Rully Fauzi
Kamis, 20 November 2025 | 13:35 WIB
Diskusi ilmiah "Jejak Air Pegunungan, Mata Air dan Air Tanah: Antara Alam, Industri dan Masyarakat" di Kampus ITB, Bandung. [dok. pribadi]
Baca 10 detik
  • Para ahli hidrogeologi menegaskan bahwa industri AMDK tak bisa seenaknya mengambil air tanah tanpa mempertimbangkan dampaknya terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar.
  • Diskusi ilmiah "Jejak Air Pegunungan, Mata Air dan Air Tanah: Antara Alam, Industri dan Masyarakat" digelar di Kampus ITB.
  • Kegiatan diselenggarakan Fakultas Ilmu dan Teknologi Kebumian ITB melalui Program Studi Magister Teknik Air Tanah bersama PAAI.

"Kami memantau secara rutin dan sejauh ini kolaborasi dengan pihak industri berjalan baik," katanya.

Kepala Pusat Air Tanah dan Geologi Tata Lingkungan (PATGTL) Kementerian ESDM, Agus Cahyono Adi menjelaskan bahwa pemerintah telah mewajibkan setiap badan usaha dengan sumur dalam untuk melaksanakan konservasi daerah imbuhan.

Dia melanjutkan, program ini meliputi pembangunan sumur resapan dan penanaman pohon untuk menjaga kemampuan tanah dalam menyerap air hujan.

"Kami mewajibkan setiap perusahaan untuk ikut menjaga daerah imbuhan agar keseimbangan air tetap terjaga. Jadi ada mekanisme yang memastikan air yang diambil bisa dikembalikan melalui konservasi," tukas Agus.

Load More