SuaraJabar.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung mengungkapkan hingga saat ini sekitar 40 orang saksi terkait korupsi BUMD PT Migas Utama Jabar (MUJ) telah diperiksa, termasuk dari pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar).
"Saksi sudah antara 30 sampai 40 orang, termasuk dari pihak Pemprov Jawa Barat," kata Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejari Kota Bandung Ridha Nurul Ihsan saat dihubungi ANTARA di Bandung, Kamis 11 September 2025.
Pemprov Jabar, khususnya Biro BUMD, Investasi dan Administrasi Pembangunan (BIA), kata Ridha, dimintai keterangan terkait kapasitas mereka sebagai perwakilan pemerintah daerah selaku pemegang saham dalam kasus yang merugikan negara sekitar Rp86,2 miliar.
"Pasti dimintai keterangan juga sebagai saksi, karena dia perwakilan pemerintah yang memiliki saham," kata Ridha.
Meski demikian, Ridha mengatakan sejauh ini pihak Pemprov Jabar belum terlihat memiliki peran langsung soal kasus ini.
Dia mengatakan kasus ini sedang dalam tahap pemberkasan dan menunggu audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
"Kita terus cek terus perkembangannya. Mudah-mudahan bisa pekan depan," ucap Ridha.
Dalam kasus PT MUJ ini, Kejaksaan Negeri Kota Bandung telah menetapkan empat tersangka yakni Rizki Hermadhani Dirut PT Energi Negeri Mandiri (ENM) 2022-2024.
Begin Troys mantan Dirut PT MUJ, Nugroho Widyanto Direktur PT Serba Dinamik Indonesia (SDI) dan Ruli Adi Prasetia Dirut PT ENM 2020-2022 dan Direktur Teknik dan Operasi ENM 2022-2024.
Baca Juga: 3 Fakta Menarik di Balik Hijrahnya 10 Pejabat Purwakarta ke Jabar
Keempat tersangka itu, kini ditahan di Rutan Kebon Waru Bandung karena diduga telah merugikan keuangan negara sekitar Rp86,2 miliar.
Atas kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa antara PT ENM dan PT SDI tahun 2022-2023 pada proyek kilang minyak di wilayah Kalimantan dan Riau.
Teranyar pihak Kejaksaan menemukan ada dugaan aliran dana pelicin dari SDI ke ENM dan MUJ senilai Rp5 miliar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
MUI Tasikmalaya: Ahmadiyah Sebagai Warga Negara Harus Dilindungi Sesuai Konstitusi
-
Waka BGN Minta Pekerja Keramba di Purwakarta Dijadikan Pengusaha Perikanan
-
Meriah! Warga Cipadung Sukaresmi Gelar Turnamen Bulutangkis Gendongan Unik
-
143 Juta Orang Diprediksi Mudik, Menhub: Jawa Barat Jadi Titik Fokus
-
Skandal TPST Bantargebang Naik ke Penyidikan: KLH Serius Proses Hukum Pengelola Gunung Sampah