- Dedi mengungkapkan soal ditundanya pembayaran dana transfer ke daerah untuk 2026
- Dana bagi hasil yang belum diberikan ke Jawa Barat senilai lebih dari Rp190 miliar
- Daerah tidak boleh menggunakan uang atau menyimpan uang kas daerah hanya untuk mendapatkan bunga
SuaraJabar.id - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyinggung soal pacar ketika ditanya terkait kemungkinan waktu yang tersedia untuk bertemu dan berdiskusi dengan Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa.
Soal pernyataan mengendapnya anggaran daerah di perbankan.
"Nanti juga kita ketemu pasti. Saya enggak tahu (kapan) kan beda agenda. Kita enggak bisa ngatur-ngatur, kayak ketemu pacar aja," kata Dedi di Gedung BPK Jabar Bandung, Jumat (24/10).
Lebih lanjut, dalam kesempatan tersebut, Dedi mengungkapkan soal ditundanya pembayaran dana transfer ke daerah untuk 2026 di mana untuk Jabar dana tertunda itu sebesar Rp2,45 triliun.
Menurut Dedi, penundaan hak daerah tersebut, disebabkan oleh adanya anggapan bahwa daerah tidak bisa membelanjakan keuangan daerahnya dengan baik, dan menyimpan anggarannya di perbankan dalam bentuk deposito.
"Sehingga, Pemprov Jabar menjawab, telah membelanjakan uang tersebut dengan baik. Dan seluruh jawaban tersebut nanti biar disampaikan BPK Jabar yang melakukan audit," ujarnya.
Hasil audit tersebut, diharapkan Dedi, akan diumumkan pada 2 Januari 2026 dan ketika sudah terbukti ternyata belanja pemerintah daerah baik, belanja infrastrukturnya baik, belanja pendidikannya baik, belanja kesehatannya baik, belanja kesejahteraan rakyatnya baik, dan cash flow pemerintahnya baik, maka nantinya Dedi akan menagih ke Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa soal transfer pusat ke daerah untuk 2026.
Selain itu, yang akan ditagih adalah dana bagi hasil yang belum diberikan ke Jawa Barat senilai lebih dari Rp190 miliar.
"Kenapa? Ini daerah sudah belanja baik? Jadi, tidak ada alasan untuk ditunda pembayaran TKD-nya. Dan kami juga sampai hari ini ada yang harus ditagihkan ke Kemenkeu, di mana lebih dari Rp190 miliar, saya enggak tahu angka pastinya, itu dana bagi hasil Pemprov Jawa Barat," ucapnya.
Baca Juga: Klaim Air Pegunungan AQUA Terbongkar! Dedi Mulyadi Ungkap Fakta Mengejutkan: Merek Lain Tersenyum
Dalam kesempatan tersebut, Dedi juga mengungkapkan keheranannya terkait pernyataan Menkeu Purbaya yang menyatakan ada sejumlah daerah yang mengendapkan kas daerah dalam deposito yang dinilai bertentangan dengan prinsip-prinsip pengelolaan keuangan.
Pasalnya, kata dia, daerah tidak boleh menggunakan uang atau menyimpan uang kas daerah hanya untuk mendapatkan bunga.
Akan tetapi ketika dirinya mengungkap kas Jabar dalam giro, ada lagi pernyataan yang berbeda.
"Karena deposito dianggap bertentangan dengan prinsip-prinsip pengelolaan keuangan, makannya saya katakan bahwa kas Rp2,6 triliun Pemprov Jabar itu bukan di deposito tapi di Giro. Dan saat ini beliau ngomongnya beda lagi, 'Rugi dong kalau disimpan di giro karena bunganya kecil harusnya di deposito'," tutur Dedi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Moisturizer yang Cocok untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- 4 HP Kamera 200 MP Under Rp5 Juta untuk Foto dan Video Kualitas Tinggi
- 5 Lipstik Wardah yang Tahan Lama Saat Hujan dan Tidak Mudah Luntur Saat Makan
- 3 Sepatu Lari Lokal untuk Full Marathon, Ini Spesifikasi dan Harganya
- Sering Dijual Lebih Murah, Apakah Sepatu di Sports Station Ori?
Pilihan
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
Terkini
-
Kapolresta Bogor Kota Minta Maaf atas Insiden Intimidasi Videografer
-
Detik-Detik Menegangkan! Ibu Hamil Melahirkan di Kereta, Dokter Spesialis Kandungan Turun Tangan
-
Dua Tahun Prabowo-Gibran, Kepuasan Publik 57,4 Persen, Lingkungan Jadi Sorotan
-
KPK Periksa Bupati Bogor soal Dugaan Korupsi di Lingkungan Pemkab
-
BRI Perkuat Inklusi Keuangan UMKM Lewat Empat Penghargaan Pada 2026