- Dugaan sumber air produksi Aqua bukan berasal dari mata air pegunungan, melainkan dari sumur bor
- PT Tirta Investama, perusahaan di balik merek Aqua akan dipanggil
- Menyesatkan konsumen jika terbukti tidak sesuai dengan klaim yang disampaikan melalui iklan
SuaraJabar.id - Produk air minum kemasan merek Aqua tengah menjadi sorotan publik. Setelah muncul dugaan bahwa sumber air produksinya bukan berasal dari mata air pegunungan, melainkan dari sumur bor atau air tanah.
Menanggapi isu tersebut, Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN RI) memastikan akan memanggil manajemen PT Tirta Investama, perusahaan di balik merek Aqua, untuk memberikan penjelasan resmi.
“BPKN akan memanggil pihak manajemen dan Direktur Utama PT Tirta Investama. Kami juga akan mengirim tim investigasi langsung ke lokasi pabrik untuk memastikan kebenaran informasi ini,” kata Ketua BPKN RI, Mufti Mubarok, di Jakarta, Kamis (23/10).
Mufti menjelaskan, pihaknya menerima sejumlah laporan dan pemberitaan publik yang menyoroti dugaan penggunaan air tanah dalam proses produksi Aqua.
Hal itu dinilai dapat menyesatkan konsumen jika terbukti tidak sesuai dengan klaim yang disampaikan melalui iklan dan label produk.
Selama puluhan tahun, Aqua dikenal lewat citranya sebagai “air pegunungan yang murni dan alami”.
Namun, dugaan terbaru membuat publik mempertanyakan kejujuran klaim iklan dan transparansi sumber air yang digunakan.
“Jika klaim di iklan berbeda dengan fakta di lapangan, itu termasuk pelanggaran prinsip kejujuran. Konsumen berhak atas informasi yang benar, jelas, dan jujur,” tegas Mufti.
BPKN berjanji akan menindaklanjuti kasus ini dengan hati-hati, bekerja sama dengan BPOM dan Kementerian Perindustrian untuk memastikan perizinan sumber air serta standar mutu produk air minum dalam kemasan.
Baca Juga: Krisis Air PDAM Tirta Kahuripan Kian Parah, Netizen Kepung Medsos Desak Dedi Mulyadi Turun Tangan
Mufti menambahkan, tujuan langkah ini bukan untuk merusak reputasi perusahaan, melainkan untuk memastikan kepercayaan publik tetap terjaga.
“Kami tidak ingin publik disesatkan oleh citra. Ini murni untuk menegakkan hak konsumen,” ujarnya.
Sebagai langkah antisipasi, BPKN mengimbau masyarakat agar membaca label dengan teliti dan melapor ke www.bpkn.go.id jika menemukan indikasi ketidaksesuaian informasi pada produk air minum kemasan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Sindiran Pelatih Persib Usai Takluk di GBK: Persija Rayakan Kemenangan Seperti Juara Liga Champions
-
Tati Purwanti Kembangkan Bubur Cirebon di Taipei, Tumbuh Bersama Dukungan BRI
-
Jaga Kondusivitas Laga Persib-Persija, Kapolda Jabar Perintahkan Siaga Satu
-
Jokowi Dijadwalkan Hadiri Khitanan Anak KH Ujang Busthomi, Warga Cirebon Antusias Menanti
-
PFI, PWI dan IJTI Bogor Bersatu, Kirim Doa bagi 5 Jurnalis dan Crew Kapal di Selat Sunda