- Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menutup sementara tambang di Parung Panjang
- Penutupan tambang sementara dilakukan sampai terpenuhinya ketentuan
- Dedi mendorong para pengusaha tambang ikut bertanggung jawab dalam pembangunan jalan
SuaraJabar.id - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyampaikan bahwa dirinya belum mengetahui ihwal penghentian sementara 26 tambang di Jawa Barat oleh Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi.
“Saya belum tahu, belum baca,” ucap Bahlil ketika dijumpai di Jakarta, Selasa (28/10).
Pernyataan tersebut terkait dengan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menutup sementara tambang di Parung Panjang. Penutupan itu tertuang dalam surat bernomor 7920/ES.09/PEREK tertanggal 25 September 2025.
Penutupan sementara tambang Parung Panjang dilakukan dengan mempertimbangkan hasil evaluasi pelaksanaan Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor: 144/HUB.01.01.01/PEREK tentang Pengaturan Pembatasan Kegiatan Tambang dan Operasional Angkutan Barang di Wilayah Kecamatan Parung Panjang, Rumpin, dan Cigudeg Kabupaten Bogor pada 19 September 2025.
Adapun pelaksanaan tata kelola kegiatan tambang termasuk rantai pasok masih belum sesuai sebagaimana yang diamanatkan dalam SE dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Penutupan tambang sementara dilakukan sampai terpenuhinya ketentuan tersebut.
Penutupan tambang tersebut lantas memicu aksi unjuk rasa, yang berlangsung di pertigaan Pasar Lebakwangi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Senin 29 September.
Dedi Mulyadi lantas menegaskan, kebijakan penutupan diambil untuk melindungi keselamatan warga, mempertimbangkan jumlah korban jiwa, serta merespon kerusakan infrastruktur akibat lalu-lalang truk tambang.
“Yang meninggal sudah hampir 115 orang, yang luka lebih dari 150 orang. Infrastruktur rusak. Kenapa pada waktu ada yang meninggal, infrastruktur rusak, tidak ada yang demo? Yang demo siapa? Yang demo pasti yang berkepentingan terhadap siklus ekonominya,” ujar Dedi.
Baca Juga: Dedi Mulyadi Bagikan Kabar Duka!
Dedi juga mendorong para pengusaha tambang untuk ikut bertanggung jawab dalam pembangunan jalan khusus angkutan tambang agar dampaknya tidak terus ditanggung warga.
“Ekonomi harus jalan, rakyat harus dilindungi, infrastruktur harus baik,” kata Dedi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
Terkini
-
7 Fakta Kunci Dashrun Bogor: Dari Ajang Adu Kecepatan Hingga Solusi Ampuh Cegah Tawuran
-
Permintaan Genteng Meningkat, Pengrajin Majalengka Butuh Tambahan Tenaga Kerja
-
BRI Tawarkan Diskon di Merchant Favorit untuk Momen Bukber Ramadan
-
Magnet Kuat Kota Intan: Garut Bakal Jadi 'Lautan Manusia' di Mudik Lebaran 2026
-
Arus Mudik Lebaran 2026: 25 Juta Warga Jabar Siap Pulang Kampung, Kapan Waktu Terbaik Berangkat?