-
Penundaan Operasional Libur Tahun Baru Kebun Binatang Bandung dipastikan tutup selama libur Tahun Baru 2026 karena Pemerintah Kota Bandung memprioritaskan penyelesaian masalah manajemen internal dan pembenahan menyeluruh sebelum kembali dibuka untuk umum.
-
Komitmen Pelestarian Ruang Terbuka Hijau Pemkot Bandung dan Pemprov Jabar berkomitmen mempertahankan Bandung Zoo seluas 11,7 hektare sebagai ruang terbuka hijau publik dan paru-paru kota yang strategis di tengah padatnya kawasan urban.
-
Fokus pada Legalitas dan Kesejahteraan Satwa Pemerintah berhati-hati menjaga batasan wewenang dengan Kementerian Kehutanan sambil memastikan standar kesejahteraan, pakan, dan perawatan satwa tetap terjaga dengan baik sesuai regulasi konservasi yang berlaku di Indonesia.
SuaraJabar.id - Bagi Kawan Muda dan keluarga di Bandung yang berencana menghabiskan libur Tahun Baru 2026 dengan melihat satwa di Kebun Binatang Bandung (Bandung Zoo), tampaknya harus gigit jari.
Destinasi edukasi dan rekreasi legendaris ini dipastikan belum dapat beroperasi untuk umum selama musim liburan panjang kali ini.
Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mengambil keputusan tegas untuk menunda pembukaan operasional berbayar karena masih memprioritaskan penyelesaian berbagai persoalan fundamental terkait manajemen internal kebun binatang tersebut.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menegaskan bahwa pembenahan secara menyeluruh adalah kunci sebelum kembali dibuka untuk publik.
“Untuk operasional dengan tiket memang belum, karena kita ingin menyelesaikan dulu persoalan manajemennya. Kita bereskan satu per satu,” ujar Muhammad Farhan di Bandung, Minggu (28/12/2025).
Di tengah isu sengketa lahan atau manajemen yang seringkali menyelimuti kebun binatang di Indonesia, Pemkot Bandung bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat memiliki komitmen kuat.
Mereka sepakat untuk mempertahankan Bandung Zoo bukan hanya sebagai tempat penangkaran satwa, melainkan sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH) publik yang harus lestari.
Farhan menjelaskan bahwa dengan luas sekitar 11,7 hektare, Bandung Zoo memegang peran strategis sebagai paru-paru kota di tengah kepadatan urban Bandung yang terus berkembang.
"Kesepakatan kami dengan Pak Sekda Jawa Barat sangat jelas, kebun binatang ini harus tetap menjadi ruang terbuka hijau publik,” katanya.
Baca Juga: Longsor dan Genangan Air Tutupi Jalur KA Purwakarta-Ciganea, Cek Daftar Kereta yang Tertahan
Pemkot Bandung berjanji akan memperkuat kolaborasi dengan Pemprov Jabar untuk menjaga dan merawat aset hijau ini agar tetap berfungsi secara berkelanjutan, baik sebagai ruang konservasi maupun edukasi.
Wali Kota Farhan juga meluruskan mengenai ranah kewenangan pengelolaan. Secara operasional, Kebun Binatang Bandung berada di bawah naungan Yayasan Margasatwa Taman Sari.
Sementara itu, izin konservasi satwa, yang merupakan aspek krusial, sepenuhnya berada di bawah Kementerian Kehutanan.
Pemisahan kewenangan ini membuat Pemkot Bandung harus sangat berhati-hati dalam mengambil kebijakan. Setiap langkah yang diambil dipastikan tetap sesuai dengan ketentuan dan tidak melampaui batasan aturan yang berlaku.
“Kewenangan izin konservasi ada di Kementerian Kehutanan. Pemerintah kota tentu berhati-hati agar tidak melampaui aturan yang ada,” jelas Farhan.
Selain masalah manajemen internal dan legalitas, aspek kesejahteraan satwa menjadi prioritas utama. Pemkot Bandung terus berkoordinasi dengan kementerian terkait untuk memastikan standar perawatan, pemberian pakan, dan pengelolaan lingkungan bagi satwa di Bandung Zoo tetap terjaga.
Berita Terkait
-
Longsor dan Genangan Air Tutupi Jalur KA Purwakarta-Ciganea, Cek Daftar Kereta yang Tertahan
-
Puncak Diserbu Wisatawan! 250 Mobil per Menit Padati Jalur, Polisi Terapkan One Way Situasional
-
Wajib Masuk Bucket List! 4 Wisata Unggulan Bogor Paling Hits untuk Tutup Tahun 2025 dengan Manis
-
Antrean Mengular di Tol Japek, Polisi Terapkan Buka-Tutup Rest Area KM 57
-
5 Spot Wisata Hidden Gem dan Kuliner Viral di Subang untuk Libur Akhir Tahun 2025
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 15 Kode Redeem FF Terbaru 27 September 2026, Lengkap Trik Jitu Dapatkan Bundle Sasuke
- 9 Bedak Padat dan Tabur Terbaik di Indomaret di Bawah 50 Ribu
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
Terkini
-
Diduga Bakar Rumah Orang Tua, Perempuan 23 Tahun Diamankan Polisi
-
Manfaatkan Potensi Lokal, Kelompok Ternak APTUR Kembangkan Usaha Perikanan dan Peternakan
-
Erick Thohir: Persaingan FIFA ASEAN Cup Makin Ketat, Indonesia Tak Boleh Anggap Remeh Lawan
-
Industri Mamin Tumbuh 7,04 Persen, MoreFood Expo 2027 Bidik Pasar Lebih Luas
-
Geger Penemuan Mayat Pria Terbungkus Karung Ditemukan di Bawah Tol Bocimi