- Evaluasi Terbuka Namun Keputusan di Tangan Gubernur
- Anggaran Berdasarkan Aturan dan Warisan Kebijakan
- Pembelaan Terhadap Anggaran Besar
SuaraJabar.id - Anggaran Gubernur Jawa Barat sebesar Rp33,2 miliar menjadi buah bibir. Namun, di balik angka fantastis itu, ada sejumlah fakta kunci yang menjelaskan asal-usulnya.
Berikut adalah tiga 'biang kerok' utama Anggaran Jumbo Gubernur Jabar Dedi Mulyadi yang perlu Anda ketahui:
1. Bukan Angka Ajaib, Tapi Rumus 0,15% dari PAD Jumbo**
Dana operasional Gubernur yang mencapai Rp28,8 miliar bukanlah angka yang ditentukan sembarangan.
Menurut Sekda Jabar, nilai tersebut muncul dari formula resmi, yaitu 0,15% dari total Pendapatan Asli Daerah (PAD) Jawa Barat.
Dengan PAD yang diproyeksikan mencapai Rp19 triliun, angka fantastis tersebut adalah hasil matematis yang sesuai aturan.
2. Aturan 'Warisan' dari Era Gubernur Ridwan Kamil
Kebijakan anggaran fantastis ini bukanlah aturan baru yang dibuat oleh Gubernur Dedi Mulyadi.
Payung hukumnya adalah Peraturan Gubernur (Pergub) Tahun 2021.
Artinya, aturan yang menjadi dasar perhitungan dana operasional jumbo ini telah diteken dan berlaku sejak era kepemimpinan Gubernur Ridwan Kamil.
Pemerintahan saat ini hanya melanjutkan regulasi yang sudah diwariskan.
Baca Juga: Ini Biang Kerok Anggaran Fantastis Dedi Mulyadi: PAD Rp19 Triliun dan Pergub Era Ridwan Kamil
3. Dalih Resmi: Dana 'Marwah' untuk Bantuan Darurat
Menurut Pemprov Jabar, dana operasional raksasa ini memiliki tujuan mulia.
Secara resmi, dana ini dialokasikan untuk menjaga "marwah" (kehormatan dan wibawa) kepala daerah.
Selain itu, dana ini berfungsi sebagai "dana taktis" yang bisa digunakan langsung oleh gubernur untuk memberikan bantuan darurat kepada masyarakat seperti santunan rumah roboh tanpa harus melalui proses birokrasi yang panjang dan berbelit.
Tag
Berita Terkait
-
Ini Biang Kerok Anggaran Fantastis Dedi Mulyadi: PAD Rp19 Triliun dan Pergub Era Ridwan Kamil
-
Bela Anggaran Fantastis Rp33,2 Miliar Dedi Mulyadi, Herman Suryatman: Buat...
-
5 Fakta Panas Perseteruan Lisa Mariana vs Ridwan Kamil: Dari Tes DNA Hingga Tuntutan Ulang
-
Hasil Tes DNA Ridwan Kamil 'Samar'? Lisa Mariana Gemparkan Publik dengan Permintaan Ini
-
3 Fakta Menarik di Balik Hijrahnya 10 Pejabat Purwakarta ke Jabar
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Harga Pertamax Naik Tajam, 10 Persen Konsumen Diprediksi Serbu Pertalite
-
Jangan Lewatkan Promo Samsung Galaxy S26 Ultra di Blibli untuk Dapatkan Harga Termurah
-
Nilai Saham Dinilai Belum Wajar, BRI Lakukan Buyback Fluktuatif Rp500 Miliar
-
Di Tengah Tekanan IHSG, BRI Tegaskan Fundamental Perbankan Nasional Tetap Kuat
-
Korupsi Makan Bergizi Gratis Memanas! Kejagung Isyaratkan Jumlah Tersangka Bakal Bertambah