- Pembelaan Terhadap Anggaran Besar
- Anggaran Berdasarkan Aturan dan Warisan Kebijakan
- Evaluasi Terbuka Namun Keputusan di Tangan Gubernur
SuaraJabar.id - Di tengah polemik anggaran fantastis Gubernur Jawa Barat yang mencapai Rp33,2 miliar per tahun, Pemerintah Provinsi akhirnya membongkar dasar hukum dan kalkulasi di balik angka yang membuat publik heboh tersebut.
Sekretaris Daerah (Sekda) Jabar, Herman Suryatman, menjelaskan bahwa angka tersebut bukanlah hasil "aji mumpung", melainkan konsekuensi logis dari dua faktor utama Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang jumbo dan sebuah Peraturan Gubernur (Pergub) warisan dari era Ridwan Kamil.
Meski menjadi sorotan, Herman menegaskan bahwa alokasi ini sudah sesuai aturan dan bertujuan untuk menjaga "marwah" kepala daerah saat bertugas di lapangan.
Pusat perhatian publik adalah dana operasional Gubernur yang mencapai Rp28,8 miliar. Herman Suryatman membeberkan bahwa angka ini muncul dari formula perhitungan yang sah, yaitu 0,15 persen dari total Pendapatan Asli Daerah (PAD) Jawa Barat.
Dengan PAD Jabar yang pada tahun 2025 diproyeksikan mencapai Rp19 triliun, maka secara matematis dana operasional tersebut menjadi sangat besar.
"Perlu diketahui pula, kemandirian Jawa Barat, salah satu yang terbaik di Indonesia. Dari kapasitas fiskal kita, melalui APBD 2025 itu, Rp31 triliun lebih, dan di dalamnya Rp19 triliun adalah pendapatan asli daerah," ujar Herman.
Ia menambahkan bahwa dana ini krusial sebagai "dana taktis" untuk merespons kebutuhan mendesak masyarakat. "Misalnya pak gubernur dan wakil ke lapangan, di sana ada rumah roboh, kan harus diberi santunan kan tidak mungkin di-Musrenbangkan dulu," katanya.
Fakta kunci lainnya adalah aturan yang menjadi payung hukum anggaran ini bukanlah kebijakan baru. Herman Suryatman secara tegas menyatakan bahwa penetapan ini mengacu pada regulasi yang sudah ada sejak beberapa tahun lalu.
"Jadi penetapannya itu berdasarkan Peraturan Gubernur Tahun 2021. Jadi kepemimpinan hari ini melanjutkan apa yang sudah ditetapkan sebelumnya," katanya.
Baca Juga: Bela Anggaran Fantastis Rp33,2 Miliar Dedi Mulyadi, Herman Suryatman: Buat...
Pernyataan ini mengindikasikan bahwa dasar hukum untuk tunjangan dan dana operasional fantastis tersebut telah diteken dan berlaku sejak era kepemimpinan Gubernur Ridwan Kamil. Pemerintahan saat ini hanya menjalankan aturan yang sudah diwariskan.
Meskipun telah memberikan justifikasi hukum dan historis, Pemprov Jabar menyadari sorotan tajam dari publik. Herman menyatakan pihaknya siap melakukan evaluasi. Namun, keputusan final untuk meninjau ulang atau merombak anggaran "warisan" ini sepenuhnya berada di tangan Gubernur Jabar saat ini, Dedi Mulyadi.
"Kami menunggu arahan dari Pak Gubernur. Tentu tugas kami adalah melakukan review, melakukan evaluasi dan dalam hal ini ini menjadi kewenangan Pak Gubernur," tuturnya.
Tag
Berita Terkait
-
Bela Anggaran Fantastis Rp33,2 Miliar Dedi Mulyadi, Herman Suryatman: Buat...
-
Jasadnya Ditemukan di Bekasi, 3 Fakta Paling Mengejutkan dari Kasus Pembunuhan Kacab Bank
-
Borok Terbongkar: Oknum TNI Jadi Makelar Penculikan Kacab Bank, 15 Orang Diringkus
-
5 Fakta Panas Perseteruan Lisa Mariana vs Ridwan Kamil: Dari Tes DNA Hingga Tuntutan Ulang
-
Hasil Tes DNA Ridwan Kamil 'Samar'? Lisa Mariana Gemparkan Publik dengan Permintaan Ini
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Harga Pertamax Naik Tajam, 10 Persen Konsumen Diprediksi Serbu Pertalite
-
Jangan Lewatkan Promo Samsung Galaxy S26 Ultra di Blibli untuk Dapatkan Harga Termurah
-
Nilai Saham Dinilai Belum Wajar, BRI Lakukan Buyback Fluktuatif Rp500 Miliar
-
Di Tengah Tekanan IHSG, BRI Tegaskan Fundamental Perbankan Nasional Tetap Kuat
-
Korupsi Makan Bergizi Gratis Memanas! Kejagung Isyaratkan Jumlah Tersangka Bakal Bertambah