SuaraJabar.id - Kekhawatiran para orang tua akhirnya terjawab sudah. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) memberikan jaminan krusial bagi 196 anak dan pelajar yang ditangkap aparat kepolisian saat terlibat dalam aksi di depan Gedung DPR/MPR RI, Senin (25/8) lalu.
Di tengah ancaman sanksi akademik, KPAI menegaskan akan memastikan tidak ada satu pun dari mereka yang dikeluarkan dari sekolah.
Langkah ini diambil setelah para pelajar tersebut dipulangkan oleh Polda Metro Jaya, sekaligus mengungkap fakta bahwa kehadiran mereka di lokasi demo bukan untuk menyampaikan aspirasi, melainkan karena terprovokasi ajakan di media sosial.
Setelah para pelajar dipulangkan ke orang tua masing-masing, muncul ketakutan besar akan sanksi terberat dari pihak sekolah, yaitu drop out (DO).
Menanggapi keresahan ini, KPAI bertindak cepat sebagai garda terdepan perlindungan hak pendidikan anak.
Komisioner KPAI, Sylvana Maria, menegaskan komitmen lembaganya saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Selasa.
"Kita akan koordinasi ke Dinas terkait (Dinas Pendidikan) dan sekolah-sekolah untuk memastikan mereka tidak dikeluarkan," kata Sylvana, merespons langsung keluhan dan ketakutan para orang tua, dilansir dari Antara.
Tindakan KPAI tidak berhenti pada jaminan lisan. Mereka akan mengambil langkah proaktif dengan mendatangi langsung sekolah-sekolah yang sejumlah muridnya terlibat dalam aksi tersebut.
Tujuannya bukan untuk menghakimi, melainkan untuk menggali akar masalah yang lebih dalam.
Baca Juga: Ini Dia Bocoran 2 Dinas Baru Pemkab Bogor, Siap-Siap Ngantor Sementara di Vivo Mall
"Kami tentu akan terus 'follow up'. Saya sudah mencatat misalnya beberapa nama sekolah yang jumlah muridnya (yang terlibat dalam aksi) lumayan signifikan lebih dari 5, lebih dari 10," ungkap Sylvana.
Kunjungan ini bertujuan untuk berdialog dengan pihak sekolah dan mencari tahu mengapa para siswa bisa dengan mudahnya ikut dalam aksi kekerasan yang bahkan tidak mereka pahami substansinya, sekaligus merumuskan langkah pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang.
Di sisi lain, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary, membeberkan hasil pemeriksaan awal terhadap ratusan pelajar tersebut. Fakta yang ditemukan cukup mengkhawatirkan.
Bukan Bagian dari Massa Aksi: Mereka ternyata tidak termasuk dalam klaster massa atau aliansi yang secara resmi menyampaikan pendapat di muka umum.
Kehadiran mereka murni karena ajakan yang viral di media sosial. "Mereka datang karena ajakan dari media sosial," kata Ade Ary.
Ironisnya, alih-alih berorasi, sebagian dari mereka justru terlibat dalam aksi perusakan fasilitas umum.
Tag
Berita Terkait
-
Ini Dia Bocoran 2 Dinas Baru Pemkab Bogor, Siap-Siap Ngantor Sementara di Vivo Mall
-
Ngeri! Teknologi AI Disalahgunakan, Foto Puluhan Siswi di Cirebon Diedit Jadi Konten Asusila
-
Drama Penangkapan DPO di Bogor: Pintu Didobrak, Maling Bersenpi Ditemukan Meringkuk di Lemari Dapur
-
7 Fakta Miris Penemuan Jasad Bayi di Sungai Cianjur: Luka Misterius hingga Dugaan Pelaku Orang Luar
-
7 Fakta Miris Kematian Balita Raya: Bukan Cacing, Sepsis dan Alarm untuk Layanan Kesehatan Kita
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Perkuat Transformasi Digital, BRI Kantongi Sertifikasi ISO/IEC 25000
-
3 Terobosan Pajak Kendaraan Ala Dedi Mulyadi di Jawa Barat yang Bikin Warga Senyum Lebar
-
Gak Perlu KTP Pemilik Pertama, Kini Dedi Mulyadi Usul Bayar Balik Nama Disubsidi
-
Heboh Bayi Hampir Tertukar di RSHS, Ini Peringatan dari Sekda Jabar
-
Tipu Korban Rp2 Miliar Pakai Cek Kosong, Berkas Rio Delgado Hassan Resmi Dilimpahkan ke Kejati Jabar