SuaraJabar.id - Kepolisian Resor Bogor memeriksa Kepala Desa (Kades) Cikuda, Kecamatan Parungpanjang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, terkait dugaan gratifikasi dalam penerbitan dokumen jual beli tanah.
Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto mengatakan pemanggilan dilakukan untuk mendalami dugaan adanya permintaan uang dalam penerbitan dokumen jual beli tanah oleh pihak desa.
"Pemanggilan terkait dugaan gratifikasi dalam penerbitan dokumen jual beli objek tanah oleh perusahaan di Desa Cikuda, yang diduga dilakukan oleh Kepala Desa terhadap pembeli tanah dari perusahaan," kata Wikha di Bogor, Rabu 27 Agustus 2025.
Ia menjelaskan gelar perkara telah dilaksanakan di Direktorat Kriminal Khusus Polda Jawa Barat. Hasilnya, penyidik menyimpulkan terdapat peristiwa pidana dalam kasus tersebut.
"Sudah dilaksanakan gelar perkara di Krimsus Polda Jabar dan dinyatakan ditemukan peristiwa pidana sehingga diterbitkan rekomendasi peningkatan penanganan dari penyelidikan ke penyidikan," ujarnya.
Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara menambahkan, Kades Cikuda diduga meminta dan menerima sejumlah uang untuk menandatangani dokumen pelepasan hak tanah.
"Kades Cikuda diduga meminta kemudian menerima uang untuk penandatanganan dokumen pelepasan hak kepada pihak PT AKP dengan tarif Rp30.000 per meter," kata Teguh.
Ia mengungkapkan, keuntungan yang diperoleh dari praktik tersebut mencapai sekitar Rp2,3 miliar. Hingga kini, status hukum Kades masih sebagai saksi.
"Jumlah uang yang diterima sekitar Rp2.333.370.000. Saksi yang sudah dimintai keterangan terdiri dari tiga orang dari pihak PT AKP, sejumlah saksi dari pihak desa, serta dua saksi warga sebagai penjual tanah," ucapnya.
Baca Juga: Tiada Lagi Dana Tunai, Desa di Jabar Bakal Dapat Uang Saham Bank BJB dari Dedi Mulyadi
Polres Bogor menyatakan penyidikan akan terus berlanjut guna memastikan pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan tindak pidana gratifikasi tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Singapura Diguncang Gelombang Protes Rakyatnya, Buntut Rencana Penggundulan Hutan untuk Perumahan
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Wacana Percepatan Pemilu Bikin Panas, GCP Bakal Polisikan Budi Arie
-
Duka di Cikarang Utara: Ayah dan Anak Tewas Usai Ledakan Tabung Gas Hanguskan Rumah
-
Momentum HAPERNAS 2026, Perumnas Serahterimakan Hunian kepada Lebih dari 530 Konsumen
-
Bank SMBC Indonesia Gandeng ADB Perkuat Pembiayaan Perdagangan dan Rantai Pasok
-
Usut Sumber Limbah Kali Jantung, DLHK Depok Gandeng Wilayah Tempuh Jalur Hukum