteri Keuangan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
-
Bursa Saham Indonesia Tidak Siap? BEI Klarifikasi Masalah Data yang Diminta MSCI
-
Menperin Pastikan Industri Susu Nasional Kecipratan Proyek MBG
Terkini
-
Gaji UMR Tetap Bisa Punya Mobil! 4 Rekomendasi Mobil Bekas Irit dan Ramah Saku
-
Cuaca Ekstrem Mengancam! Pencarian Korban Longsor Cisarua Terpaksa Dihentikan Sementara
-
17 Alat Berat Dikerahkan Cari 32 Korban Longsor Cisarua, Tim SAR Tembus Kabut Tebal
-
Kunci Jawaban IPS Kelas 8 Halaman 39: Bedah Tuntas Jenis Norma dan Sanksi Pelanggarannya
-
Dedi Mulyadi Bongkar Tambang Pongkor: Gurandil Bertaruh Nyawa, Siapa Bos yang Nikmati Hasilnya?