Tabir gelap kasus penculikan dan pembunuhan sadis terhadap seorang kepala cabang (kacab) bank di Jakarta, MIP (37), semakin tersingkap dengan fakta yang mengejutkan.
Polisi Militer Kodam Jayakarta (Pomdam Jaya) secara resmi membeberkan keterlibatan seorang oknum prajurit TNI, Kopda FH, dalam komplotan yang beranggotakan total 15 orang ini.
Kopda FH kini telah ditahan dan diperiksa intensif. Danpomdam Jaya, Kolonel CPM Donny Agus, mengonfirmasi peran vital oknum tersebut dalam skenario penculikan yang berujung maut ini.
"Terhadap yang bersangkutan (Kopda FH) sudah dilakukan penahanan di Pomdam Jaya (karena ada perannya)," kata Kolonel CPM Donny Agus saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat, dilansir dari Antara.
Dalam jaringan kejahatan ini, Kopda FH tidak bertindak sebagai eksekutor utama, melainkan sebagai fasilitator atau 'makelar' yang menghubungkan para pelaku. Perannya adalah mencari orang-orang yang bersedia melakukan penjemputan paksa terhadap korban.
"Peran yang bersangkutan sebagai 'perantara' untuk mencari orang guna menjemput paksa," tegas Donny.
Fakta lain yang memberatkan adalah status Kopda FH saat kejadian. Ia ternyata sudah menjadi buronan di satuannya sendiri karena mangkir dari tugas. "Saat kejadian tersebut statusnya sedang dicari oleh satuan karena tidak hadir tanpa izin dinas," ujar Donny.
Baca Juga: Tanpa Beban, Potret Pj Kades di Bekasi Tersenyum Saat Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa Rp2,6 Miliar
Kasus ini pertama kali terkuak setelah penemuan jenazah MIP di sebuah area persawahan di Kampung Karangsambung, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada Kamis (21/8) subuh.
Seorang warga menemukan jasad korban dalam kondisi mengenaskan: tangan dan kaki terikat, serta mata terlilit lakban hitam. Penemuan ini langsung menggemparkan warga sekitar. Jenazah kemudian dievakuasi ke RS Polri Kramat Jati untuk proses autopsi.
Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa korban diculik dari salah satu pusat perbelanjaan di Ciracas, Jakarta Timur, sebelum akhirnya dihabisi dan jasadnya dibuang di Bekasi.
Polda Metro Jaya bergerak cepat memburu para pelaku. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary, mengonfirmasi bahwa total 15 orang telah ditangkap oleh tim gabungan Subdit Resmob dan Subdit Jatanras.
"Ada 15 orang yang sudah ditangkap. Sebanyak enam orang oleh Sub Direktorat Reserse Mobile (Subdit Resmob). Sisanya oleh Subdit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras)," kata Ade Ary, Selasa (26/8).
Dari belasan pelaku, polisi telah mengidentifikasi empat orang sebagai aktor utama, yakni C, DH, YJ, dan AA.
Tag
Berita Terkait
-
Tanpa Beban, Potret Pj Kades di Bekasi Tersenyum Saat Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa Rp2,6 Miliar
-
Korupsi Dana Desa Rp2,6 Miliar di Bekasi: Penjabat Kades, Sekdes, hingga Pengusaha Jadi Tersangka
-
5 Fakta Panas Perseteruan Lisa Mariana vs Ridwan Kamil: Dari Tes DNA Hingga Tuntutan Ulang
-
Hasil Tes DNA Ridwan Kamil 'Samar'? Lisa Mariana Gemparkan Publik dengan Permintaan Ini
-
Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
Terkini
-
Kepala BPN Kabupaten Bogor Diamankan KPK dalam OTT, 17 Orang Diperiksa
-
Toilet Terminal Bubulak Dikeluhkan Sopir dan Pedagang, Jauh hingga Berbayar
-
Eks TA DPR Adi Harnowo Bantah Terlibat Penjualan Pita Cukai Palsu
-
Bermodus COD, Polisi Sita 1.241 Butir Obat Keras Ilegal di Bekasi
-
BMKG Rilis Imbauan Gelombang Tinggi Hingga 4 Meter di Perairan Indonesia, Berlaku 14-17 September