- Pembelaan Terhadap Anggaran Besar
- Anggaran Berdasarkan Aturan dan Warisan Kebijakan
- Evaluasi Terbuka Namun Keputusan di Tangan Gubernur
SuaraJabar.id - Di tengah polemik anggaran fantastis Gubernur Jawa Barat yang mencapai Rp33,2 miliar per tahun, Pemerintah Provinsi akhirnya membongkar dasar hukum dan kalkulasi di balik angka yang membuat publik heboh tersebut.
Sekretaris Daerah (Sekda) Jabar, Herman Suryatman, menjelaskan bahwa angka tersebut bukanlah hasil "aji mumpung", melainkan konsekuensi logis dari dua faktor utama Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang jumbo dan sebuah Peraturan Gubernur (Pergub) warisan dari era Ridwan Kamil.
Meski menjadi sorotan, Herman menegaskan bahwa alokasi ini sudah sesuai aturan dan bertujuan untuk menjaga "marwah" kepala daerah saat bertugas di lapangan.
Pusat perhatian publik adalah dana operasional Gubernur yang mencapai Rp28,8 miliar. Herman Suryatman membeberkan bahwa angka ini muncul dari formula perhitungan yang sah, yaitu 0,15 persen dari total Pendapatan Asli Daerah (PAD) Jawa Barat.
Dengan PAD Jabar yang pada tahun 2025 diproyeksikan mencapai Rp19 triliun, maka secara matematis dana operasional tersebut menjadi sangat besar.
"Perlu diketahui pula, kemandirian Jawa Barat, salah satu yang terbaik di Indonesia. Dari kapasitas fiskal kita, melalui APBD 2025 itu, Rp31 triliun lebih, dan di dalamnya Rp19 triliun adalah pendapatan asli daerah," ujar Herman.
Ia menambahkan bahwa dana ini krusial sebagai "dana taktis" untuk merespons kebutuhan mendesak masyarakat. "Misalnya pak gubernur dan wakil ke lapangan, di sana ada rumah roboh, kan harus diberi santunan kan tidak mungkin di-Musrenbangkan dulu," katanya.
Fakta kunci lainnya adalah aturan yang menjadi payung hukum anggaran ini bukanlah kebijakan baru. Herman Suryatman secara tegas menyatakan bahwa penetapan ini mengacu pada regulasi yang sudah ada sejak beberapa tahun lalu.
"Jadi penetapannya itu berdasarkan Peraturan Gubernur Tahun 2021. Jadi kepemimpinan hari ini melanjutkan apa yang sudah ditetapkan sebelumnya," katanya.
Baca Juga: Bela Anggaran Fantastis Rp33,2 Miliar Dedi Mulyadi, Herman Suryatman: Buat...
Pernyataan ini mengindikasikan bahwa dasar hukum untuk tunjangan dan dana operasional fantastis tersebut telah diteken dan berlaku sejak era kepemimpinan Gubernur Ridwan Kamil. Pemerintahan saat ini hanya menjalankan aturan yang sudah diwariskan.
Meskipun telah memberikan justifikasi hukum dan historis, Pemprov Jabar menyadari sorotan tajam dari publik. Herman menyatakan pihaknya siap melakukan evaluasi. Namun, keputusan final untuk meninjau ulang atau merombak anggaran "warisan" ini sepenuhnya berada di tangan Gubernur Jabar saat ini, Dedi Mulyadi.
"Kami menunggu arahan dari Pak Gubernur. Tentu tugas kami adalah melakukan review, melakukan evaluasi dan dalam hal ini ini menjadi kewenangan Pak Gubernur," tuturnya.
Tag
Berita Terkait
-
Bela Anggaran Fantastis Rp33,2 Miliar Dedi Mulyadi, Herman Suryatman: Buat...
-
Jasadnya Ditemukan di Bekasi, 3 Fakta Paling Mengejutkan dari Kasus Pembunuhan Kacab Bank
-
Borok Terbongkar: Oknum TNI Jadi Makelar Penculikan Kacab Bank, 15 Orang Diringkus
-
5 Fakta Panas Perseteruan Lisa Mariana vs Ridwan Kamil: Dari Tes DNA Hingga Tuntutan Ulang
-
Hasil Tes DNA Ridwan Kamil 'Samar'? Lisa Mariana Gemparkan Publik dengan Permintaan Ini
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
BRI Perkuat Pembangunan Infrastruktur Nasional Lewat Pembiayaan Flyover Sitinjau Lauik
-
Rencana Dedi Mulyadi Ganti Konsultan Pengawas dengan Mahasiswa Tuai Kecaman Keras
-
Mitra MBG Disentil Keras, Diwajibkan Sumbang 30 Persen Laba untuk Sekolah
-
Minggir Dulu Lembang! Ini 4 Surga Wisata Alam Kabupaten Bandung Selatan untuk Healing Akhir Tahun
-
AgenBRILink Permudah Akses Layanan Perbankan bagi Masyarakat di Perbatasan