- Dugaan sumber air produksi Aqua bukan berasal dari mata air pegunungan, melainkan dari sumur bor
- PT Tirta Investama, perusahaan di balik merek Aqua akan dipanggil
- Menyesatkan konsumen jika terbukti tidak sesuai dengan klaim yang disampaikan melalui iklan
SuaraJabar.id - Produk air minum kemasan merek Aqua tengah menjadi sorotan publik. Setelah muncul dugaan bahwa sumber air produksinya bukan berasal dari mata air pegunungan, melainkan dari sumur bor atau air tanah.
Menanggapi isu tersebut, Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN RI) memastikan akan memanggil manajemen PT Tirta Investama, perusahaan di balik merek Aqua, untuk memberikan penjelasan resmi.
“BPKN akan memanggil pihak manajemen dan Direktur Utama PT Tirta Investama. Kami juga akan mengirim tim investigasi langsung ke lokasi pabrik untuk memastikan kebenaran informasi ini,” kata Ketua BPKN RI, Mufti Mubarok, di Jakarta, Kamis (23/10).
Mufti menjelaskan, pihaknya menerima sejumlah laporan dan pemberitaan publik yang menyoroti dugaan penggunaan air tanah dalam proses produksi Aqua.
Hal itu dinilai dapat menyesatkan konsumen jika terbukti tidak sesuai dengan klaim yang disampaikan melalui iklan dan label produk.
Selama puluhan tahun, Aqua dikenal lewat citranya sebagai “air pegunungan yang murni dan alami”.
Namun, dugaan terbaru membuat publik mempertanyakan kejujuran klaim iklan dan transparansi sumber air yang digunakan.
“Jika klaim di iklan berbeda dengan fakta di lapangan, itu termasuk pelanggaran prinsip kejujuran. Konsumen berhak atas informasi yang benar, jelas, dan jujur,” tegas Mufti.
BPKN berjanji akan menindaklanjuti kasus ini dengan hati-hati, bekerja sama dengan BPOM dan Kementerian Perindustrian untuk memastikan perizinan sumber air serta standar mutu produk air minum dalam kemasan.
Baca Juga: Krisis Air PDAM Tirta Kahuripan Kian Parah, Netizen Kepung Medsos Desak Dedi Mulyadi Turun Tangan
Mufti menambahkan, tujuan langkah ini bukan untuk merusak reputasi perusahaan, melainkan untuk memastikan kepercayaan publik tetap terjaga.
“Kami tidak ingin publik disesatkan oleh citra. Ini murni untuk menegakkan hak konsumen,” ujarnya.
Sebagai langkah antisipasi, BPKN mengimbau masyarakat agar membaca label dengan teliti dan melapor ke www.bpkn.go.id jika menemukan indikasi ketidaksesuaian informasi pada produk air minum kemasan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Body Lotion dengan Kolagen untuk Usia 50-an, Kulit Kencang dan Halus
- 8 Bedak Translucent untuk Usia 50-an, Wajah Jadi Flawless dan Natural
- Sepatu On Cloud Ori Berapa Harganya? Cek 5 Rekomendasi Paling Empuk buat Harian
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- 5 Sepatu Lari Rp300 Ribuan di Sports Station, Promo Akhir Tahun
Pilihan
-
Hasil SEA Games 2025: Mutiara Ayu Pahlawan, Indonesia Siap Hajar Thailand di Final
-
Stok BBM Shell Mulai Tersedia, Cek Lokasi SPBU dan Harganya
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
Terkini
-
BRI Bangun Ekosistem UMKM Inklusif dengan Pemberdayaan Difabel
-
Kinerja BRI 2025 Tumbuh, Segmen Bullion dan Emas Jadi Andalan Baru
-
Pencarian 3 Korban Tertimbun di Arjasari Bandung, Status Tanggap Darurat Ditetapkan!
-
Waduh! Anggaran Pemkab Karawang Masih 'Nganggur' Jelang Akhir Tahun
-
Sukabumi Dikepung Banjir! Sawah Jadi Beton, Kantor Desa Terendam hingga Jalan Utama Retak