- Dugaan sumber air produksi Aqua bukan berasal dari mata air pegunungan, melainkan dari sumur bor
- PT Tirta Investama, perusahaan di balik merek Aqua akan dipanggil
- Menyesatkan konsumen jika terbukti tidak sesuai dengan klaim yang disampaikan melalui iklan
SuaraJabar.id - Produk air minum kemasan merek Aqua tengah menjadi sorotan publik. Setelah muncul dugaan bahwa sumber air produksinya bukan berasal dari mata air pegunungan, melainkan dari sumur bor atau air tanah.
Menanggapi isu tersebut, Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN RI) memastikan akan memanggil manajemen PT Tirta Investama, perusahaan di balik merek Aqua, untuk memberikan penjelasan resmi.
“BPKN akan memanggil pihak manajemen dan Direktur Utama PT Tirta Investama. Kami juga akan mengirim tim investigasi langsung ke lokasi pabrik untuk memastikan kebenaran informasi ini,” kata Ketua BPKN RI, Mufti Mubarok, di Jakarta, Kamis (23/10).
Mufti menjelaskan, pihaknya menerima sejumlah laporan dan pemberitaan publik yang menyoroti dugaan penggunaan air tanah dalam proses produksi Aqua.
Hal itu dinilai dapat menyesatkan konsumen jika terbukti tidak sesuai dengan klaim yang disampaikan melalui iklan dan label produk.
Selama puluhan tahun, Aqua dikenal lewat citranya sebagai “air pegunungan yang murni dan alami”.
Namun, dugaan terbaru membuat publik mempertanyakan kejujuran klaim iklan dan transparansi sumber air yang digunakan.
“Jika klaim di iklan berbeda dengan fakta di lapangan, itu termasuk pelanggaran prinsip kejujuran. Konsumen berhak atas informasi yang benar, jelas, dan jujur,” tegas Mufti.
BPKN berjanji akan menindaklanjuti kasus ini dengan hati-hati, bekerja sama dengan BPOM dan Kementerian Perindustrian untuk memastikan perizinan sumber air serta standar mutu produk air minum dalam kemasan.
Baca Juga: Krisis Air PDAM Tirta Kahuripan Kian Parah, Netizen Kepung Medsos Desak Dedi Mulyadi Turun Tangan
Mufti menambahkan, tujuan langkah ini bukan untuk merusak reputasi perusahaan, melainkan untuk memastikan kepercayaan publik tetap terjaga.
“Kami tidak ingin publik disesatkan oleh citra. Ini murni untuk menegakkan hak konsumen,” ujarnya.
Sebagai langkah antisipasi, BPKN mengimbau masyarakat agar membaca label dengan teliti dan melapor ke www.bpkn.go.id jika menemukan indikasi ketidaksesuaian informasi pada produk air minum kemasan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Kepuasan Publik ke Dedi Mulyadi Tembus 95,4 Persen, Meski Program Unggulan Belum Populer
-
Lumpuhkan Begal Hidup-hidup, Dedi Mulyadi Siapkan Hadiah Rp5 Juta Hingga Rp50 Juta
-
Bongkar Korupsi Petral Hingga Akar, JAMPER Layangkan 4 Tuntutan Tegas ke Kejagung
-
IHR: Indonesia Derby 2026 Padukan Adu Cepat Kuda Terbaik dengan Keindahan Arena Tepi Pantai
-
Sempat Kabur ke Depok, Begal Driver Lalamove di Gunung Masigit Akhirnya Diringkus Polisi