Muhammad Yunus
Senin, 22 September 2025 | 18:14 WIB
Ilustrasi korban perdagangan orang [Suara.com/ANTARA]
Baca 10 detik
  • Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Guangzhou memberikan pendampingan hukum 
  • Korban menerima tawaran pekerjaan bergaji di China sekitar Rp15 juta - 20 juta per bulan
  • Reni dibawa ke Jakarta hingga ke China kemudian dinikahkan dengan seorang pria

Reni pun pun dapat berkomunikasi dengan siapa saja melalui ponsel karena jaringan internet di rumahnya tetap menyala.

Load More