- Pembelaan Terhadap Anggaran Besar
- Anggaran Berdasarkan Aturan dan Warisan Kebijakan
- Evaluasi Terbuka Namun Keputusan di Tangan Gubernur
SuaraJabar.id - Pemerintah Provinsi Jawa Barat akhirnya buka suara terkait anggaran fantastis Gubernur dan Wakil Gubernur yang viral di media sosial.
Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat, Herman Suryatman, memberikan pembelaan bahwa total anggaran yang disebut-sebut mencapai Rp33,2 miliar per tahun itu sudah sesuai aturan dan memiliki tujuan mulia menjaga "marwah" kepala daerah.
Sorotan publik tertuju pada rincian gaji gubernur yang mencapai Rp2,2 miliar per tahun dan dana operasional yang nilainya sangat jumbo, yakni Rp28,8 miliar.
Menanggapi hal ini, Herman menegaskan bahwa dana tersebut pada akhirnya akan kembali ke masyarakat.
Herman memberikan contoh konkret penggunaan dana operasional raksasa tersebut. Menurutnya, dana itu berfungsi sebagai "dana taktis" saat gubernur turun ke lapangan dan menemukan kondisi darurat yang butuh penanganan cepat, tanpa harus melalui birokrasi yang panjang.
"Yang Rp28 miliar itu kembali ke masyarakat, tapi yang memutuskannya Kepala Daerah dan Wakil. Bisa dibayangkan, marwah kepala daerah di mana? Ke lapangan tapi tidak bisa berbuat apa-apa. Misalnya pak gubernur dan wakil ke lapangan, di sana ada rumah roboh, kan harus diberi santunan kan tidak mungkin di-Musrenbangkan dulu," kata Herman dilansir dari Antara.
Dengan kata lain, dana operasional ini diklaim sebagai alat untuk menjaga kehormatan dan wibawa gubernur agar bisa langsung bertindak di hadapan rakyat.
Lantas, dari mana angka fantastis itu berasal? Herman menjelaskan bahwa besaran dana operasional tersebut dipengaruhi oleh Pendapatan Asli Daerah (PAD) Jawa Barat yang sangat besar, mencapai Rp19 triliun.
Angka Rp28 miliar itu merupakan hasil perhitungan 0,15 persen dari total PAD tersebut, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Baca Juga: Jasadnya Ditemukan di Bekasi, 3 Fakta Paling Mengejutkan dari Kasus Pembunuhan Kacab Bank
"Perlu diketahui pula, kemandirian Jawa Barat, salah satu yang terbaik di Indonesia. Dari kapasitas fiskal kita, melalui APBD 2025 itu, Rp31 triliun lebih, dan di dalamnya Rp19 triliun adalah pendapatan asli daerah," ujarnya.
Lebih lanjut, Herman menyebut bahwa aturan mengenai tunjangan dan dana operasional ini bukanlah kebijakan baru, melainkan "warisan" dari era kepemimpinan sebelumnya.
"Jadi penetapannya itu berdasarkan Peraturan Gubernur Tahun 2021. Jadi kepemimpinan hari ini melanjutkan apa yang sudah ditetapkan sebelumnya," katanya, merujuk pada Pergub yang diteken di era Gubernur Ridwan Kamil.
Meskipun memberikan pembelaan, Herman menyatakan pihaknya terbuka untuk melakukan evaluasi atas sorotan tajam dari masyarakat.
Namun, keputusan akhir kini berada di tangan Gubernur Jabar saat ini, Dedi Mulyadi.
"Kami menunggu arahan dari Pak Gubernur. Tentu tugas kami adalah melakukan review, melakukan evaluasi dan dalam hal ini ini menjadi kewenangan Pak Gubernur," tuturnya.
Tag
Berita Terkait
-
Jasadnya Ditemukan di Bekasi, 3 Fakta Paling Mengejutkan dari Kasus Pembunuhan Kacab Bank
-
Borok Terbongkar: Oknum TNI Jadi Makelar Penculikan Kacab Bank, 15 Orang Diringkus
-
Skandal Korupsi Migas Jabar: Pemprov Jabar Diperiksa, Saksi Ungkap Fakta Mengejutkan?
-
5 Fakta Panas Perseteruan Lisa Mariana vs Ridwan Kamil: Dari Tes DNA Hingga Tuntutan Ulang
-
Hasil Tes DNA Ridwan Kamil 'Samar'? Lisa Mariana Gemparkan Publik dengan Permintaan Ini
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
Terkini
-
Sentil Masalah Sinyal, Komisi V DPR RI Tanya Kenapa Argo Bromo Anggrek Tak Berhenti?
-
Tragedi Tabrakan Kereta di Bekasi Timur: Korban Tewas Bertambah Jadi 14 Orang
-
Kronologi Lengkap Kecelakaan Beruntun di Bekasi Timur: Bermula dari Mobil di Jalur Perlintasan
-
KA Pandalungan dan Blambangan Ekspres Beroperasi Sesuai Jadwal Usai Tragedi Tabrakan di Bekasi
-
Kesaksian Korban Selamat: Lokomotif Argo Bromo Tembus Gerbong Belakang CommuterLine di Bekasi