-
Polres Karawang menangkap satu pelaku curanmor berinisial AF (18) yang nekat membacok korbannya saat merampas motor di Karawang. Dua pelaku lain masih DPO.
-
Korban dibacok pelaku curanmor dengan celurit saat pulang belanja di jalan raya Desa Medangasem, Kecamatan Jayakerta, pada dini hari 3 November 2025.
-
Motif pelaku AF melakukan pencurian disertai kekerasan adalah terdesak kebutuhan ekonomi. Polisi menyita celurit dan motor sarana sebagai barang bukti.
SuaraJabar.id - Jajaran kepolisian dari Polres Karawang berhasil meringkus seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang nekat membacok korbannya dengan menggunakan senjata tajam di Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Pelaku yang ditangkap berinisial AF alias K (18), warga Desa Kertajaya, Kecamatan Tirtajaya, Karawang.
Kasie Humas Polres Karawang, Ipda Cep Wildan, di Karawang pada Minggu (16/11/2025), mengatakan bahwa AF sebenarnya melakukan aksinya bersama dua orang temannya. Namun, saat ini baru AF yang berhasil ditangkap, sedangkan dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran pihak kepolisian.
Pelaku AF ditangkap oleh tim gabungan Unit Reskrim Polsek Rengasdengklok bersama Satreskrim Polres Karawang di Dusun Krajan, Desa Kertajaya, Kecamatan Tirtajaya, Karawang, pada Kamis (13/11).
Peristiwa tindak pidana pencurian dengan kekerasan itu bermula pada Senin dini hari (3/11). Korban bernama Engkos Kosasih sedang dalam perjalanan pulang ke rumahnya setelah belanja di Pasar Rengasdengklok.
Ketika melintas di lokasi kejadian, jalan raya di Desa Medangasem, Kecamatan Jayakerta, Karawang, korban tiba-tiba dipepet dan dihadang oleh tiga orang pelaku yang mengendarai sepeda motor.
"Korban sempat diserang menggunakan senjata tajam hingga mengalami luka bacok. Setelah melakukan serangan, para pelaku turun dan membawa kabur sepeda motor korban," kata Wildan, menjelaskan detail kekerasan yang dialami korban.
Setelah mengalami kejadian nahas tersebut, korban Engkos Kosasih kemudian melapor ke Polsek Rengasdengklok. Selanjutnya, setelah dilakukan penyelidikan intensif, petugas berhasil mendeteksi keberadaan pelaku AF hingga akhirnya ditangkap polisi pada Kamis (13/11).
Dari penangkapan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu bilah senjata tajam jenis celurit yang digunakan untuk melukai korban serta satu unit sepeda motor yang digunakan sebagai sarana dalam melakukan aksi pencurian.
Dari hasil pemeriksaan, kata Wildan, tersangka mengaku melakukan aksi pencurian disertai kekerasan karena terdesak kebutuhan sehari-hari. "Tersangka kini telah ditahan di rumah tahanan Mapolres Karawang," katanya.
Baca Juga: Gerbang Tol Karawang Timur Diambil Alih Tanggung Jawab Bupati Aep, Apa Rencananya?
Berita Terkait
-
Gerbang Tol Karawang Timur Diambil Alih Tanggung Jawab Bupati Aep, Apa Rencananya?
-
Tiga Hari Pencarian di Citarum Karawang, Korban Tenggelam Ditemukan Tersangkut Eceng Gondok
-
Kebakaran Gudang Limbah B3 Sebar 'Jejak Hitam' di Permukiman, Nasib Warga Terancam?
-
Lawan Politik Uang! Pilkades Digital Resmi Bergulir di Karawang dan Indramayu
-
Pengkhianatan Terdalam, Bos Alfamart Heryanto Habisi Nyawa Karyawati Dina di Ruang Tamu Rumahnya
Terpopuler
- Korupsi Rp18,7 Miliar, Wakil Bupati Indramayu Resmi Ditahan, Lucky Hakim Masih Bungkam
- 5 Rekomendasi Sepatu untuk Jalan Kaki 20 Ribu Langkah, Empuk dan Tidak Cepat Pegal
- Cetak 6 Gol dalam 6 Laga Bersama Persija, Shin Tae-yong Angkat Topi untuk Alexander Jeremejeff
- Cara Menggunakan Minyak Zaitun Mustika Ratu untuk Wajah dan Rambut
- Bisakah Bedak Marcks dan Air Mawar Viva untuk Mengunci Makeup? Begini Caranya
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Optimistis Bisnis Terus Tumbuh, BRI Siapkan Buyback Saham Senilai Rp1 Triliun
-
KPK Periksa 6 Saksi Terkait Kasus Korupsi Kementerian ATR/BPN
-
Ketika Penyandang Disabilitas Tak Berjuang Sendiri, Akses Layanan dan Kesempatan Berkarya Dibuka
-
5 Fakta Dugaan Korupsi Tunjangan DPRD Indramayu Rp18,79 Miliar
-
Dugaan Korupsi Tunjangan DPRD Indramayu, Kejati Jabar Tahan Wakil Bupati Indramayu