SuaraJabar.id - Teka-teki mengenai pemeran wanita dalam video syur yang menyeret nama selebgram Lisa Mariana akhirnya menemui titik terang.
Setelah menjalani pemeriksaan maraton di Mapolda Jawa Barat, Lisa Mariana mengakui bahwa sosok wanita dalam video tersebut adalah dirinya.
Pengakuan ini menjadi babak baru dalam penyelidikan kasus yang telah menyita perhatian publik. Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) mengonfirmasi langsung pengakuan tersebut, yang semakin memperjelas duduk perkara video yang telah beredar luas di berbagai platform media sosial.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, memberikan keterangan rinci usai memeriksa Lisa selama lebih dari enam jam. Menurutnya, baik Lisa maupun pemeran pria dalam video tersebut telah sama-sama mengakui perbuatannya.
“Yang bersangkutan telah menyatakan betul bahwa itu dirinya. Pemeran dari video itu, salah satunya perempuan itu adalah dia. Demikian juga pemeran laki-laki yang sebelumnya sudah kita periksa, menyatakan juga bahwa itu dirinya,” kata Hendra dikutip dari ANTARA di Bandung, Selasa (15/7/2025).
Hendra menambahkan bahwa kedua pemeran tersebut saling mengenal, dan sosok pria dalam video itu memiliki ciri khas yang mudah dikenali, yakni tato di tubuhnya.
Pemeriksaan Terhenti, Status Hukum Menggantung
Meskipun telah ada pengakuan, proses hukum terhadap Lisa Mariana belum sepenuhnya tuntas. Hendra mengungkapkan bahwa pemeriksaan terpaksa dihentikan di tengah jalan karena sang selebgram mengeluh sakit.
Hal ini membuat penyidik belum bisa menggali keterangan lebih dalam. Pihak kepolisian pun akan segera menjadwalkan pemanggilan ulang untuk melanjutkan proses BAP (Berita Acara Pemeriksaan).
Baca Juga: Geger Video Mesum 46 Detik di Kantor Polisi, Kapolres Bogor Buka Suara
“Yang bersangkutan tadi juga berjanji untuk segera untuk bisa memenuhi panggilan kembali. Sehingga kami dari penyidik tadi menyatakan bahwa minggu ini kita akan melayangkan surat kembali untuk panggilan yang kedua,” kata dia.
Lantas, bagaimana status hukum Lisa Mariana saat ini? Hendra menegaskan bahwa statusnya masih sebagai saksi.
Keputusan untuk menaikkan statusnya menjadi tersangka masih memerlukan proses lebih lanjut, termasuk menunggu keterangan tambahan dari saksi ahli untuk memperkuat konstruksi hukum kasus ini.
Tersebar di Grup Telegram Sejak Tahun Lalu
Fakta lain yang diungkap kepolisian adalah mengenai penyebaran video asusila tersebut. Menurut Kasubdit Siber Polda Jabar AKBP Martua Ambarita, video tersebut tidak hanya tersebar di media sosial biasa, tetapi juga masif di aplikasi pesan instan Telegram dan sejumlah situs komersial.
“Bahkan, ada grup Telegram yang memungkinkan pengguna mengakses video secara bebas setelah bergabung,” kata Ambarita.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- KPK Ungkap Riwayat Tanah Kavling Pesantren Darul Istiqamah Maros, Minta Hak Warga Dituntaskan
- Cegah Papua Jadi 'Sudan Kedua', Pemerintah Diminta Tarik Pendekatan Militeristik dan Buka Dialog
- 5 Eye Cream Kemasan Jar untuk Bikin Area Mata Tampak Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
Terkini
-
Rumah Guru SMAN 1 Tasikmalaya Digeledah KPK, Rentetan dari Kasus Ini
-
Kemarau Panjang, 5.711 Warga Cianjur Terdampak Krisis Air Bersih
-
KEHATI Dorong Kebijakan Iklim Integrasikan Perlindungan Keanekaragaman Hayati
-
Danny Setiawan, Birokrat Karier yang Menembus Kursi Gubernur Jawa Barat
-
Kabar Duka! Mantan Gubernur Jawa Barat Danny Setiawan Meninggal Dunia