- Dugaan sumber air produksi Aqua bukan berasal dari mata air pegunungan, melainkan dari sumur bor
- PT Tirta Investama, perusahaan di balik merek Aqua akan dipanggil
- Menyesatkan konsumen jika terbukti tidak sesuai dengan klaim yang disampaikan melalui iklan
SuaraJabar.id - Produk air minum kemasan merek Aqua tengah menjadi sorotan publik. Setelah muncul dugaan bahwa sumber air produksinya bukan berasal dari mata air pegunungan, melainkan dari sumur bor atau air tanah.
Menanggapi isu tersebut, Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN RI) memastikan akan memanggil manajemen PT Tirta Investama, perusahaan di balik merek Aqua, untuk memberikan penjelasan resmi.
“BPKN akan memanggil pihak manajemen dan Direktur Utama PT Tirta Investama. Kami juga akan mengirim tim investigasi langsung ke lokasi pabrik untuk memastikan kebenaran informasi ini,” kata Ketua BPKN RI, Mufti Mubarok, di Jakarta, Kamis (23/10).
Mufti menjelaskan, pihaknya menerima sejumlah laporan dan pemberitaan publik yang menyoroti dugaan penggunaan air tanah dalam proses produksi Aqua.
Hal itu dinilai dapat menyesatkan konsumen jika terbukti tidak sesuai dengan klaim yang disampaikan melalui iklan dan label produk.
Selama puluhan tahun, Aqua dikenal lewat citranya sebagai “air pegunungan yang murni dan alami”.
Namun, dugaan terbaru membuat publik mempertanyakan kejujuran klaim iklan dan transparansi sumber air yang digunakan.
“Jika klaim di iklan berbeda dengan fakta di lapangan, itu termasuk pelanggaran prinsip kejujuran. Konsumen berhak atas informasi yang benar, jelas, dan jujur,” tegas Mufti.
BPKN berjanji akan menindaklanjuti kasus ini dengan hati-hati, bekerja sama dengan BPOM dan Kementerian Perindustrian untuk memastikan perizinan sumber air serta standar mutu produk air minum dalam kemasan.
Baca Juga: Krisis Air PDAM Tirta Kahuripan Kian Parah, Netizen Kepung Medsos Desak Dedi Mulyadi Turun Tangan
Mufti menambahkan, tujuan langkah ini bukan untuk merusak reputasi perusahaan, melainkan untuk memastikan kepercayaan publik tetap terjaga.
“Kami tidak ingin publik disesatkan oleh citra. Ini murni untuk menegakkan hak konsumen,” ujarnya.
Sebagai langkah antisipasi, BPKN mengimbau masyarakat agar membaca label dengan teliti dan melapor ke www.bpkn.go.id jika menemukan indikasi ketidaksesuaian informasi pada produk air minum kemasan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 43 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Maret 2026: Klaim 10 Ribu Gems dan Kartu Legenda
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- 8 Rekomendasi Moisturizer Terbaik untuk Mencerahkan Wajah Jelang Lebaran
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Siapa Istri Zendhy Kusuma? Ini Profil Evi Santi Rahayu yang Polisikan Owner Bibi Kelinci
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Mantan Pj Gubernur Sulsel Tersangka Korupsi Bibit Nanas
-
Trump Cetak Sejarah di AS: Presiden Pertama yang Berperang Tanpa Didukung Warganya
-
IHSG Keok 3,27 Persen Terimbas Konflik Iran-AS, Bos BEI: Kita Sudah Kuat!
-
Harga Minyak Mulai Turun Usai Beredar Kabar G7 Lepas Cadangan 400 Juta Barel
-
Rusia Kasih Data Aset Militer AS ke Iran untuk Dihancurkan, Termasuk Lokasi Kapal dan Jet Tempur
Terkini
-
Waspada Longsor Susulan! BNPB Peringatkan Cuaca Ekstrem di TPST Bantargebang
-
Brace Andrew Jung dan Penalti Thom Haye Bawa Persib Bungkam Persik Kediri
-
Daftar Lengkap 13 Korban Longsor TPST Bantargebang: 6 Meninggal, 1 Masih Hilang
-
Mau Bukber Unik? Ini 5 Spot Kuliner Karawang yang Wajib Dikunjungi Bareng Keluarga
-
Basarnas Update: 5 Meninggal Dunia Akibat Longsor Sampah Bantargebang, 4 Masih Hilang