- Korupsi Sistematis Melibatkan Banyak Pihak
- Kerugian Negara Mencapai Miliaran Rupiah
- Proses Hukum Cepat dan Tegas
SuaraJabar.id - Ada pemandangan yang kontras dan mengundang sorotan saat Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi menetapkan empat tersangka kasus korupsi dana desa Desa Sumberjaya pada Kamis.
Di tengah tuduhan serius telah merampok uang rakyat senilai Rp2,6 miliar, salah satu tersangka utama justru tertangkap kamera melemparkan senyum.
Ekspresi tanpa beban itu ditunjukkan oleh SH, Penjabat (Pj) Kepala Desa Sumberjaya. Mengenakan rompi tahanan oranye khas Kejaksaan, ia tampak tersenyum ke arah kamera saat digiring petugas menuju mobil tahanan, seolah tak terbebani dengan status barunya sebagai tersangka korupsi.
Pemandangan ini menjadi ironi yang menyakitkan. Saat negara dirugikan miliaran rupiah dan kepercayaan publik dikhianati, ekspresi penyesalan sama sekali tidak terlihat dari wajah sang Pj Kades. Senyumnya kontras dengan tiga tersangka lain yang turut digelandang bersamanya:
- SJ: Sekretaris Desa Sumberjaya
- GR: Kaur Keuangan sekaligus Operator Siskeudes
- MSA: Direktur CV Sinar Alam Inti Jaya
Sikap ini memicu reaksi publik yang mempertanyakan mentalitas para pejabat yang terlibat dalam praktik korupsi.
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Eddy Sumarman, dalam konferensi persnya, menegaskan bahwa penetapan tersangka ini sudah melalui proses panjang dan berdasarkan bukti yang kuat.
Di balik senyum tersebut, terdapat fakta kerugian negara yang fantastis. "Perbuatan para tersangka mengakibatkan kerugian keuangan negara senilai Rp2,6 miliar," tegas Eddy Sumarman.
Modus yang digunakan para tersangka adalah dengan menyalahgunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2024.
Dana yang seharusnya digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan warga Desa Sumberjaya, Kecamatan Tambun Selatan, justru dialirkan untuk kepentingan pribadi melalui berbagai pos anggaran yang tidak sesuai ketentuan.
Baca Juga: Korupsi Dana Desa Rp2,6 Miliar di Bekasi: Penjabat Kades, Sekdes, hingga Pengusaha Jadi Tersangka
"Dari hasil penyidikan menunjukkan ada aliran dana berupa penerimaan imbalan untuk kepentingan pribadi," ungkap Eddy.
Senyum Pj Kades SH mungkin hanya sesaat. Kini, ia dan ketiga rekannya harus menghadapi konsekuensi hukum yang berat. Mereka langsung ditahan di Lapas Kelas IIA Cikarang untuk 20 hari ke depan guna kepentingan penyidikan.
Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Ronald Thomas Mendrofa, menyatakan para tersangka dijerat dengan pasal berlapis dari Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
"Ancaman pidana lima tahun lebih," kata Ronald. Pihaknya juga telah menyita 142 barang bukti untuk memperkuat dakwaan di pengadilan nanti.
Tag
Berita Terkait
-
Korupsi Dana Desa Rp2,6 Miliar di Bekasi: Penjabat Kades, Sekdes, hingga Pengusaha Jadi Tersangka
-
Revolusi Pilkades Cianjur 2026: Pendaftaran Calon Kades Go Online, Sistem E-Voting Siap Ditiru
-
Kepala Desa di Bogor Diduga Terima Gratifikasi Rp2,3 Miliar
-
Tiada Lagi Dana Tunai, Desa di Jabar Bakal Dapat Uang Saham Bank BJB dari Dedi Mulyadi
-
KRL Lumpuh Total Dihantam Gempa Bekasi: 5 Fakta Menegangkan di Balik Normalisasi Cepat
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Tragedi di Balik Dinginnya Cihampelas: Ketika Seteru Pelajar Merenggut Nyawa Siswa SMAN 5 Bandung
-
Rapor Merah Makan Bergizi Gratis: BGN 'Lumpuhkan' 350 Dapur Gizi di Jawa Barat, Ada Apa?
-
Napas Lega Pemudik: Jalur Fungsional Tol Bocimi Seksi 3 Resmi Dibuka, SukabumiCibadak Kian Dekat
-
Cara Menghindari Mabuk Perjalanan Saat Mudik, Siapkan Obat Sebelum Berangkat
-
Antara Hidup dan Mati di Yahukimo: Kepulangan Pilu Lima Warga Sumedang yang Terjebak Janji Palsu