- Dugaan sumber air produksi Aqua bukan berasal dari mata air pegunungan, melainkan dari sumur bor
- PT Tirta Investama, perusahaan di balik merek Aqua akan dipanggil
- Menyesatkan konsumen jika terbukti tidak sesuai dengan klaim yang disampaikan melalui iklan
SuaraJabar.id - Produk air minum kemasan merek Aqua tengah menjadi sorotan publik. Setelah muncul dugaan bahwa sumber air produksinya bukan berasal dari mata air pegunungan, melainkan dari sumur bor atau air tanah.
Menanggapi isu tersebut, Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN RI) memastikan akan memanggil manajemen PT Tirta Investama, perusahaan di balik merek Aqua, untuk memberikan penjelasan resmi.
“BPKN akan memanggil pihak manajemen dan Direktur Utama PT Tirta Investama. Kami juga akan mengirim tim investigasi langsung ke lokasi pabrik untuk memastikan kebenaran informasi ini,” kata Ketua BPKN RI, Mufti Mubarok, di Jakarta, Kamis (23/10).
Mufti menjelaskan, pihaknya menerima sejumlah laporan dan pemberitaan publik yang menyoroti dugaan penggunaan air tanah dalam proses produksi Aqua.
Hal itu dinilai dapat menyesatkan konsumen jika terbukti tidak sesuai dengan klaim yang disampaikan melalui iklan dan label produk.
Selama puluhan tahun, Aqua dikenal lewat citranya sebagai “air pegunungan yang murni dan alami”.
Namun, dugaan terbaru membuat publik mempertanyakan kejujuran klaim iklan dan transparansi sumber air yang digunakan.
“Jika klaim di iklan berbeda dengan fakta di lapangan, itu termasuk pelanggaran prinsip kejujuran. Konsumen berhak atas informasi yang benar, jelas, dan jujur,” tegas Mufti.
BPKN berjanji akan menindaklanjuti kasus ini dengan hati-hati, bekerja sama dengan BPOM dan Kementerian Perindustrian untuk memastikan perizinan sumber air serta standar mutu produk air minum dalam kemasan.
Baca Juga: Krisis Air PDAM Tirta Kahuripan Kian Parah, Netizen Kepung Medsos Desak Dedi Mulyadi Turun Tangan
Mufti menambahkan, tujuan langkah ini bukan untuk merusak reputasi perusahaan, melainkan untuk memastikan kepercayaan publik tetap terjaga.
“Kami tidak ingin publik disesatkan oleh citra. Ini murni untuk menegakkan hak konsumen,” ujarnya.
Sebagai langkah antisipasi, BPKN mengimbau masyarakat agar membaca label dengan teliti dan melapor ke www.bpkn.go.id jika menemukan indikasi ketidaksesuaian informasi pada produk air minum kemasan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
- Deretan Mobil Bekas 80 Jutaan Punya Mesin Awet dan Bandel untuk Pemakaian Lama
- Jadwal M7 Mobile Legends Knockout Terbaru: AE di Upper, ONIC Cuma Punya 1 Nyawa
Pilihan
-
Rumor Panas Eks AC Milan ke Persib, Bobotoh Bersuara: Bojan Lebih Tahu Kebutuhan Tim
-
Ekonomi Tak Jelas, Gaji Rendah, Warga Jogja Berjuang untuk Hidup
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
Terkini
-
Perkuat Pemberdayaan Desa, BRI Kembali Raih Penghargaan di Puncak Hari Desa Nasional 2026
-
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 9 Halaman 80 Kurikulum Merdeka
-
Bogor Memanas! Ratusan Sopir Angkot Geruduk Balai Kota, Tuntut Kejelasan Nasib 'Si Hijau'
-
Misi Kemanusiaan di Gunung Pongkor, Polri Kesampingkan Status Ilegal Demi Evakuasi 11 Korban Tewas?
-
Sumedang Bukan Cuma Tahu! Ini 3 Hidden Gem Wisata Alam Estetik yang Wajib Kamu Kunjungi